
Lensa Maluku, -Kebijakan penahanan Uang Persediaan (UP) yang diduga dilakukan oleh Plt Sekda Buru Selatan Hadi Longa dan Asisten 1 Ridwan Nyio, kini aktivitas RSUD, Dinas, Badan, Bagian Kantor Kecamatan dalam rangka pelayanan publik di Bursel lumpuh total sejak Januari 2025 hingga saat ini.
UP dinas adalah singkatan dari Uang Persediaan yang diberikan kepada bendahara pengeluaran oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari.
Pihak PLN merespon akang melakukan pemutusan listrik secara langsung jika pihak pihak Dinas dan RSUD tidak membayar tunggakan tetap waktu sebagaimana informasi yang di terima Media ini dari sejumlah sumber pada RSUD dan Dinas/Badan yang enggan nama di publikasikan.
Yang lebih parahnya lagi di RSUD Dokter Salim Alkatiri, pihak RSUD tidak lagi menyiapkan makanan minum kepada pasien yang lagi sakit. Pasien yang sakit kerap mengeluh dan terpaksa membeli makanan dari luar.
Saat media mengkonfirmasi pihak RSUD dokter salim alkatiri staf keuangan mengaku terkendala anggaran yang di tahan oleh pemerintah daerah yakni belum cairnya operasioanl RSUD/UP sehingga kesulitan menyiapkan makanan kepada pasien dan belum membayar tunggukan listrik.
Selain itu, Staf RSUD ini juga mengaku pihak PLN telah mengancam lewat Whatsapp/telp akan melakukan pemutusan listrik di RSUD pada hari ini jika tidak membayar. Pihak RSUD terpaksa mencari alternatif lain untuk mencari pinjaman dari pihak ketika untuk mengatasi persoalan di maksud namun belum dapat anggarannya.
Atas kejadian tersebut para pegawai dan pihak RSUD Dokter Salim Alkatiri berharap kepada Bupati Bursel, Lahamidi, Plt Sekda, Hadi Longa Asieten 1 Ridwan Nyio, Pimpinan OPD untuk secepatnya mengatasi persoalan dimaksud sehingga tidak merugikan banyak orang.
Mereka juga berharap kepada DPRD selaku Wakil Rakyat di lembaga yang terhormat untuk secepatnya melihat persoalan di maksud sehingga tidak mengganggu pelayanan publik. (LM-03)
Discussion about this post