Berita Terkini Maluku
Friday, August 28, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

RT Tak Lagi Diam!, Dugaan SPPD Fiktif Diminta Dibuka Terang

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

by Admin
August 28, 2026
0

Lensa Maluku - Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., menyerahkan secara simbolis training dan mobil artis Ajendam XV/Pattimura...

RT Tak Lagi Diam!, Dugaan SPPD Fiktif Diminta Dibuka Terang

RT Tak Lagi Diam!, Dugaan SPPD Fiktif Diminta Dibuka Terang

by Admin
August 28, 2026
0

Lensa Maluku - Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial RT, akhirnya buka suara...

Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Namlea Tingkatkan Frekuensi Penggeledahan Blok

Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Namlea Tingkatkan Frekuensi Penggeledahan Blok

by Admin
August 27, 2026
0

Lensa Maluku,- Menyikapi hal-hal dan peristiwa yang berhubungan dengan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang terjadi beberapa hari terakhir di...

Gubernur Maluku Tegaskan Koperasi yang Telah Penuhi Syarat Harus Bekerja Sesuai Aturan

Gubernur Maluku Tegaskan Koperasi yang Telah Penuhi Syarat Harus Bekerja Sesuai Aturan

by Admin
August 27, 2026
0

Lensa Maluku,— Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa koperasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku harus diberikan...

Bodewin Wattimena: Bukan Soal Besar Kecilnya Angka, Tapi Ketulusan Meringankan Beban – Pemkot Ambon Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

Bodewin Wattimena: Bukan Soal Besar Kecilnya Angka, Tapi Ketulusan Meringankan Beban – Pemkot Ambon Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

by Admin
August 27, 2026
0

Lensa Maluku - Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon sepakat menyalurkan bantuan sebesar Rp250 juta bagi masyarakat terdampak gempa...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

August 28, 2026
RT Tak Lagi Diam!, Dugaan SPPD Fiktif Diminta Dibuka Terang

RT Tak Lagi Diam!, Dugaan SPPD Fiktif Diminta Dibuka Terang

August 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In