Berita Terkini Maluku
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

Admin by Admin
May 19, 2026
in Uncategorized
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) SH MH dituding telah melanggar HAM dengan merampas hak dasar ribuan orang yang mengais rejeki di Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Tuduhan serius itu datang dari Mantan Anggota DPRD Buru yang juga pensiunan TNI-AD, Stefanus Waimese saat berorasi di depan pintu masuk Kantor Bupati Buru, Senin (18/5/2026).

RELATED POSTS

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

“Saya mantan anggota DPRD Buru, Saya pensiunan TNI-AD. Saya berbicara aturan.

mengawali orasinya, Stefanus menguraikan hak adat yang diakui negara sebagaimana diatur dalam uu maupun peraturan pemerintah yang juga diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Menyentil soal ke-10 koperasi yang telah mengantongi IPR sejak Agustus tahun 2024 lalu, Stefanus dengan tegas menyatakan telah cadar hukum karna tidak menuhin kewajibannya sebaraimaba diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku.

Kembali menyoal peran gubernur. Stefanus dengan lantang berani menyebut HL telah melanggar HAM di GB.

Kenapa disampaikan melanggar HAM? lalu Stefanus memaparkan definisi HAM.

HAM itu hak dasar, hak pokok yang dimiliki setiap manusia, termasuk hak mengais rejeki di tambang Gunung Botak. Namun hak masyarakat di GB telah dikebiri Gubernur.
Kata dia, 10 koperasi IPR yang ada ini adalah tameng kepentingan oligarki.

Parahnya lagi, gubernur terkesan melindungi kepentingan oligarki ini dengan tetap mempertahankan 10 koperasi IPR yang cacad hukum.

Akui dia, masyarakat sudah laba menantikan izin pertambangan rakyat lewat tangan koperasi.

Hanya sayangnya koperasi yang ada sekarang ini bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan kapitalis, kepentingan oligarki.

Menyentil peran TNI di GB, Pensiunan Kodim 1506/Na.lea ini menyatakan mendukung. Lalu disentil UU TNI yang mengatur kewenangan operasi TNI selain perang yaitu membantu tugas polisi dalam kamtibmas.

Stefanus lalu memperkuat argumentasinya soal gubernur HL melanggar HAM.

HL dikatakan menggunakan tangan besi telah berkoordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura mengerahkan Yonif 733/Raiders ke Gunung Botak.
“Kami bukan daerah DOM (daerah operasi militer) pak” lantang Stefanus.

Dia tegaskan semestinya agresi militer tidak boleh terjadi untuk menindas masyarakat pencari rejeki di Gunung Botak.

“Kami minta kepada bupati untuk menyuarakan kepada panglima dan kapolda agar berikan kewenangan kewilayahan kepada Kodim 1506/Namlea dan Polres Buru untuk menjaga masyarakat di GB sesuai wilayahnya,” punya Stefanus dan diiyain para pendemo.

“Ada Kodim 1506/ Namlea dan Polres Buru. Mereka yang tahu denyut nadi dari rakyat Buru, bukan 733/Raiders,”sambung Stefanus.

Namun yang terjadi skarang ini, sambung Stefanus, Gubernur telah nemakai tangan besi memanfaatkan pasukan yang seharusnya menjaga keamanan di perbatasan – perbatasan, serata mengusulkan kepada bupati agar menyuarakan keinginan rakyat menarik Yonif 733/Raider dari GB.

Saat demo di kantor bupati, para orator banyak yang menyuarakan ketidak suka annya dengan kehadiran Yonif 733/Raider.

Bagian seorang ibu dengan lantang bersuara keras dan menuding kalau pos-pos jaga Yonif 733/Raider mengutip dya puluh ribu dari setiap orang yang masuk ke GB.

Bahkan ada satu ibu meneriakan kekadaran dari personil Yonif 733/Raiders yang memukul penambangan dengan slang bila masuk ke GB tanpa setoran di pos jaga.

Beberapa pendemo yang tampil menyuarakan kepentingan mereka juga meminta agar Yonif 733/Raider ditarik dari GB. “Di sana (GB, red) tidak ada KKB (kelompok kriminal bersenjata), ” cibir seorang pendemo.

Menyorot peran 10 koperasi yang telah mengantongi IPR dari Bulan Agustus 2024 lalu, beberapa pendemo, diantaranya Abdurrauf Wabula, Abdula Facey dkk, menelanjangi peran para pemodal yang mencaplok tamvang rakyat lewat tandan koperasi.

Abdurrauf dengan nada kasar berani menyebutkan kalau ke-10 koperasi itu hanya boneka oligarki yang bermain lewat tangan-tangsn jrkuasaan di pemerintah.

