Lensa Maluku,- Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) ke – 120 Tahun 2024 dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy dilapangan desa Waeleman Kecamatan Waelata daerah Buru Rabu, 08/05/24.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Aster Kodam XVI/Pattimura Kolonel Kavaleri Suteja, Dandim 1506/ Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang serta , Kemenag Kab Buru, para Kepala OPD di jajaran Pemda Buru, serta Perwira Kodim 1506/Namlea, Kompi B Yonif 735/Nawasena dan Perwira Polres Buru.
Dalam sambutannya Bupati Buru mengatakan, TNI Manunggal Membangun Desa merupakan bukti kekompakan dan sinergitas antara TNI dan masyarakat .
”Melalui program ini hubungan antara TNI dan rakyat diharapkan terus terjalin meskipun TMMD ini telah selesai dilaksanakan, ” ucapnya.
Bupati juga menambahkan , kegiatan TMMD TNI Manunggal Desa ini dapat terlaksana dengan baik apabila didukung dengan adanya kerjasama dan gotong royong dari semua unsur yang terlibat , seperti pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah maupun masyarakat.
”Saya berharap masyarakat di Desa Waeleman , Waenetat dan Grandeng turut membantu pelaksanaan program ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses , ” ungkap Bupati.
Di kesempatan yang sama, Dandim 1506/ Namlea yang juga Dansatgas TMMD 120 Letkol Arh Agus Nur Fujianto mengungkapkan pelaksanaan TMMD dikerjakan baik secara fisik maupum nonfisik.
Kegiatan fisik berupa drainase sepanjang 365 meter di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo , Drainase 270 meter dan talud 353 meter di Desa Waeleman serta pembuatan 3 unit sumur bor di Desa Grandeng Kecamatan Waelata.
Kegiatan nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, radikalisme , pertanian , kesehatan dan bahaya stunting , kerukunan umat beragama , idiologi pancasila,.bela negara dan bahaya narkoba.
Prajurit yang dilibatkan dalam program TMMD ke-120 itu teridir dari , 51 prajurit Kompi Senapan B 735/Nawasena, 10 prajurit Detasemen Zeni Tempur 5/Cakti Mandraguna, 10 Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Namlea dan 10 personil Polsek Mako dan pelaksanaan kegiatan berlansung selama 30 hari.(DS-04)
Discussion about this post