Berita Terkini Maluku
Thursday, October 8, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi Buka Talenta Cup, Jadikan Sepak Bola Ruang Tumbuh Talenta Muda

Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Namlea Kedatangan Kasi Pidum Kejari Buru

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi Buka Talenta Cup, Jadikan Sepak Bola Ruang Tumbuh Talenta Muda

Bupati La Hamidi Buka Talenta Cup, Jadikan Sepak Bola Ruang Tumbuh Talenta Muda

by Admin
October 8, 2026
0

Lensa Maluku,— Bupati Buru Selatan, La Hamidi, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Gawang Mini Talenta Cup Season II Tahun...

Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Namlea Kedatangan Kasi Pidum Kejari Buru

Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Namlea Kedatangan Kasi Pidum Kejari Buru

by Admin
October 8, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menerima kunjungan dari Kepala Seksi Tindak Pidana...

BUMD Maluku – Dari Beban APBD Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Maritim, Bagaimana Program Kedepan?

BUMD Maluku – Dari Beban APBD Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Maritim, Bagaimana Program Kedepan?

by Admin
October 8, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua DPRD Maluku bahkan pernah bilang tegas, kalau BUMD tidak berkontribusi dan hanya bebani keuangan daerah, sebaiknya...

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual dan Sekitarnya

by Admin
October 8, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok BBM di lembaga penyalur wilayah Tual dan Maluku...

Bupati Buru Ikram Umasugi Lepas 105 Peserta Gerak Jalan Indah HUT ke-27

Bupati Buru Ikram Umasugi Lepas 105 Peserta Gerak Jalan Indah HUT ke-27

by Admin
October 8, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Ikram Umasugi melepas langsung 105 peserta lomba gerak jalan indah dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi Buka Talenta Cup, Jadikan Sepak Bola Ruang Tumbuh Talenta Muda

Bupati La Hamidi Buka Talenta Cup, Jadikan Sepak Bola Ruang Tumbuh Talenta Muda

October 8, 2026
Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Namlea Kedatangan Kasi Pidum Kejari Buru

Perkuat Koordinasi Pelayanan Tahanan, Kalapas Namlea Kedatangan Kasi Pidum Kejari Buru

October 8, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In