Berita Terkini Maluku
Thursday, March 5, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

by Admin
March 5, 2026
0

Lensa Maluku,— Bupati Buru Selatan La Hamidi memaparkan sejumlah tantangan dan capaian pembangunan selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil...

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

‎Alumni 06 Bursel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Namrole

by Admin
March 1, 2026
0

‎ ‎Namrole (ANTARA) - Alumni Angkatan 2006 di Kabupaten Buru Selatan menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pembagian santunan...

‎‎Kadis Perikanan Buru Selatan Tegaskan Retribusi Rp1.000/Kg Tuna Sesuai HPI 2025 Dan Perda

‎‎Kadis Perikanan Buru Selatan Tegaskan Retribusi Rp1.000/Kg Tuna Sesuai HPI 2025 Dan Perda

by Admin
February 27, 2026
0

‎Lensa Maluku, - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kabupaten Buru Selatan, Djafar Souwakil, menegaskan bahwa penarikan Rp1.000 per kilogram ikan tuna...

Wilayah Namrole Jadi Titik Utama Percepatan Pembangunan Kabupaten Buru Selatan

Wilayah Namrole Jadi Titik Utama Percepatan Pembangunan Kabupaten Buru Selatan

by Admin
February 25, 2026
0

NAMROLE kini menjadi pusat perhatian. Hasil analisis terbaru menyebutkan satu fakta tegas: Kecamatan Namrole adalah kunci percepatan pembangunan Kabupaten Buru...

Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

by Admin
February 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

Bupati La Hamidi paparkan tantangan fiskal dan capaian pembangunan setahun pemerintahan

March 5, 2026
Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

Gubernur Maluku Hadiri Rakor Operasi Ketupat Salawaku 2026, Pastikan Pengamanan Mudik dan Idul Fitri Berjalan Aman

March 5, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In