Lensa Maluku, – Beredarnya pemberitaan yang menuding adanya dugaan “pengkhianatan di Tanah Merah” oleh personel Satgas 733/Masariku mendapat tanggapan keras dari sejumlah pihak yang mengetahui situasi pengamanan di kawasan Gunung Botak dan Tanah Merah.
Tuduhan yang diarahkan kepada Danki Pos Tanah Merah dinilai tidak memiliki dasar fakta maupun bukti lapangan yang jelas. Berdasarkan pemantauan di lokasi, disebutkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas bak rendaman yang beroperasi di kawasan Tanah Merah maupun Gunung Botak.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa informasi yang berkembang tersebut cenderung bersifat asumtif dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Tidak ada aktivitas bak rendaman seperti yang dituduhkan. Situasi di lapangan masih dalam pengawasan ketat aparat keamanan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menegaskan bahwa Satgas 733/Masariku selama ini tetap menjalankan tugas pengamanan dan penertiban aktivitas PETI sesuai arahan pimpinan TNI di wilayah Maluku.
Menurutnya, tuduhan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal justru berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap personel yang sedang menjalankan tugas negara.
Selama ini, Pos Tanah Merah bersama aparat terkait disebut terus melakukan pengawasan guna mencegah aktivitas tambang ilegal serta peredaran bahan berbahaya di kawasan Gunung Botak.
Pihak yang memberikan klarifikasi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jangan sampai opini liar dan informasi yang belum terbukti malah memicu keresahan di masyarakat. Semua pihak sebaiknya mengedepankan data dan fakta,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan bahwa Satgas 733/Masariku tetap berkomitmen mendukung upaya penertiban PETI dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gunung Botak dan sekitarnya.
Masyarakat juga diminta bijak dalam menyikapi berbagai informasi di media sosial maupun pemberitaan yang belum memiliki kejelasan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.(LM-04)









Discussion about this post