Sementara Abdula Facey membuka keterlibatan pemodal perusahan Tri M yang mengambil keuntungan sampai 80 persen dan koperasi hanya 20 persen.

Sedangkan pemodal PT WIM/PT HAM mengambil keuntungan bagi hasil 70 persen dan koperasi hanya 30 persen dari hasil tambang GB.

Secara hukum, IPR diberikan kepada masyarakat lokal dan koperasi rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Artinya, posisi utama dalam pengelolaan tambang rakyat seharusnya berada di tangan rakyat, bukan perusahaan besar. Namun yang terjadi di Gunung Botak justru terbalik.

Diantaranya, perusahaan menguasai modal, perusahaan mengendalikan produksi, dan perusahaan mengoperasikan alat berat, akan tetapi koperasi yang membawa legitimasi hukum melalui IPR.

Kondisi ini bukan hanya tidak adil secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penghindaran kewajiban hukum perusahaan terhadap negara.

Kata dia, harusnya terbalik, koperasi yang mengantongi izin lebih berperan aktif di GB dan mendapatkan keuntungan lebih besar supaya ikut dinikmati rakyat dan bukan sebaliknya.

Bahkan ketua HMI ini berani mengucap saat menyebut Kapolres Buru dan Dandim 1506/Namlea terlibat melindungi kepentingan pemodal yang mencaplok GB lewat koperasi IPR.

Selama berdemo di depan pintu masuk Kantor Bupati hampir tiga jam, para pendemo menuntut agar ditemui Bupati, Ikram Umasugi SE.

Ikram diminta hadir agar dapat mendengar kelih kesah kedah mereka dan dicari solusinya.

Beberapa spanduk yang ditulis dalam karton Manila aes yang mencibir Ikram yang telah lupa janji setelah menjadi bupati.

Namun sampai bubaran, Bupati Ikram Umasugi tidak menunjukan barang hidungnya.

Terkesan Ikram menghindari bertemu langsung pendemo dengan memilih tidak masuk Kantor.

Ada beberapa staf hanya berbisik-bisik kepada pendemo kalau atasan mereka itu sedang bertugas di luar.

Wakil Bupati, H Sudarmo pagi hari sempat terlihat masuk Kantor. Namun keburu pulang sebelum ratusan pendemo yang selama ini mengais rejeki di GB mendatangi kantor bupati.

Para pendemo dengan lantang menuntut agar Ikram atau Sudarmo dapat langsung menemui mereka . Namun keinginan itu seperti menggantung asap sebab Ikram dan Sudarmo tidak pernah muncul.

Ada satu perwakilan pendemo yang sempat dipanggil pegawai pemadam kebakaran dan dibawa menemui Asisten I, Nawawi Tinggal S.Sos di ruang kerjanya.

Perwakilan ini kemudian keluar lagi dan menemui rekan-rekannya sesama pendemo. Namun dengan tegas para pendemk ini menolak bertemu Asisten I.

Akhirnya dengan paksa, mereka menyeruduk masuk ke dalam Kantor dan bergegas menuju ke ruang kerja bupati dan wakil bupati di lantai dua.

Ada yang memeriksa di ruang kerja wabup yang terlihat tetap terbuka dan tidak mendapati lagi Sudarmo ada di sana.

Sedangkan ruang kerja bupati tetap tertutup rapat dan dijagain petugas.

Ada pendemo yang mencoba memaksa masuk dengan paksa untuk mencari bupati. Namun dicegah oleh rekan-rekan mereka yang lain.

Hampir 10 menit berada di lantai dua, akhirnya para pendemo memihak mengalahkan karena bupati yang mereka cari tidak ditemui. Mereka akhirnya tinggalkan Kantor bupati lalu beramai-ramai menuju kantor DPRD Buru. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku,-Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM) menyoroti secara serius hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan belanja perjalanan dinas...

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku, – Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun SE dengan tegas meminta kepada Gubernur, Hendrik Lewerissa SH MH...

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

by Admin
May 18, 2026
0

Lensa Maluku – Peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-118 Tahun 2026 yang tahun ini mengusung tema “IDI Berkemajuan, Bangsa...

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

by Admin
May 15, 2026
0

Lensa Maluku - Praktisi hukum Edi Irsan Elys, SH. CPM kembali mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku...

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

by Admin
May 15, 2026
0

Lensa Maluku, – Puskesmas Waekatin, Kecamatan Fena-Fafan, Kabupaten Buru Selatan, menggelar kegiatan Lomba Desa Bersih Tahun 2026 sebagai salah satu...

Next Post
PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

Discussion about this post

RECOMMENDED

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

May 19, 2026
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

May 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In