Lensa Maluku,- Disela – sela program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliezer Selsily -SMS-GES bertatap muka dengan para pedagang di pasar Kae Wait Namrole.
Kedatangan Safitri – Gerson disambut hangat ratusan Pedagang di pasar setempat mereka meneriakkan aspirasinya. “Bunda Bupati, tolong perhatikan pedagang dipasar Namrole, mereka mengeluh tentang keamanan dagangan mereka karena sering hilang.
Mereka meminta agar Pemkab bisa menempatkan Satpol PP untuk menjaga keamanan di pasar saat malam hari.
Selain itu, mereka juga meminta agar di area pasar ada mobil pengangkut sampah agar mereka bisa membuang sampah pada tempatnya.
Diketahui, pasar Kai Wait terdiri dari lima Blok diantaranya blok utama 93 kios, blok satu 33 kios, blok dua 4 kios, blok tiga 16 kios dan blok empat 24 kios dengan jumlah total 147 kios, Kemudian untuk blok pasar basah 59 meja, sedangkan gedung penyimpan barang terbagi dua petak yang akan dipakai Toko TPID dan satunya lagi dikontrak untuk penampung semen untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara itu pelaku usaha yang beraktivitas di Pasar Kai Wait itu berjumlah 429 orang. Dari jumlah tersebut, 130 orang sudah mendapatkan izin usaha, 76 dalam proses perizinan usaha dan 223 belum mengurus izin usaha, karena belum mendapat tempat penjualan yang layak.
Sebagaimana laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Hamis Souwakil.
Pada kesempatan itu, Bupati, Hj Safitri mengatakan terkait aspirasi pedagang akan segera dijawab dan akan ditangani oleh Dinas terkait baik Desprindak, Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pedagang agar tidak curang dalam mengukur dengan timbangan.
“Jangan karena ingin mendapat untung yang besar, lalu mencurangi dengan timbangan. Jangan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily dalam arahan berterima kasih kepada para pedagang yang tetap setia melayani kebutuhan konsumen.
Pedagang merupakan mitra strategis pemerintah daerah, jadi harus bergandengan tangan secara bersama untuk membangun daerah.(LM-03)
Discussion about this post