Berita Terkini Maluku
Tuesday, January 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Salampessy Ketua DPW Berkarya Maluku Perintahkan Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Ini Pesannya

Admin by Admin
September 7, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Salampessy Ketua DPW Berkarya Maluku Perintahkan Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Ketua DPW Berkarya Maluku, Yani Salampessy memerintahkan seluruh kader partainya di Maluku segera mempersiapkan kelengkapan berkas menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) sebagai syarat menjadi peserta di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salampessy menyampaikan terkait putusan PTTUN belum berkekuatan hukum tetap/belum Inkrah/Fainal. Olehnya itu, Partai Berkarya dibawah kepemimimpinan Muchdi Purwopranjono masih sah dimata Negara dan KPU.

RELATED POSTS

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

Salampessy melanjutkan, Partai Berkarya dibawah kepemimimpinan Muchdi Purwopranjono akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta tersebut.

“Belum ada putusan hukum tetap (inkrah), masih ada proses kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung oleh DPP. Dipastikan prosesnya nanti sangat panjang, dipastikan hingga selesai tahapan Verifikasi belum ada putusan inkrah” jelas Salampessy.

Lanjut Salampessy, sebagaimana keterangan dari Ketum Muchdi PR saat rapat (zoom meeting), Selasa 7/9/2021 dengan pimpinan DPP/DPW/DPD Se- Indonesia menyampaikan bahwa, putusan banding tersebut juga tidak otomatis membatalkan Surat Keputusan Kemenkumham yang dipegang kubu Muchdi Pr mengenai perubahan AD/ART dan kepengurusan DPP.

Jadi sekali lagi, Partai Berkarya dibawah kepemimimpinan Muchdi Purwopranjono masih mempunyai legalitas yang sah dimata Negara dan KPU.

Salampessy sangat meyakini Kementerian Hukum dan HAM akan membela soal pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan susunan pengurus Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR.

“Sebab SK no 16 (Perubahan AD/ART) dan 17 (Pengurus DPP) sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Munaslub Partai Berkarya tahun 2020 lalu,” tutur Salampessy.

“Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, katong tar pernah gentar dengan ujian menuju kebenaran,” tandas salampesy.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu. “Kami taat hukum, sesudah inkracht kami lihat seperti apa, biar saja jalan proses hukumnya,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Yasonna tak menampik Kementeriannya akan menempuh langkah kasasi. Dia beralasan, jika opsi itu tak dijalankan Kemenkumham bisa dianggap berpihak.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yassona H. Laoly angkat bicara soal putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas kepengurusan Partai Berkarya .

Yassona menegaskan pihaknya menghormati apa yang telah menjadi putusan pengadilan. Ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.Yassona menyatakan akan membuka opsi untuk mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding tersebut.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

by Admin
January 26, 2026
0

Lensa Maluku, - Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diraih Kabupaten Buru Selatan patut diapresiasi sebagai salah satu tonggak penting...

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

by Admin
January 25, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan skandal korupsi senilai Rp4,8 miliar pada proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi...

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec....

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Next Post
Atlet ESPORTS Maluku Diharapkan Lolos ke PON XX Papua

Atlet ESPORTS Maluku Diharapkan Lolos ke PON XX Papua

Discussion about this post

RECOMMENDED

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

January 26, 2026

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In