Berita Terkini Maluku
Saturday, September 13, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

by Admin
September 13, 2025
0

Jakarta,– Sebagai upaya dalam membuka peluang bagi anak-anak generasi muda di ‎daerah, khususnya Provinsi Maluku, dan untuk dapat mengenyam pendidikan...

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan secara langsung “Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda”, bertempat di Belakang Kediaman...

Inovasi Layanan ‘Perling’, Cara Lapas Wahai Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan

Inovasi Layanan ‘Perling’, Cara Lapas Wahai Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, – Komitmen untuk pemenuhan hak atas kesehatan bagi Warga Binaan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai....

Maulid Nabi di Lapas Wahai, Ruang Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

Maulid Nabi di Lapas Wahai, Ruang Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (11/9) dengan tema...

Terdaftar di Kemenag RI, Majelis Taklim Lapas Wahai Pelopor Lapas Pertama di Maluku

Terdaftar di Kemenag RI, Majelis Taklim Lapas Wahai Pelopor Lapas Pertama di Maluku

by Admin
September 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Majelis Taklim At-taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kini resmi terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan Islam...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

INPEX Dorong Peningkatan SDM Maluku Lewat Program Beasiswa di Unpatti

September 13, 2025
Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

Gubernur Resmikan Lapangan Indoor Tenis Tapal Kuda

September 12, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In