Lensa Maluku, – Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Jumat (10/07/2020).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas dan kerja sama sebagai wujud komitmen perang terhadap narkoba.
BNN sebagai leading sector program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak mampu bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi saat melakukan kunjungan kerja dimaksud.
Sementara itu, menurut Andi Nurka, selama ini BNNP Maluku dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku telah melakukan berbagai upaya kolaborasi dan kerja sama dalam program P4GN.
Namun, lanjutnya, masih diperlukan kerja sama yang lebih masif lagi mengingat peredaran narkoba saat ini sudah semakin luas dan menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jafriedi mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan memberikan bantuan, baik tenaga maupun informasi, kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM jika dalam pelaksanaan program P4GN yang dilakukan membutuhkan tenaga maupun informasi dari BNNP Maluku. (LM-03/BNNP Maluku)
Discussion about this post