Berita Terkini Maluku
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

‎Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1506 Namlea Wilayah Bursel bersama Dispora dan Pengcab ORADO Gelar Turnamen Domino‎ Piala Panglima Cup

Latupati Maluku Ingatkan Bupati Buru: Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

‎Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1506 Namlea Wilayah Bursel bersama Dispora dan Pengcab ORADO Gelar Turnamen Domino‎ Piala Panglima Cup

‎Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1506 Namlea Wilayah Bursel bersama Dispora dan Pengcab ORADO Gelar Turnamen Domino‎ Piala Panglima Cup

by Admin
September 23, 2026
0

‎Lensa Maluku,- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, yang diperingati pada tanggal...

Latupati Maluku Ingatkan Bupati Buru: Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

Latupati Maluku Ingatkan Bupati Buru: Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

by Admin
September 22, 2026
0

Lensa Maluku, - Ketua Majelis Latupati Maluku, H. Ibrahim Wokas, menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Buru di bawah kepemimpinan Bupati Ikram...

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

by Admin
September 22, 2026
0

Lensa Maluku - Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi terus dilakukan. Kodam XV/Pattimura turut memeriahkan Bazar...

Kodaeral IX Ramaikan Bazar HUT ke-81 TNI, Hadirkan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Kodaeral IX Ramaikan Bazar HUT ke-81 TNI, Hadirkan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

by Admin
September 22, 2026
0

Lensa Maluku - Kodaeral IX, Ambon (22/9/2026). Semarak peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Kota Ambon diwarnai dengan gelaran...

Kodaeral IX Serahkan Hadiah Lomba Foto Unik HUT ke-81 TNI

Kodaeral IX Serahkan Hadiah Lomba Foto Unik HUT ke-81 TNI

by Admin
September 22, 2026
0

Lensa Maluku - Kodaeral IX, Ambon (22/9/2026). Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

‎Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1506 Namlea Wilayah Bursel bersama Dispora dan Pengcab ORADO Gelar Turnamen Domino‎ Piala Panglima Cup

‎Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 1506 Namlea Wilayah Bursel bersama Dispora dan Pengcab ORADO Gelar Turnamen Domino‎ Piala Panglima Cup

September 23, 2026
Latupati Maluku Ingatkan Bupati Buru: Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

Latupati Maluku Ingatkan Bupati Buru: Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

September 22, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In