Berita Terkini Maluku
Monday, October 13, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Pererat Sinergi dengan Daerah, Lapas Namlea Hadiri Puncak HUT Kabupaten Buru Ke-26

Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, APNI: Distorsi Sistemik Industri Minerba

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Pererat Sinergi dengan Daerah, Lapas Namlea Hadiri Puncak HUT Kabupaten Buru Ke-26

Pererat Sinergi dengan Daerah, Lapas Namlea Hadiri Puncak HUT Kabupaten Buru Ke-26

by Admin
October 12, 2025
0

Lensa Maluku, – Menyambut hari bersejarah berdirinya Kabupaten Buru yang kini menginjak usia 26 tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru menggelar...

Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, APNI: Distorsi Sistemik Industri Minerba

Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, APNI: Distorsi Sistemik Industri Minerba

by Admin
October 11, 2025
0

Jakarta-- Ketua Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Osco Olfriady Letunggamu, menilai angka kerugian negara sebesar...

Wagub Maluku Beri Semangat Kafilah STQH Nasional ke-28 di Kendari

Wagub Maluku Beri Semangat Kafilah STQH Nasional ke-28 di Kendari

by Admin
October 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, Jumat malam (10/10/2025) menghadiri acara Malam Ta'aruf yang bertempat di Pendopo...

Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking, Riset Instan, dan Visualisasi Ide di Satu Perangkat

Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking, Riset Instan, dan Visualisasi Ide di Satu Perangkat

by Admin
October 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Gemini AI pada Galaxy Z Fold7 bukan sekadar fitur tambahan, melainkan sebuah redefinisi cara kita bekerja, terutama...

Perkuat Konsulidasi Partai, DPC PKB Bursel Gelar Muskercab dan Sosialiasi Hasil Muktamar Tahun 2024

Perkuat Konsulidasi Partai, DPC PKB Bursel Gelar Muskercab dan Sosialiasi Hasil Muktamar Tahun 2024

by Admin
October 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Buru Selatan gelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) serta Sosialisasi...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

PAMA Kota Ambon: Fokus Bodewin Menjahit Mimpi Pembangunan Ambon

PAMA Kota Ambon: Fokus Bodewin Menjahit Mimpi Pembangunan Ambon

October 13, 2025
Pererat Sinergi dengan Daerah, Lapas Namlea Hadiri Puncak HUT Kabupaten Buru Ke-26

Pererat Sinergi dengan Daerah, Lapas Namlea Hadiri Puncak HUT Kabupaten Buru Ke-26

October 12, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In