Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 3, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

by Admin
November 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Menjawab pelayanan Publik di Daerah, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Buru Selatan...

by Admin
November 29, 2025
0

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis dan kepala daerah,...

Ketua DPRD Bursel Desak Kapolres Bursel dan Kapolsek Waesama Segera Tuntaskan Kasus Kematian Gafar Wawangi

Ketua DPRD Bursel Desak Kapolres Bursel dan Kapolsek Waesama Segera Tuntaskan Kasus Kematian Gafar Wawangi

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangadji, mendesak Kapolres Buru Selatan dan Kapolsek Waesama segera menuntaskan kasus...

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Hadiri Acara Pembukaan Banda Heritage Festival 2025

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Hadiri Acara Pembukaan Banda Heritage Festival 2025

by Admin
November 27, 2025
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri secara langsung Banda Heritage Festival 2025 di Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah,...

Wabup Bursel Pimpin Upacara Hari Guru Nasional ke-80

Wabup Bursel Pimpin Upacara Hari Guru Nasional ke-80

by Admin
December 2, 2025
0

Lensa Maluku, - ‎Peringatan Hari Guru Nasional ke-80 di Kabupaten Buru Selatan berlangsung khidmat, Selasa (25/11/2025). ‎ ‎Wakil Bupati Buru...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Direktur Utama Perumda Panca Karya Siapkan Armada Prima untuk Layani Mobilitas Nataru 2025–2026 di Maluku

Direktur Utama Perumda Panca Karya Siapkan Armada Prima untuk Layani Mobilitas Nataru 2025–2026 di Maluku

December 3, 2025
Sambut Nataru 2025–2026, Perumda Panca Karya Perkuat Armada di Jalur Strategis Maluku”

Sambut Nataru 2025–2026, Perumda Panca Karya Perkuat Armada di Jalur Strategis Maluku”

December 3, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In