Lensa Maluku – Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon sepakat menyalurkan bantuan sebesar Rp250 juta bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan keterangan kepada awak media di Lobby Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, bantuan itu bukan semata-mata dilihat dari besar kecilnya nominal, melainkan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas antardaerah dalam menghadapi bencana.
Bodewin menegaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak ingin menjadikan keterbatasan kemampuan fiskal sebagai alasan untuk menutup mata terhadap penderitaan masyarakat di daerah lain yang sedang dilanda bencana.
“Kesepakatan ini terlahir dari rasa kepedulian kita kepada saudara-saudara kita di NTT, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan kita,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Ambon, Kepala Bagian Keuangan serta pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi keuangan daerah memungkinkan adanya pemberian bantuan.
Menurut Bodewin, setelah adanya relaksasi yang diberikan pemerintah pusat, sejumlah kewajiban pemerintah daerah telah dapat diselesaikan, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
“Syukurlah, dari relaksasi yang diberikan pemerintah pusat, kita sudah membayar TPP ASN secara lunas, ADD juga lunas. Lantas, apa salahnya kita sedikit memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di NTT?” katanya.
Setelah melalui koordinasi dengan DPRD Kota Ambon, pemerintah daerah kemudian menetapkan angka Rp250 juta sebagai bentuk bantuan yang dinilai masih dalam batas kemampuan keuangan daerah.
Bodewin secara terbuka mengakui bahwa nominal tersebut bukanlah angka yang besar jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Namun, ia menilai kontribusi sekecil apa pun tetap memiliki arti ketika diberikan atas dasar kepedulian dan solidaritas.
“Saya rasa ini bukan angka yang besar, tapi paling tidak ada niat kita untuk turut berpartisipasi meringankan beban saudara-saudara kita yang ditimpa bencana gempa bumi beberapa waktu lalu di NTT. Ini semata-mata bentuk kepedulian kita saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Pemkot Ambon memilih mengambil posisi realistis. Bantuan tidak dipaksakan dalam jumlah besar yang berpotensi membebani APBD, tetapi tetap diberikan dalam batas kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Bagi Bodewin, prinsip utama dalam pemberian bantuan bukanlah seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, melainkan bagaimana pemerintah daerah dapat hadir ketika masyarakat di daerah lain membutuhkan dukungan.
Wali Kota Ambon juga menegaskan bahwa kebijakan pemberian bantuan tersebut tidak berdiri sendiri. Menurutnya, langkah pemerintah daerah sejalan dengan imbauan dan edaran Menteri Dalam Negeri yang memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk membantu daerah lain yang mengalami bencana, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
“Kita tidak memutuskan membantu miliaran rupiah. Rp250 juta itu jumlah yang wajar bagi kita Kota Ambon saat ini untuk membantu,” kata Bodewin.
Ia menambahkan, Kota Ambon harus terus menunjukkan kepedulian sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Solidaritas antardaerah, menurutnya, menjadi penting terutama ketika masyarakat sedang menghadapi musibah.
Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bekerja dalam ruang administratif wilayahnya sendiri.
Dalam situasi tertentu, pemerintah daerah dapat mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan nasional sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.
Terkait teknis penyaluran, Bodewin memastikan bantuan sebesar Rp250 juta tersebut tidak akan dibawa secara tunai ke NTT.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan keuangan akan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung antarrekening kas daerah. Mekanisme tersebut dinilai lebih tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Mekanisme pemberian bantuan keuangan itu dilakukan dengan transfer langsung ke rekening kas daerah – tidak dibawa cash,” jelasnya.
Pemkot Ambon juga berencana mengutus perwakilan untuk hadir secara simbolis dalam penyerahan bantuan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon disebut akan mewakili pemerintah daerah.
Bodewin menyebut penunjukan tersebut juga memiliki alasan tersendiri karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon berasal dari Flores.
“Nanti ada perwakilan Pemerintah Kota Ambon yang mengutus Kadis Pendidikan. Beliau orang Flores, jadi beliau yang akan membawa bantuan secara simbolis di sana, sementara dananya ditransfer langsung antar kas daerah,” ungkapnya.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Ambon ingin memastikan bahwa aspek kemanusiaan berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih jauh, Bodewin menempatkan bantuan tersebut sebagai bagian dari semangat kebersamaan sebagai sesama warga negara Indonesia.
Ia menegaskan, ketika suatu daerah mengalami bencana, daerah lain tidak seharusnya bersikap acuh. Dalam kapasitas yang dimiliki, pemerintah daerah dapat menunjukkan solidaritas melalui bantuan maupun dukungan kemanusiaan.
“Kota Ambon ingin terus hadir dan berbagi ketika saudara-saudara kita di tempat lain sedang kesulitan. Bukan soal besar kecilnya angka, tapi soal ketulusan untuk tetap berdiri bersama sebagai satu bangsa,” tandasnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa Rp250 juta yang dialokasikan Pemkot Ambon bukan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan daerah dalam hal besaran bantuan, melainkan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam merespons bencana di wilayah lain.
Di tengah tuntutan agar setiap rupiah APBD dikelola secara hati-hati, pemerintah daerah memang dituntut menjaga keseimbangan antara kebutuhan internal daerah dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan secara nasional.
Pemkot Ambon memilih memberikan bantuan sesuai kapasitas fiskal yang tersedia. Angka Rp250 juta dipandang sebagai bentuk kontribusi yang realistis, dengan tetap menjaga agar pelayanan dan kewajiban pemerintah daerah terhadap masyarakat Kota Ambon tidak terganggu.
Pada akhirnya, bagi Bodewin, ukuran sebuah kepedulian bukan selalu terletak pada nominal. Ketika bantuan diberikan melalui keputusan yang terukur, mekanisme yang resmi, serta dilandasi niat membantu sesama, maka kontribusi tersebut tetap memiliki nilai kemanusiaan yang penting.
Bukan soal seberapa besar angka yang ditransfer, tetapi seberapa tulus sebuah daerah memilih untuk tidak berpaling ketika daerah lain sedang berjuang menghadapi bencana.(LM-10).











Discussion about this post