Lensa Maluku,- Penataan aset Daerah, Bupati Buru Selatan, Safitri Malik bersama Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily meninjau langsung aset bergerak terutama kendaraan roda dua/empat, Selasa (21/09).
Hal itu dilakukan dalam rangka penertiban/penataan aset yang baik di daerah sebagai syarat utama meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
Persoalan aset daerah ini menjadi PR bagi Pemda untuk melakukan penataan.
Sikap yang baik tampak ditunjukan pemerintah Buru Selatan dalam apel kendaraan roda empat/dua untuk melengkapi data aset daerah yang belum terdata secara baik.
Dalam apel itu, sebanyak 43 mobil dan 154 motor diparkirkan di depan kantor Bupati.
Sesuai keterangan kepala bagian Aset daerah Rommy mengaku banyak kelengkapan kendaraan yang tidak ada.
“Sesuai data yang dikantongi, rata-rata pajaknya belum selesai dilunasi. Kalau untuk BPKB dan STNK ada, hanya pajak saja yang bermasalah,”ungkapnya.
Untuk kondisi kendaraan, Rommy mengatakan rata-rata kondisinya baik dan bisa jalan. Sedangkan yang rusak sekitar 20an , yang sudah di dokumentasi.
“Usia kendaraan yang ada disini dimulai dari tahun 2009, saat pemekaran kabupaten, sampai 2016,”jelasnya.
Sesuai aturan yang berlaku, Rommy mengatakan sesuai arahan Bupati, maka akan dipersiapkan lelang terbuka (***)
Discussion about this post