Berita Terkini Maluku
Saturday, May 9, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Pemkab Buru Selatan Percepat Pengembangan Daerah Lewat Pemberdayaan KAT di Kecamatan Waesama

POLAM–INDONESIA: Purbaya Yudhi Sadewa Strategi Pemerintah Menghadapi Jatuh Tempo Utang Negara dan Tantangan Defisit APBN

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Pemkab Buru Selatan Percepat Pengembangan Daerah Lewat Pemberdayaan KAT di Kecamatan Waesama

Pemkab Buru Selatan Percepat Pengembangan Daerah Lewat Pemberdayaan KAT di Kecamatan Waesama

by Admin
May 9, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terus mendorong pengembangan daerah melalui program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Langkah tersebut...

POLAM–INDONESIA: Purbaya Yudhi Sadewa Strategi Pemerintah Menghadapi Jatuh Tempo Utang Negara dan Tantangan Defisit APBN

POLAM–INDONESIA: Purbaya Yudhi Sadewa Strategi Pemerintah Menghadapi Jatuh Tempo Utang Negara dan Tantangan Defisit APBN

by Admin
May 9, 2026
0

Jakarta – Indonesia, 09 Mei 2026 — Direktur Politik Anak Muda Indonesia (POLAM–Indonesia), Abubakar Karepesina, menyampaikan pandangannya terkait kondisi fiskal...

Boy Latuconsina Tegas: Pemekaran Dusun Harus Lindungi Hak Adat

Boy Latuconsina Tegas: Pemekaran Dusun Harus Lindungi Hak Adat

by Admin
May 9, 2026
0

Lensa Maluku - Anggota Komisi I DPD RI Perwakilan Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina atau yang akrab disapa Boy Latuconsina,...

16 Tahun Diduga Diperas dan Tak Diperhatikan, Buruh Pelabuhan Bongkar Dugaan Pelanggaran PT MIE, Advokat Elys Irsan Minta Komisi IV DPRD Turun Tangan

16 Tahun Diduga Diperas dan Tak Diperhatikan, Buruh Pelabuhan Bongkar Dugaan Pelanggaran PT MIE, Advokat Elys Irsan Minta Komisi IV DPRD Turun Tangan

by Admin
May 8, 2026
0

Lensa Maluku – Dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja kembali mencuat di sektor pelabuhan. Sejumlah buruh bongkar muat mengungkap dugaan perlakuan...

Diduga Fitnah Nasi Ikan Belatung Viral di Medsos, Pemilik Rumah Makan Ayah Atas Tempuh Jalur Hukum

Diduga Fitnah Nasi Ikan Belatung Viral di Medsos, Pemilik Rumah Makan Ayah Atas Tempuh Jalur Hukum

by Admin
May 8, 2026
0

Lensa Maluku,- Viral video yang menuding adanya belatung dalam nasi ikan bungkus milik Rumah Makan Ayah Atas di kawasan Simpang...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemkab Buru Selatan Percepat Pengembangan Daerah Lewat Pemberdayaan KAT di Kecamatan Waesama

Pemkab Buru Selatan Percepat Pengembangan Daerah Lewat Pemberdayaan KAT di Kecamatan Waesama

May 9, 2026
POLAM–INDONESIA: Purbaya Yudhi Sadewa Strategi Pemerintah Menghadapi Jatuh Tempo Utang Negara dan Tantangan Defisit APBN

POLAM–INDONESIA: Purbaya Yudhi Sadewa Strategi Pemerintah Menghadapi Jatuh Tempo Utang Negara dan Tantangan Defisit APBN

May 9, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In