Berita Terkini Maluku
Tuesday, October 13, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Atasi Dampak Kebakaran Hutan, TNI AL Kodaeral IX Kerahkan Satgas Karhutla ke Maluku Tengah

Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Atasi Dampak Kebakaran Hutan, TNI AL Kodaeral IX Kerahkan Satgas Karhutla ke Maluku Tengah

Atasi Dampak Kebakaran Hutan, TNI AL Kodaeral IX Kerahkan Satgas Karhutla ke Maluku Tengah

by Admin
October 13, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)...

Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka

Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka

by Admin
October 13, 2026
0

Lensa Maluku - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui...

Cegah Dampak Kabut Asap, Bupati La Hamidi Pimpin Pembagian Ribuan Masker Gratis dan Brosur Edukasi di Buru Selatan

Cegah Dampak Kabut Asap, Bupati La Hamidi Pimpin Pembagian Ribuan Masker Gratis dan Brosur Edukasi di Buru Selatan

by Admin
October 13, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, memimpin aksi pembagian ribuan masker gratis dan brosur edukasi kepada masyarakat di...

Bupati La Hamidi Resmi Buka Liga Futsal Angkatan Season IV di Buru Selatan, Sportivitas Jadi Pesan Utama

Bupati La Hamidi Resmi Buka Liga Futsal Angkatan Season IV di Buru Selatan, Sportivitas Jadi Pesan Utama

by Admin
October 13, 2026
0

Lensa Maluku,— Bupati Buru Selatan, La Hamidi secara resmi membuka Liga Futsal Angkatan Season IV di Lapangan Arian Futsal, Desa...

Jelang Sertijab, Wadan Kodaeral IX Teguhkan Disiplin dan Semangat Pengabdian Prajurit

Jelang Sertijab, Wadan Kodaeral IX Teguhkan Disiplin dan Semangat Pengabdian Prajurit

by Admin
October 12, 2026
0

Lensa Maluku - Menjelang serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) IX, Laksamana Pertama...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Atasi Dampak Kebakaran Hutan, TNI AL Kodaeral IX Kerahkan Satgas Karhutla ke Maluku Tengah

Atasi Dampak Kebakaran Hutan, TNI AL Kodaeral IX Kerahkan Satgas Karhutla ke Maluku Tengah

October 13, 2026
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka

Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka

October 13, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In