Ridwan Nurdin
Ketua fraksi Nasdem Buru Selatan.
Mendesak pihak kepolisian/penegak hukum agar menghukum seberat2nya
Pelaku kekerasa seksual feren nurlatu bocah berumur 5 tahun (meninggal dunia) di namrole kabupaten buru selatan provinsi Maluku.
Anggota DPRD partai Nasdem dua periode ini sangat prihatin dengan tindakan biadap yg dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung dari bocah ini.
Sangat memprihatinkan, kejadian ini sangat mengiris hati. Kutukan adalah doa yang pantas atas kebiadaban yang dilakukan oleh seorang ayah kepada darah dagingnya sendiri.
Pihak yg berwajib harus menindak tegas para predator asusila seperti ini sehingga kedepannya kasus2 seperti ini tidak lagi terjadi di sekitar kita.
Menurut anggota DPRD yg juga ketua komisi 3 DPRD bursel ini, menyatakan kasus seperti ini harusnya menjadi tanggung jawab kita bersama baik itu dalam rangka sosialisasi kemasyarakat, pencegahan, rehabilitasi dan penangananya kedepan, terangnya.
Seperti kata anggota DPRD yang berjuluk anak muda Majo Kawan ini bahwa partai Nasdem adalah satu2nya partai yg memoerjuangkan dengan keras UU TPKS (Undang undang tindak pidana kekerasan seksual) Dan di namrole tepatnya di Sekretariat/kantor DPD Nasdem BurSel, telah di buka posko Pengaduan korban tindak pidana kekerasan seksual.
Tambahkan dalam kunjungannya langsung ke tempat tinggal korban
Majo Kawan sempat memberikan semangat moril kepada ibu dari korban dan anaknya yg berumur 7 tahun. Dan juga memberikan bingkisan kepada keluarga korban. Dalam percakapannya pula, anak muda ini berjanji akan membantu biaya sekolah (anak umur 7 namanya …..) Kedepannya.
Tq
Discussion about this post