Berita Terkini Maluku
Friday, February 20, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Muscab DPC PKB Kota Ambon di Depan Mata, Gelombang Penolakan terhadap Bahadin Karepesina Meningkat

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

by Admin
February 20, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati La Hamidi secara pribadi menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan...

Muscab DPC PKB Kota Ambon di Depan Mata, Gelombang Penolakan terhadap Bahadin Karepesina Meningkat

Muscab DPC PKB Kota Ambon di Depan Mata, Gelombang Penolakan terhadap Bahadin Karepesina Meningkat

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon, dinamika internal partai...

IPEMDE Dorong Dialog dan Perubahan Positif Pasca Pemalangan SD Inpres 21 Namrole

IPEMDE Dorong Dialog dan Perubahan Positif Pasca Pemalangan SD Inpres 21 Namrole

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku, — Anggota Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Elfule (IPEMDE), Zulfandi Solissa, SH, mengajak masyarakat menjadikan polemik pemalangan sekolah sebagai...

Heboh, Ada Oknum Polisi dan TNI-AD Ditangkap Terlibat Narkoba di Buru

Heboh, Ada Oknum Polisi dan TNI-AD Ditangkap Terlibat Narkoba di Buru

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku,- Masyarakat di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku kini ramai menggunjingkan penangkap lima pelaku narkoba jenis sabu-sabu...

Tokoh Adat Tegaskan Status Lahan Ulayat Desa Widit di Kabupaten Buru

Tokoh Adat Tegaskan Status Lahan Ulayat Desa Widit di Kabupaten Buru

by Admin
February 13, 2026
0

Lensa Maluku, – Enam tokoh adat bersama tiga Kepala Soa dan Kepala Adat Desa Widit, Kabupaten Buru, secara resmi menegaskan...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

Bupati Bursel La Hamidi Gelar Buka Puasa Bersama OKP di Hari Kedua Ramadhan

February 20, 2026
Pemkab Buru Selatan dan BAZNAS Serahkan Tiga Unit Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

Pemkab Buru Selatan dan BAZNAS Serahkan Tiga Unit Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

February 20, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In