Lensa Maluku,- Ditengah Pandemi Corona Virus (Covid-19), aktivitas dunia pendidikan di Provinsi Maluku tidak bisa berjalan sehingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus bisa mencari solusi agar pendidikan dapat dilaksanakan walau masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
Sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona hijau diperbolehkan melakukan aktivitas pendidikan dengan tetap mempergunakan protokoler kesehatan yang ada.” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si kepada pers di Kantor DPRD Maluku, Kamis (11/6/2020).
“Jadi di protap saya jelas bahwa untuk zona hijau sekolah masih bisa dibuka tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik (Physical Distancing),” katanya.
Hal ini dimaksudkan agar mutu pendidikan di Provinsi Maluku tetap terjaga selama Pandemi Covid-19.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku, Azis Sangkala mengatakan, Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya apa yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Menurut Sangkala, Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku tetap fokus terhadap upaya mengembangkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku yang kita cintai ini.
“Untuk zona hijau dan kawasan 3T, tidak ada orang yang masuk keluar sehingga murid dan guru tetap bersekolah dan melakukan aktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga mengurangi dampak Covid-19,” ucap Sangkala. (LM-03)
Discussion about this post