Berita Terkini Maluku
Thursday, September 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

by Admin
September 10, 2026
0

lensa Maluku,- Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Aru–Maluku (BPD Permaru Maluku) bersama sejumlah elemen LSM se-Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi...

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

by Admin
September 10, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu...

Optimalkan Sarpras Pengamanan, Lapas Namlea Lakukan Pemeliharaan Senpi

Optimalkan Sarpras Pengamanan, Lapas Namlea Lakukan Pemeliharaan Senpi

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melaksanakan kegiatan pemeliharaan senjata api (senpi) sebagai bagian dari upaya menjaga...

Pemkab Bursel melalui Dispora dan KONI Sukses Gelar HAORNAS 2026

Pemkab Bursel melalui Dispora dan KONI Sukses Gelar HAORNAS 2026

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

1.252 Prajurit Muda Lulus Pendidikan, Pangdam XV/Pattimura Pesan Jaga Kehormatan TNI AD

1.252 Prajurit Muda Lulus Pendidikan, Pangdam XV/Pattimura Pesan Jaga Kehormatan TNI AD

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku - Sebanyak 1.252 prajurit muda resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri (Dikmataif)...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

September 10, 2026
Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

September 10, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In