Lensa Maluku,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla resmi membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama
bersama Tim Assessment dari BKN Kantor Regional IV Makassar.
Kegiatan ini berlangsung gedung di Auditorium kantor bupati setempat Kamis, 19/05/2022.
Turut di hadiri Peserta Seleksi dari 11 Pimpinan OPD terkait,sejumlah pimpinan OPD lainnya, TNI/Polri dan tamu lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Bursel Iskandar Walla, turut menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Assessment dari BKN Kantor Regional IV Makassar yang telah memenuhi permintaan Pemda bursel untuk melaksanakan uji kompetensi PPT pratama.
Walla mengatakan sesuai ketentuan pasal 117 undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen PNS menyebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun;
“Ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, sesuai kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.Setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, ” jelasnya.
Walla mengatakan, atas dasar itulah Pemerintah Daerah melaksanakan uji kompetensi JPT Pratama agar dapat mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama saat ini.
Iya menyampaikan uji kompetensi yang kita lakukan merupakan suatu bagian dari bahan evaluasi dari pelaksanaan kinerja yang telah disepakati.
“Dalam konteks uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 4 kelompok yang menjadi dasar atas penilaian, yaitu, kompetensi teknis, kompetensi menajerial, kompetensi sosial dan kompetensi intelektual,”tandasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Bursel, Abdullah Tualeka menyebutkan Kegiatan Ini berlangsung Selama 4 Hari, dimulai hari 19 hingga 20 Mei dan di Lanjutan pada tanggal 24 hingg 25 Mei mendatang, sesuai surat rekomendasi.
Kegiatan Di Ikuti oleh 11 Pejabat Lingkup pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)
Discussion about this post