Berita Terkini Maluku
Sunday, November 23, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

BEM Nusantara Maluku Dukung Penuh Langkah Strategis Pemprov Dalam Pengajuan Dana dari PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
November 23, 2025
0

Angkatan 06 Di Bursel Jalin Silaturahmi Angkatan Sekokah Tahun 2006 melaksanakan Malam ramah tamah bersama untuk menjalin silaturahmi. Ada 100...

BEM Nusantara Maluku Dukung Penuh Langkah Strategis Pemprov Dalam Pengajuan Dana dari PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

BEM Nusantara Maluku Dukung Penuh Langkah Strategis Pemprov Dalam Pengajuan Dana dari PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

by Admin
November 23, 2025
0

Lensa Maluku,-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Maluku menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dalam langkah strategisnya mengajukan pinjaman...

Kerukunan Beragama di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Khusyuk Jalani Ibadah Jumat

Kerukunan Beragama di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Khusyuk Jalani Ibadah Jumat

by Admin
November 21, 2025
0

Lensa Maluku, – Suasana religius kental terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai setiap hari Jumat. Puluhan Warga Binaan...

Enam Warga Binaan Lapas Wahai Jalani Tes Urine, Pastikan Bersih Narkoba Sebelum Bebas

Enam Warga Binaan Lapas Wahai Jalani Tes Urine, Pastikan Bersih Narkoba Sebelum Bebas

by Admin
November 21, 2025
0

Lensa Maluku, – Sebanyak enam Warga Binaan yang akan bebas hari ini, Jumat (21/11), menjalani pemeriksaan tes urine sebagai upaya...

BNN Provinsi Maluku Bersama BNNK Bursel Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkoba

BNN Provinsi Maluku Bersama BNNK Bursel Gelar Rakor Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkoba

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkotika di...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

November 23, 2025
BEM Nusantara Maluku Dukung Penuh Langkah Strategis Pemprov Dalam Pengajuan Dana dari PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

BEM Nusantara Maluku Dukung Penuh Langkah Strategis Pemprov Dalam Pengajuan Dana dari PT SMI Untuk Percepatan Pembangunan

November 23, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In