Berita Terkini Maluku
Wednesday, August 12, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Pansus Pasar DPRD Bursel Gelar Pendalaman, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan Terkait Pasar Kai Wait

Bupati La Hamidi Kunjungi Perkemahan Pramuka di Alun-Alun Kota Namrole

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Pansus Pasar DPRD Bursel Gelar Pendalaman, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan Terkait Pasar Kai Wait

Pansus Pasar DPRD Bursel Gelar Pendalaman, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan Terkait Pasar Kai Wait

by Admin
August 12, 2026
0

Lensa Maluku, — Panitia Khusus (Pansus) Pasar DPRD Kabupaten Buru Selatan kembali melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan...

Bupati La Hamidi Kunjungi Perkemahan Pramuka di Alun-Alun Kota Namrole

Bupati La Hamidi Kunjungi Perkemahan Pramuka di Alun-Alun Kota Namrole

by Admin
August 12, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Prof. Dr. Ali Awan, mengunjungi...

HUT LVRI 2026 dan PPAD ke-23, Merawat Nilai Juang, Menjaga Api Pengabdian di Maluku

HUT LVRI 2026 dan PPAD ke-23, Merawat Nilai Juang, Menjaga Api Pengabdian di Maluku

by Admin
August 12, 2026
0

Lensa Maluku - Peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)...

PB FORMALUT JAKARTA DESAK PT. NICO PERTAHANKAN HARGA KELAPA RP3.000 PER BUTIR, PETANI HALMAHERA UTARA JANGAN DIJADIKAN KORBAN

PB FORMALUT JAKARTA DESAK PT. NICO PERTAHANKAN HARGA KELAPA RP3.000 PER BUTIR, PETANI HALMAHERA UTARA JANGAN DIJADIKAN KORBAN

by Admin
August 12, 2026
0

Jakarta, 12 Agustus 2026 – Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMALUT Jakarta), Gio Rugery...

Wakili Daerah, Kontingen Kwarcab Buru Selatan Siap Beraksi di Jamnas XII 2026

Wakili Daerah, Kontingen Kwarcab Buru Selatan Siap Beraksi di Jamnas XII 2026

by Admin
August 12, 2026
0

Lensa Maluku,– Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buru Selatan resmi tiba di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta)...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pansus Pasar DPRD Bursel Gelar Pendalaman, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan Terkait Pasar Kai Wait

Pansus Pasar DPRD Bursel Gelar Pendalaman, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan Terkait Pasar Kai Wait

August 12, 2026
Bupati La Hamidi Kunjungi Perkemahan Pramuka di Alun-Alun Kota Namrole

Bupati La Hamidi Kunjungi Perkemahan Pramuka di Alun-Alun Kota Namrole

August 12, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In