Lensa Maluku, – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun meminta Pemerintah Provinsi Maluku mendistribusikan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp174 miliar secara merata ke seluruh kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Benhur seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (28/9).
Benhur mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 harus segera diselesaikan mengingat batas waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jatuh pada 30 September 2026.
Baca Berita Lainnya:
APBD Perubahan Aru Bertambah Rp73,72 Miliar, Belanja Tembus Rp1 Triliun
Aru Susun Peta Jalan Inflasi 2026-2030, Harga Beras dan Telur Jadi Perhatian
Menurut dia, meski merupakan APBD Perubahan, pengalokasian anggaran tetap harus disusun secara jelas, termasuk penggunaan pembiayaan yang berasal dari pinjaman daerah.
“Substansial terkait dengan alokasi pinjaman SMI Rp174 miliar. Kita tahu bersama hari ini sudah ditandatangani di pusat,” kata Benhur.
Benhur menegaskan, DPRD Maluku akan mencermati distribusi pembiayaan tersebut agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Ia meminta pembagian anggaran mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Indikator seperti luas wilayah dan jumlah penduduk, kata dia, perlu menjadi dasar dalam menentukan porsi pembiayaan.
“Harus secara merata. Kalau ada daerah-daerah yang belum ter-cover secara baik, bisa ter-cover dalam pinjaman daerah dengan sumber Bank Maluku,” ujarnya.
Benhur menyebut seluruh kabupaten/kota di Maluku harus mendapat perhatian dalam skema pembangunan tersebut.
Daerah yang dimaksud meliputi Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, dan Seram Bagian Barat.
“Semua tempat itu punya nilainya harus sama. Sama dalam pengertian distribusi berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan seterusnya,” katanya.
Program SMI Diminta Segera Direalisasikan
Selain soal distribusi, Benhur meminta Pemprov Maluku memperhatikan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan pembiayaan dari SMI.
Menurut dia, pembiayaan tersebut lebih diarahkan untuk membiayai kegiatan yang sudah berjalan atau eksisting.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menghitung secara cermat waktu pelaksanaan program yang tersisa hingga akhir 2026.
“Alokasi waktu yang tersedia tidak lagi lama. Kita hitung dari Oktober sampai Desember,” ujar Benhur.
Ia meminta proses administrasi dan pelaksanaan program yang dibiayai melalui pinjaman tersebut dipercepat sehingga program dapat segera berjalan.
Langkah itu dinilai penting agar target realisasi anggaran hingga akhir 2026 dapat tercapai.
Secara keseluruhan, pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku yang bersumber dari Bank Maluku dan PT SMI mencapai sekitar Rp269 miliar.
Rinciannya, sekitar Rp95 miliar berasal dari Bank Maluku dan Rp174 miliar dari PT SMI.
Benhur mengatakan, total pinjaman tersebut masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah.
“Rp95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Benhur.
Meski demikian, ia mengingatkan Pemprov Maluku agar tidak menjadikan ruang fiskal yang masih tersedia sebagai alasan untuk terus menambah pinjaman.
Menurut Benhur, kemampuan keuangan daerah tidak hanya dihitung dari besaran pinjaman baru, tetapi juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan.
Ia menyebut kewajiban pinjaman kepada PT SMI masih berlangsung hingga tahun depan. Karena itu, pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait tambahan pembiayaan.
“Karena kita punya utang SMI masih sampai tahun depan, saya tidak boleh membebani,” ujarnya.
Benhur menegaskan setiap pinjaman daerah memiliki konsekuensi pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah pada periode berikutnya.
Karena itu, keputusan untuk menambah pembiayaan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran.
Di sisi lain, Benhur mendorong Pemprov Maluku meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah penting untuk menjaga ruang fiskal sehingga pemerintah dapat membiayai program pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD.
“Karena itu kita harapkan pendapatan daerah itu harus ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan,” pungkasnya.(LM-05)











Discussion about this post