Lensa Maluku, — Sinyal bahaya bagi para perampok uang rakyat di Maluku resmi dinyalakan. Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) mengambil langkah konkrit untuk membongkar dugaan kongkalikong dalam proyek pembangunan Seminari KPA Xaverianum di Dusun Airlow, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Proyek raksasa yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 14,8 miliar tersebut kini berada dalam bidikan serius.
Direktur BPHI, Anshari Betekeneng, dengan tegas menyatakan tidak akan tinggal diam melihat adanya indikasi penyelewengan anggaran negara. BPHI dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, sekaligus melayangkan Laporan resmi kepada Kapolda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa PT Nailaka Indah perusahaan miliki Haji Mansur Banda.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh di perusahaan PT Nailaka Indah perusahaan miliki Haji Mansur Banda. Uang rakyat senilai Rp 14,8 miliar bukan angka yang kecil, dan jika ada pihak yang berani bermain-main di dalam proyek ini, mereka harus diseret ke meja hijau!” tegas Anshari Betekeneng.
BPHI menilai ada ketidakwajaran yang sangat mencolok antara besarnya kucuran dana APBN dengan realita di lapangan. Dengan anggaran fantastis mendekati Rp 15 miliar, publik seharusnya disuguhkan dengan fasilitas pendidikan keagamaan yang kokoh dan berkualitas tinggi.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kualitas fisik bangunan yang dikerjakan saat ini dinilai sangat tidak berbobot, terkesan asal-asalan, dan amburadul. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pemotongan volume pekerjaan atau penurunan spesifikasi material demi meraup keuntungan sepihak, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Dugaan adanya praktik “main mata” dalam proyek ini semakin menguat setelah penanggung jawab teknis pelaksanaan pembangunan Keuskupan Amboina, Pastor Agus Ulahayanan, angkat bicara. Pastor Agus secara blak-blakan mengungkap bahwa realisasi pekerjaan di lapangan sudah melenceng jauh dari desain perencanaan awal.
Ia mengakui bahwa rancangan awal gedung seminari tersebut sangat bagus dan representatif.
Namun di tengah jalan, proyek tersebut diubah secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak keuskupan selaku calon penerima manfaat.
“Kami sama sekali tidak mengetahui perubahan perencanaan tersebut. Bahkan, grup WhatsApp yang dibentuk untuk koordinasi proyek tiba-tiba tidak lagi berfungsi. Ada apa sebenarnya? Apakah ada intervensi dari orang berpengaruh atau kekuatan tertentu? Kami menuntut transparansi,” ungkap Pastor Agus dengan nada sesal.
Misteri hilangnya komunikasi semakin mempertegas adanya kejanggalan. Pastor Agus menyebutkan bahwa komunikasi yang awalnya intens dilakukan dengan seorang figur bernama Ibu Naomi tiba-tiba terputus total karena nomor telepon yang bersangkutan mendadak tidak aktif lagi.
PT Nailaka Indah, perusahaan konstruksi berbasis di Maluku milik Haji Mansur Banda, yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana proyek bernilai belasan miliar ini. Publik kini mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek strategis keagamaan yang diusulkan oleh pihak keuskupan bisa diubah polanya di tengah jalan dengan kualitas yang mengecewakan tanpa persetujuan pemohon.
BPHI menilai, kombinasi antara kualitas bangunan yang amburadul, pola pemutusan komunikasi, dan pengubahan desain secara sepihak adalah red flags atau indikator kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Langkah yang diambil oleh Anshari Betekeneng dipastikan akan menjadi beban besar bagi para oknum yang mencoba memperkaya diri dari proyek APBN di Maluku. Publik kini menunggu taji dari Kapolda dan Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik PT Nailaka Indah serta seluruh oknum birokrat yang terlibat dalam sengkarut proyek Seminari Airlow ini.(LM-05)






Discussion about this post