Berita Terkini Maluku
Friday, December 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

Pra-Rakerda Jadi Momentum, DPD PKS Kota Ambon Siapkan Agenda Unggulan Jelang Rakerda

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,— Bipolo Ramadhan Fair Season 2 telah menggelar bazar selama dua hari sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ramadhan Fair...

Pra-Rakerda Jadi Momentum, DPD PKS Kota Ambon Siapkan Agenda Unggulan Jelang Rakerda

Pra-Rakerda Jadi Momentum, DPD PKS Kota Ambon Siapkan Agenda Unggulan Jelang Rakerda

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,- Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Pra-Rakerda...

Unpatti Ambon Gelar Program RPL Untuk 222 Mahasiswa Buru Selatan, Kuliah Singkat Bisa Lulus 2 Tahun

Unpatti Ambon Gelar Program RPL Untuk 222 Mahasiswa Buru Selatan, Kuliah Singkat Bisa Lulus 2 Tahun

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 222 peserta di Kabupaten Buru...

Lokakarya Evaluasi Program SKALA, Kasrul Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Dasar

Lokakarya Evaluasi Program SKALA, Kasrul Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Dasar

by Admin
December 8, 2025
0

Lensa Maluku, - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menghadiri sekaligus membuka acara Lokakarya Evaluasi Program SKALA yang...

Bupati La Hamidi  Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

Bupati La Hamidi Resmi Jabat Ketua KONI Buru Selatan

by Admin
December 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan (Bursel) La Hamidi resmi dilantik menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bursel,...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

December 12, 2025
Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

December 12, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In