Berita Terkini Maluku
Saturday, October 17, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
March 15, 2023
in Uncategorized

Lensa Maluku,- Proses pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Camat Kerkap, Benhar, S.Ip, melalui Staf Pemerintahan, Widodo menyampaikan, pergantian perangkat desa adalah hak yang dimiliki oleh Kades terpilih dan tidak ada yang melarang, akan tetapi untuk melakukan hal tersebut sepatutnya mengacu pada aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

Diungkapnya, pergantian harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Berdasarkan pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Widodo, untuk perangkat desa diberhentikan yang dimaksud, yaitu karena, usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

“Kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa serta melanggar larangan sebagai perangkat Desa,” lanjutnya.

Ditambahkan Widodo, untuk pemberhentian perangkat yang dilakukan oleh kades, yang bersangkutan (perangkat desa,red) harus mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Dan jika semua sudah terpenuhi syarat terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Camat.

“Itu adalah regulasi yang mengatur, kalo sudah ada rekomendasi camat berarti sudah benar,” tutupnya. *

Admin

Admin

Related Posts

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku - Kepercayaan mitra terhadap pelayanan PT Jaya Abadi Ice Cream, perusahaan yang menaungi produk es krim halocoko, mulai...

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku, - Komitmen Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam membangun dunia olahraga patut diapresiasi. Melalui Bupati Cup 2026, Bupati La...

Bupati Cup 2026 Siap Panaskan Arena Bursel, Tiga Cabor Bidik Prestasi Menuju Popmal

Bupati Cup 2026 Siap Panaskan Arena Bursel, Tiga Cabor Bidik Prestasi Menuju Popmal

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku, — Geliat olahraga Kabupaten Buru Selatan mulai terasa! Bupati Cup 2026 dipersiapkan menjadi arena persaingan atlet lokal dalam...

PMI dan Fatayat NU Buru Selatan Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Masker dan Vitamin di Tengah Kabut Asap

PMI dan Fatayat NU Buru Selatan Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Masker dan Vitamin di Tengah Kabut Asap

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku, – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ditunjukkan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bursel, Dinas Kesehatan Bursel bersama Pengurus Cabang...

PMPI Maluku Demo Desak Kapolda Copot Kapolres Bursel

PMPI Maluku Demo Desak Kapolda Copot Kapolres Bursel

by Admin
October 17, 2026
0

Lensa Maluku - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (DPW PMPI) Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan...

Next Post
Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Puluhan Siswa PAUD Terpadu Fast Start Antusias Kunjungi Markas Dit Polairud Polda Maluku 

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Patroli Laut, Anggota Dit Polairud Maluku Himbau Nelayan Jaga Keselamatan Saat Melaut

Discussion about this post

RECOMMENDED

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

Mitra halocoko Merasa Di Telantarkan, 90 Ice Cream Rusak, Kompensasi 50 Persen Di Persoalkan

October 17, 2026
Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

Tiga Cabor Siap Bertarung di Bupati Cup 2026, Bursel Bidik Atlet Berprestasi

October 17, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In