Berita Terkini Maluku
Wednesday, September 16, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

by Admin
September 16, 2026
0

Lensa Maluku, — Membangun Buru Selatan bukan pekerjaan pemerintah semata. Dibutuhkan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar pembangunan benar-benar...

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

by Admin
September 15, 2026
0

Lensa Maluku, — Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel) menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi...

Pertamina Patra Niaga Terus Kawal Ketersediaan dan Keamanan Distribusi BBM di Bula

Pertamina Patra Niaga Terus Kawal Ketersediaan dan Keamanan Distribusi BBM di Bula

by Admin
September 15, 2026
0

Lensa Maluku - PT Pertamina Patra Niaga terus memastikan proses distribusi energi direncanakan dengan baik sebagai upaya menjaga ketersediaan BBM...

Serah Terima SMA Negeri 11 Disorot, Kabid SMA Minta Pertanggungjawaban Dana BOS dan Komite Segera Diselesaikan

Serah Terima SMA Negeri 11 Disorot, Kabid SMA Minta Pertanggungjawaban Dana BOS dan Komite Segera Diselesaikan

by Admin
September 14, 2026
0

Lensa Maluku – Persoalan serah terima jabatan di SMA Negeri 11 Ambon menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku....

Bupati  La Hamidi dan Wabup Bursel Gerson Tinjau Peningkatan Jalan Air Ternate–Biloro

Bupati La Hamidi dan Wabup Bursel Gerson Tinjau Peningkatan Jalan Air Ternate–Biloro

by Admin
September 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, bersama Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, SE, meninjau langsung...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson Rangkul Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Bersama Bangun Buru Selatan

September 16, 2026
Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

Di Tengah Defisit APBD, Bursel Tetap Berpihak pada Masa Depan Pendidikan

September 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In