Lensa Maluku, – Partai Nasdem menggantikan Bella Shofie Rigan Nasution dengan Robi Nurlatu di DPRD Kabupaten Buru adalah murni sebuah keputusan politik partai.
Hal itu dijelaskan Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana usai melantik dan mengambil sumpah Robi Nurlatu sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Buru sisa masa jabatan 2026-2029.
“Perlu saya tegaskan sebagai mitra tidak memiliki tendensi dan kepentingan apapun terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) , sehingga lembaga ini melalui pimpinan dewan hanya menindaklanjuti pengusulan pergantian sesuai surat masuk yang disampaikan Partai Nasdem,”tegas Bambang dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD PAW yang berlangsung di Gedung Bupolo I, Senin (29/6/2026).
Menurut Bambang seluruh proses dari awal sampai dikeluarkan Keputusan Gubernur telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan persyaratan pergantian anggota DPRD.
Katanya lagi kalau Pergantian Antar Waktu adalah sebuah khasanah yang lumrah terjadi dalam setiap perjalanan karier politik anggota dewan di manapun! Demikian pula yang terjadi hari ini di DPRD Buru.
Oleh karena itu, pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat dan sukses kepada Robi Nurlatu yang baru saja dilantik.
Lanjut Bambang, kalau sumpah dan janji yang baru saja Robi ucapkan menempatkan sebuah tanggungjawab yang berat , yaitu tanggung jawab moral kepada Allah SWT,
Sekaligus tanggungjawab politik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru, khususnya lagi di daerah pemilihan.
Meskipun hari itu bukan pertama kali Robi dilantik sebagai anggota DPRD, Bambang sempat mengingatkan kembali bahwa menjadi anggota dewan berarti menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
Rapat paripurna kali ini juga mengumumkan posisi Robi dalam kelengkapan DPRD nenggantikan Bella dengan dikelurkannya Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 07 tahun 2026 yang menempatkannya di Komisi II dan Badan Musyawarah
Sementara itu, Wakil Bupati Buru, H Sudarmo di momentum yang berbahagia itu, ia atas nama pribadi dan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat Kabupaten Buru turut mengucapkan selamat bertugas kepada Robi Nurlatu yang baru saja mengucapkan sumpah dsn janji sebagai Anggota DPRD PAW masa jabatan 2026-2029 dari Partai Nasdem.
Dikatakannya, pelantikan ini bukan sekedar prosesi seremonial, melainkan momentum untuk membawa semangat baru dan pemikiran yang segar bagi DPRD dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Buru menjadi lebih baik.
Selanjutnya wabup juga menyampaikan ucapan terimakasih kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bella Sohfie Rigan Nasution atas dedikasi kerja kerasnya dan pengabdian yang telah diberikan selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
Seraya mendoakan Bella, semoga pengabdiannya selama menjadi anggota dewan mendapat balasan dari Allah SWT.
Menurut Sudarmo PAW hari ini diatur dalam pasal 193 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Seluruh proses administrasi telah dilalui sampai dengan keluarnya Keputusan Gubernur Maluku Nomor 717 tahun 2026 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Keputusan Gubernur Maluku Nomor 718 Tahun 2026 tentang pengresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2026 – 2029.
Sudarmo juga sampaikan tantangan pembangunan di Kabupaten Buru semakin kompleks di tengah rantai efisiensi dana transfer ke daerah yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, wabup berharap Robi segera dapat beradaptasi dengan ritme kerja di DPRD di berbagai agenda prioritas daerah.
“Mari bersama – sama memperkuat sinergitas, mengawal program kerakyatan serta menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,’ajak Sudarmo.
Sebagai Mitra, seluruh anggota DPRD selalu diajak berjalan seiring langkah guna mewujudkan visi dan misi Bupolo Berseri.
Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus dibangun dengan menjunjung nilai-nilai etika, norma kepatutan dan saling menghormati.
“Harus berjalan secara positif serta kondusif agar memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan – persoalan kerakyatan,”gugah Sudarmo.
Pelantikan Robi Nurlatu itu turut dihadiri Wakil.Gubernur Maluku, H Abdulla Vanath dan istri.
Vanath yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Propinsi Maluku itu dl memboyong Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Maluku.
Wakil Bupati Buru, H Sudarmo dan Forkopimda bersama sekda dan para pimpinan OPD, para camat beserta tokoh adat dan tokoh masyarakat, pimpinan OKP dan pimpinan KNPI juga hadir dalam pelantikan itu. (LM-04)









Discussion about this post