Berita Terkini Maluku
Sunday, October 18, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — Semangat persaudaraan, kebersamaan, dan harapan untuk masa depan menjadi pesan utama dalam pelantikan pengurus Himpunan Pelajar dan...

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Aksi palang jalan dan tuntutan ganti rugi oleh beberapa warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan...

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

MICHAEL WATTIMENA DAN HARAPAN BARU MALUKU: MENGAWAL KEKAYAAN ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Maluku merupakan salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Potensi kelautan, perikanan, pertambangan,...

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

BEM Nusantara Maluku Apresiasi Peran Sekwan DPRD Kota Ambon, Dorong Pelayanan Publik dan Kepercayaan Masyarakat

by Admin
October 18, 2026
0

Lensa Maluku, — BEM Nusantara Maluku mengapresiasi peran Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, dalam mendukung upaya mendekatkan lembaga legislatif...

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku - Kepercayaan mitra terhadap pelayanan PT Jaya Abadi Ice Cream, perusahaan yang menaungi produk es krim halocoko, mulai...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

HIPMMAST Maluku Resmi Dilantik, Yani Salampessy Ajak Generasi Muda Bersatu dan Berkontribusi bagi Daerah

October 18, 2026
Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

Ishak Latuconsina SH Minta Pemda Buru Selatan Jangan Gegabah Bayar Klaim Jalan 2011, Jika Tidak Hati-Hati Bisa Jadi Temuan BPK

October 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi 17 Tahun Bersama Keluarga Laporkan Dugaan Kekerasan dan Asusila, Desak Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Bripda M.J.S. di Bursel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In