Berita Terkini Maluku
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Koperasi PTB Jamin Tak Kutip Uang ID-Card

Koperasi PTB Akan Penuhi Hak Pemilik Lahan Gunung Botak

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Koperasi PTB Jamin Tak Kutip Uang ID-Card

Koperasi PTB Jamin Tak Kutip Uang ID-Card

by Admin
June 16, 2026
0

Lensa Maluku, - Menjelang beroperasi secara legal di Tambang Emas Gunung Botak nanti, masyarakat yang bekerja di areal koperasi Parusa...

Koperasi PTB Akan Penuhi Hak Pemilik Lahan Gunung Botak

Koperasi PTB Akan Penuhi Hak Pemilik Lahan Gunung Botak

by Admin
June 16, 2026
0

Lensa Maluku, - Koperasi Parusa Tanila Baru (PTN) yang mendapat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tambang emas Gunung Botak (GB)...

Ruslan Soamole Pertanyakan Klaim Ibrahim Wael, Tegaskan Penyelesaian Lahan GB Akan Dilakukan dengan Keturunan Raja Ishak Wael

Ruslan Soamole Pertanyakan Klaim Ibrahim Wael, Tegaskan Penyelesaian Lahan GB Akan Dilakukan dengan Keturunan Raja Ishak Wael

by Admin
June 16, 2026
0

Lensa Maluku, - Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, SH, membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan Ibrahim Wael...

Putra Maluku Tengah Jadi Pemeran Utama Film Kolaborasi Indonesia–Korea, “Dua Nafas” Siap Tayang Nasional

Putra Maluku Tengah Jadi Pemeran Utama Film Kolaborasi Indonesia–Korea, “Dua Nafas” Siap Tayang Nasional

by Admin
June 15, 2026
0

Lensa Maluku, — Kabar membanggakan datang dari dunia perfilman Indonesia. Auzan Noh Karepesina, putra asal Negeri Kabauw–Samasuru, Kabupaten Maluku Tengah,...

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan dari Buru Selatan

Sambut Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan dari Buru Selatan

by Admin
June 15, 2026
0

Lensa Maluku,- Semangat Bulan Bung Karno 2026 tidak hanya diwujudkan melalui penguatan ideologi dan konsolidasi organisasi partai, tetapi juga lewat...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Koperasi PTB Jamin Tak Kutip Uang ID-Card

Koperasi PTB Jamin Tak Kutip Uang ID-Card

June 16, 2026
Koperasi PTB Akan Penuhi Hak Pemilik Lahan Gunung Botak

Koperasi PTB Akan Penuhi Hak Pemilik Lahan Gunung Botak

June 16, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In