Berita Terkini Maluku
Thursday, November 6, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik, Lapas Namlea Dikunjungi Ombudsman Maluku

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
November 6, 2025
0

Makan Bergizi Gratis Kembali Disorot, KNPI Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah...

Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik, Lapas Namlea Dikunjungi Ombudsman Maluku

Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik, Lapas Namlea Dikunjungi Ombudsman Maluku

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menjadi salah satu diantara 18 instansi vertikal Maluku yang dikunjungi perwakilan...

Bupati Buru Ikram Umasugi Hadiri Even Budaya Ma’atenu Pakapita di Desa Pelauw

Bupati Buru Ikram Umasugi Hadiri Even Budaya Ma’atenu Pakapita di Desa Pelauw

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Di setiap anak adat Pelauw, setiap lelaki, terikat sehelai kain putih Lahatale, lambang kesucian, penghormatan, dan ikatan...

WAGUB BUKA RAPAT KOORDINASI MITRA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PROVINSI MALUKU TAHUN 2025

WAGUB BUKA RAPAT KOORDINASI MITRA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PROVINSI MALUKU TAHUN 2025

by Admin
November 5, 2025
0

Lensa Maluku, — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Mitra dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting...

Gubernur Maluku Tinjau Pameran  30 UMKM,  Ajak Pelaku Usaha Terus Berkreativitas

Gubernur Maluku Tinjau Pameran 30 UMKM, Ajak Pelaku Usaha Terus Berkreativitas

by Admin
November 5, 2025
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, bersama Bupati Maluku Tengah, Bapak Zulkarnain Awat, menghadiri kegiatan makan patita sekaligus meninjau langsung pameran 30 UMKM yang...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

November 6, 2025
Kapolres Buru Tinjau Baileo Emarina, Rumah Damai Garda Terdepan Kamtibmas di Kecamatan Lilialy

Kapolres Buru Tinjau Baileo Emarina, Rumah Damai Garda Terdepan Kamtibmas di Kecamatan Lilialy

November 6, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In