Berita Terkini Maluku
Thursday, June 25, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

MUKTAMAR XIV KAMMI Tetapkan AMRI AKBAR Sebagai Ketua Umum Terpilih 2026–2028

Tabur Bunga di Laut Namlea, Polres Buru Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Bhayangkara yang Gugur

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

MUKTAMAR XIV KAMMI Tetapkan AMRI AKBAR Sebagai Ketua Umum Terpilih  2026–2028

MUKTAMAR XIV KAMMI Tetapkan AMRI AKBAR Sebagai Ketua Umum Terpilih 2026–2028

by Admin
June 24, 2026
0

Lensa Maluku – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) resmi menetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI periode...

Tabur Bunga di Laut Namlea, Polres Buru Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Bhayangkara yang Gugur

Tabur Bunga di Laut Namlea, Polres Buru Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Bhayangkara yang Gugur

by Admin
June 24, 2026
0

Lensa Maluku, – Hamparan laut yang tenang di perairan Pelabuhan Laut Kelas II Namlea menjadi saksi penghormatan mendalam yang diberikan...

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Ziarah ke TMP Nasluwing: Mengingat Jasa Pahlawan, Memperkuat Semangat Pengabdian

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Buru Ziarah ke TMP Nasluwing: Mengingat Jasa Pahlawan, Memperkuat Semangat Pengabdian

by Admin
June 24, 2026
0

Lensa Maluku, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Buru melaksanakan upacara ziarah dan tabur bunga...

Ruslan Soamole: Tuduhan Ekskavator di Gunung Botak Adalah Fitnah, PTB Koperasi Adat Bukan Penambang Ilegal

Ruslan Soamole: Tuduhan Ekskavator di Gunung Botak Adalah Fitnah, PTB Koperasi Adat Bukan Penambang Ilegal

by Admin
June 23, 2026
0

Lensa Maluku, – Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, SH, angkat bicara terkait informasi yang beredar luas...

Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon Minta Walikota Tepati Janji, Bongkar Lapak di Bahu Jalan Pasar Batumerah

Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon Minta Walikota Tepati Janji, Bongkar Lapak di Bahu Jalan Pasar Batumerah

by Admin
June 21, 2026
0

Lensa Maluku – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella mendesak Walikota Ambon...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

MUKTAMAR XIV KAMMI Tetapkan AMRI AKBAR Sebagai Ketua Umum Terpilih  2026–2028

MUKTAMAR XIV KAMMI Tetapkan AMRI AKBAR Sebagai Ketua Umum Terpilih 2026–2028

June 24, 2026
Tabur Bunga di Laut Namlea, Polres Buru Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Bhayangkara yang Gugur

Tabur Bunga di Laut Namlea, Polres Buru Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Bhayangkara yang Gugur

June 24, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In