Berita Terkini Maluku
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Perkuat Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

345 Lulusan Unggulan Unpatti Dijaring Program TUNAS Disiapkan untuk Sektor Strategis Nasional

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Perkuat Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

Perkuat Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

by Admin
September 30, 2026
0

Lensa Maluku, -Universitas Pattimura (Unpatti) membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029. Ini dilakukan memperkuat pengembangan ekosistem halal di...

345 Lulusan Unggulan Unpatti Dijaring Program TUNAS Disiapkan untuk Sektor Strategis Nasional

345 Lulusan Unggulan Unpatti Dijaring Program TUNAS Disiapkan untuk Sektor Strategis Nasional

by Admin
September 30, 2026
0

Lensa Maluku, - Sebanyak 345 lulusan unggulan Universitas Pattimura (Unpatti) dijaring dalam Program Talenta Unggul Nasional (TUNAS) 2026 yang digagas...

DPRD Maluku Minta Pinjaman SMI Dibagi Merata ke Kabupaten/Kota

DPRD Maluku Minta Pinjaman SMI Dibagi Merata ke Kabupaten/Kota

by Admin
September 30, 2026
0

Lensa Maluku, - Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun meminta Pemerintah Provinsi Maluku mendistribusikan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah...

Wacana Pabrikasi Sopi Belum Final, Lukman: Jangan Bicara Asal dan Giring Opini

Wacana Pabrikasi Sopi Belum Final, Lukman: Jangan Bicara Asal dan Giring Opini

by Admin
September 30, 2026
0

Lensa Maluku, – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbori, meminta masyarakat menyikapi secara bijak wacana Wali Kota Ambon Bodewin...

Arnold Ritiauw Bantah Dimarahi Menteri PU

Arnold Ritiauw Bantah Dimarahi Menteri PU

by Admin
September 30, 2026
0

Lensa Maluku, - Nama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, menjadi sorotan...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Perkuat Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

Perkuat Ekosistem Halal di Maluku, Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

September 30, 2026
345 Lulusan Unggulan Unpatti Dijaring Program TUNAS Disiapkan untuk Sektor Strategis Nasional

345 Lulusan Unggulan Unpatti Dijaring Program TUNAS Disiapkan untuk Sektor Strategis Nasional

September 30, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In