Mempererat silaturahim antar pengurus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Propinsi Maluku mengadakan buka puasa bersama (Bukber)
Acara silaturahmi dan Bukber ini berlangsung Cafe Kayu Manis, Jln Aipati Ambon Rabu 6 April 2022.
Disela – sela agenda tersebut, Ketua DPD Granat Maluku Yani Salampessy mengatakan, kegiatan ini untuk memperat silturahim antara keluarga besar Granat Maluku dan Jajarannya.
“Ajang silaturrahmi dan buka puasa bersama ini akan dijadikan salah satu program tahunan untuk menggali kemampuan pengurus dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masyarakat.
Salampessy menyampaikan bahwa saat ini Peredaran narkoba di wilayah Maluku tidak hanya menyasar wilayah perkotaan namun juga wilayah pedesaan.
Sesui data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku kemarin mencatat ada 11 desa di Maluku yang masuk dalam kategori zona merah atau daerah rawan peredaran narkoba sejak 2021.
Sesui data yang rilis ada 11 desa di Maluku yang masuk zona merah peredaran narkoba, lima di antaranya berada di Kota Ambon dan Seram Bagian Barat.
Selanjutnya, di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan dan Kota Tual masing-masing satu desa yang berstatus zona merah peredaran narkoba.
Sebelas desa itu berstatus zona merah karena adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal di desa-desa tersebut.
Peredaran dan penggunaan narkoba di 11 desa tersebut umumnya didominasi oleh sabu ganja dan ganja sintetis.
Sesuai data narkoba yang beredar di Maluku khususnya di daerah-daerah zona merah umumnya didatangkan dari Manado, Makassar dan Jakarta.
Kami pengurus Granat Maluku akan terus pantau, kami juga akan pantau aktivitas di daerah-daerah zona merah itu,” kata dia.
Discussion about this post