Lensa Maluku – Gelombang konsolidasi gerakan kepemudaan dan mahasiswa di Provinsi Maluku semakin menguat menjelang pelaksanaan Muktamar Kepulauan XIV KAMMI. Momentum besar tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda organisasi semata, melainkan menjadi ruang strategis untuk mempertegas arah perjuangan generasi muda kepulauan dalam mengawal kepentingan daerah, termasuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang hingga kini masih menjadi harapan besar masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Muktamar Kepulauan XIV KAMMI sendiri dijadwalkan berlangsung pada 24–28 Juni 2026 dan mengusung tema besar, “Meneguhkan Kepemimpinan Mahasiswa Muslim untuk Indonesia Maritim yang Berkeadilan dan Berdaulat.” Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang membutuhkan kepemimpinan visioner, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat pesisir serta daerah-daerah kepulauan.
Kesiapan panitia pelaksana bersama jajaran KAMMI Maluku terus dimatangkan secara menyeluruh. Mulai dari aspek teknis kepanitiaan, penyambutan peserta, kesiapan forum persidangan, penginapan, transportasi, hingga penguatan substansi agenda kebangsaan terus menjadi perhatian serius demi memastikan Muktamar Kepulauan XIV berjalan sukses, tertib, dan bermartabat.
Di tengah persiapan tersebut, Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam kunjungannya ke Ambon turut meluangkan waktu berdiskusi bersama kelompok Cipayung Plus Maluku. Diskusi yang berlangsung di Baeleo Cafe itu berjalan dengan nuansa kebersamaan, penuh semangat persatuan, serta diwarnai pertukaran gagasan terkait masa depan daerah kepulauan dan peran strategis generasi muda dalam mengawal kepentingan rakyat.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat namun penuh substansi, membahas berbagai persoalan strategis daerah kepulauan, arah gerakan pemuda, hingga pentingnya menjaga persatuan lintas organisasi mahasiswa dalam mengawal kepentingan rakyat Maluku dan kawasan timur Indonesia.
Pertemuan itu dinilai menjadi simbol kuat bahwa gerakan mahasiswa di Maluku sedang membangun konsolidasi besar berbasis kolaborasi dan kepentingan bersama. Kehadiran berbagai elemen organisasi dalam satu ruang dialog memperlihatkan adanya kesadaran kolektif bahwa tantangan pembangunan daerah kepulauan tidak bisa diperjuangkan secara parsial maupun sektoral.
Atmosfer persatuan juga terlihat kuat melalui keterlibatan elemen Cipayung Plus Maluku yang menunjukkan dukungan terbuka terhadap pelaksanaan agenda nasional tersebut. Kehadiran berbagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dalam satu barisan dinilai menjadi simbol penting bahwa Maluku memiliki kekuatan kolektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kepulauan secara bersama-sama.
Ketua Umum PW KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun, menegaskan bahwa perjuangan terhadap pengesahan RUU Daerah Kepulauan merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan di Indonesia.
Menurutnya, rancangan undang-undang tersebut memiliki tujuan besar untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan kepulauan yang selama ini masih dirasakan masyarakat Maluku maupun daerah kepulauan lainnya.
“Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan kepulauan, serta memberikan kebijakan khusus bagi provinsi yang berciri kepulauan,” tegas Mustakim.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap RUU Provinsi Kepulauan telah menjadi isu bersama yang wajib dikawal secara kolektif oleh seluruh elemen gerakan mahasiswa dan kepemudaan di Maluku.
“Terkait RUU Provinsi Kepulauan tentunya ini menjadi isu bersama dan menjadi tanggung jawab kami bersama kawan-kawan untuk terus mengawal,” ujarnya.
Mustakim menilai, tanpa adanya kebijakan afirmatif dari negara, daerah kepulauan akan terus menghadapi berbagai persoalan klasik, mulai dari keterisolasian wilayah, keterbatasan infrastruktur dasar, tingginya biaya distribusi logistik, hingga minimnya pemerataan pelayanan publik.
