Berita Terkini Maluku
Tuesday, June 30, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Robi Nurlatu Ganti Bella Sohfie di DPRD Buru Murni Keputusan Politik Partai Nasdem

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Robi Nurlatu Ganti Bella Sohfie di DPRD Buru Murni Keputusan Politik Partai Nasdem

Robi Nurlatu Ganti Bella Sohfie di DPRD Buru Murni Keputusan Politik Partai Nasdem

by Admin
June 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Partai Nasdem menggantikan Bella Shofie Rigan Nasution dengan Robi Nurlatu di DPRD Kabupaten Buru adalah murni sebuah...

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Gelar Doa Bersama Lintas Agama

by Admin
June 29, 2026
0

Lensa Maluku, – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Buru menggelar kegiatan doa bersama lintas agama...

Usai dilantik sebagai Anggota DPRD PAW Asal Partai Nasdem, Robi Nurlatu Mendapat Ucapan Selamat dari Abdulla Vanath

Usai dilantik sebagai Anggota DPRD PAW Asal Partai Nasdem, Robi Nurlatu Mendapat Ucapan Selamat dari Abdulla Vanath

by Admin
June 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Wakil Gubernur yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Propinsi Maluku, H Abdullah Vanath memberi ucapan selamat kepada...

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

Namrole Harus Dijadikan Kota Bisnis untuk Menarik Investor

by Admin
June 29, 2026
0

Lensa Maluku, – Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat bisnis baru...

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

Dandim 1506/Namlea Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Anwar Ahmad

by Admin
June 28, 2026
0

Lensa Maluku, – Komandan Kodim (Dandim) 1506/Namlea Letkol Inf Heribertus Purwanto, S.I.P., M.I.P., memimpin langsung upacara pemakaman militer almarhum Sertu...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Robi Nurlatu Ganti Bella Sohfie di DPRD Buru Murni Keputusan Politik Partai Nasdem

Robi Nurlatu Ganti Bella Sohfie di DPRD Buru Murni Keputusan Politik Partai Nasdem

June 29, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Gelar Doa Bersama Lintas Agama

June 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In