HIMPEBK Desak Bupati Buru selatan Segerah Evalwasi Kapala Desa Batu Karang Karna Di Nilai Gagal Dalam Mengelolah (ADD)
September 17, 2021
tergabung dalan himpunan mahasiswa pelajar batu karang(HIMPEBK) dalam rilisnya kepada Media ini. SABTU 16/9.
Mengatakan bahwa, Kepala Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru selatan Jems Hukunala diduga mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Batu Karang Untuk Membayar Hutang Pribadinya,
Kepala Desa Batu Karang JEMS HUKUNALA Di Ketahui Memiliki Hutang Sebanyak 500 juta Rupiah Di Berbagai Tempat. Uang”Yang di Pinjam Kepala desa Digunakan Juga Untuk Kepentingan Pribadinya,
(ADD) Alokasi Dana Desa batu Karang Mulai Dari Tahun Anggran 2020-2021 Setiap Kali Di Cairkan hanya Di Gunakan Untuk Membayar Hutang pribadi Kepala desa Dari Tahap Ke Tahap.
Akibat Berhutang Di Sejumlah Tempat,
Motor Dinas Desa Batu Karang,di Sita Juga Oleh Jefri Tasane Dan Motor dinas BPD Juga Di Sita Oleh Fanis Nurlatu,
Dan sejumlah Aset-Aset Milik Desa Di Sita Oleh Masyarakat Desa.
Alokasi Dana Desa (ADD) Batu Karang Mulai Dari Tahap Ke Tahap, Setiap Kali Di Cairkan
Masyarakat Desa Tidak pernah Menerima Hasil dan Manfaat Dari Anggaran Tersebut demi pembangunan di desanya.
Melainkan setiap Kali Alokasi Dana Desa(ADD) Batu Karang Di Cairkan. gaji-Gaji Para Kaur Desa Maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap Kali Pencairan Gaji Staf desa Sering Di Potong Hingga 500-1.000.000, Untuk Membayar Hutang Pribadi Kepala Desa.
Jadi Desa Batu Karang Mulai Dari Masa Kepemimpinan JEMS HUKUNALA sejak 2019 Tidak Perna Memiliki Perkembangan Apa-Apa Mulai Dari Pemberdayaan masyarakat Maupun Pembagunan, Melainkan alokasi Dana Desa(ADD) Yang setiap Kali di Cairkan Hanya Di Gunakan Untuk Membayar Hutang Kepala Desa
Sedangkan Yang Maksudkan (ADD) Adalah Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa.
Untuk Itu Kami Dari HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR DESA BATU KARANG meminta Kepada Bupati Buru selatan Agar segerah Mengevalwasi Kades Batu Karang Karna Di Nilai,Gagal Total Dalam mengelolah (ADD).
Discussion about this post