Terkait pelaksanaan Muktamar Kepulauan XIV, Mustakim juga menegaskan bahwa pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen strategis di Maluku demi memastikan agenda nasional tersebut berjalan aman, lancar, dan sukses.
“Terkait Muktamar Kepulauan ini, kami terus bangun komunikasi yang baik, terutama bersama kawan-kawan OKP, OKPI, ormas, pimpinan kampus, lintas BEM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun semangat kolektif serta memperkuat posisi Maluku sebagai tuan rumah yang siap menyelenggarakan agenda besar gerakan mahasiswa nasional.
Mustakim berharap Muktamar Kepulauan XIV tidak hanya sukses secara seremonial, tetapi juga mampu melahirkan gagasan besar serta rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah kepulauan dan masa depan generasi muda Indonesia.
“Harapan kami, Muktamar ini berjalan lancar dengan baik. Mari kita sukseskan bersama,” tutup Mustakim.
Dalam diskusi bersama Cipayung Plus Maluku, berbagai isu strategis turut menjadi perhatian, terutama terkait ketimpangan pembangunan wilayah kepulauan, persoalan konektivitas antarwilayah, distribusi anggaran nasional, hingga perlunya keberpihakan negara terhadap daerah-daerah berbasis kepulauan seperti Maluku.
Sejumlah tokoh pemuda menilai bahwa Muktamar Kepulauan XIV harus menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempertegas posisi daerah kepulauan dalam pembangunan Indonesia. Selama ini, masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, mahalnya biaya transportasi antarwilayah, hingga belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, perjuangan terhadap pengesahan RUU Daerah Kepulauan dinilai bukan sekadar kepentingan politik regional, tetapi menyangkut keadilan pembangunan nasional. Regulasi tersebut dianggap penting untuk memberikan afirmasi kebijakan, perlindungan fiskal, serta keberpihakan anggaran bagi daerah-daerah berciri kepulauan seperti Maluku.
Cipayung Plus Maluku memandang bahwa perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan tidak boleh berhenti pada wacana seremonial. Dibutuhkan gerakan kolektif yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan agar aspirasi masyarakat kepulauan benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan DPR RI.
Dalam berbagai agenda konsolidasi internal, semangat persatuan terus digaungkan sebagai fondasi utama gerakan. Para aktivis mahasiswa dan pemuda di Maluku menegaskan bahwa perbedaan organisasi tidak boleh menjadi penghalang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Justru melalui kebersamaan lintas organisasi, perjuangan terhadap masa depan Maluku dan daerah kepulauan akan memiliki kekuatan moral serta daya tekan politik yang lebih besar.
Selain mengusung isu strategis kebangsaan, Muktamar Kepulauan XIV KAMMI juga diproyeksikan menjadi panggung intelektual generasi muda timur Indonesia. Forum tersebut akan menjadi ruang bertemunya gagasan, kritik, dan solusi terhadap berbagai tantangan nasional, mulai dari pembangunan daerah tertinggal, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, ketahanan pangan wilayah kepulauan, hingga penguatan sumber daya manusia generasi muda.
Panitia pelaksana memastikan bahwa seluruh persiapan terus berjalan secara maksimal dengan mengedepankan semangat profesionalisme, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, hingga tokoh daerah dinilai menjadi energi besar bagi suksesnya agenda nasional tersebut.
Di tengah dinamika nasional yang terus berkembang, Maluku ingin menunjukkan diri sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan sejarah dan budaya, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, semangat persatuan, dan keberanian memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional.
Muktamar Kepulauan XIV KAMMI akhirnya dipandang bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan simbol kebangkitan kesadaran kolektif masyarakat kepulauan untuk memperjuangkan keadilan pembangunan Indonesia dari timur.
Dengan semangat persatuan yang terus menggelora, Cipayung Plus Maluku bersama KAMMI dan seluruh elemen pemuda berharap agar perjuangan panjang terhadap pengesahan RUU Daerah Kepulauan dapat segera menemukan titik terang demi masa depan Maluku dan seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera.(LM-10)









Discussion about this post