Lensa Maluku,- Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku, Tagop Sudarsono Soulissa bersama Anggota DPRD Provinsi Maluku, Arni Soulisa, Wakil Bupati Buru, Amostopa Besan dan sejumlah Pimpinan OPD menghadiri pengukuhan prosesi Adat, Sadrak Solissa sebagai Maggugul Mual Ke 14. Prosesi ini berlangsung di Desa Mngeswaen pada Sabtu (5/6.2021).
Proses Adat/smaket dilakukan seorang tokoh adat yang di percakan yakni, Gani Solissa. Adat di Bursel ini masih terjaga dan dihormati hingga saat ini.
Pada kesempatan itu, Bupati Tagop dalam sambutannya menyampaikan, hari ini dilaksanakan pengukuhan Maggugul Mual Ke 14. Proses ini adalah sebuah langkah yang baik bahwa adat istiadat kita orang Buru tetap terjaga dan dilestarikan.
Tagop menceritakan, bahwa ketika Daerah ini dibentuk menjadi daerah otonom, orang Buru tidak bisa dipisahkan sebagai orang basudara (Kai – Wait).
“Kita orang Bursel adalah orang adat, yang telah dikenal luas di Provinsi Maluku dan Nasional, hal ini terbukti sejak saya memimpin 10 tahun bupati dua periode, dimana program pertama adalah memberikan insentif kepada tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat, “tuturnya.
Dia menuturkan bahwa,Tokoh Adat adalah bagian dari sistem pemerintahan yang tidak dapat dipisahkan, program ini diterima dan diakui baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Iya mengatakan, Prosesi ini adalah bagian dari pranata adat yang ada ditengah-tengah masyarakat, harus dicatat dan dijaga oleh tokoh-tokoh adat, baik itu kepala soa, kawasan dan bapa puji.
Bilamana terjadi konflik di Masyarakat akibat persoalan adat, mereka mampu menyelesaikan atau meredahkannya. Ini terbukti dan diakui secara sah dalam pengakuan terhadap adanya masyarakat adat.
Lanjut Bupati, pengukuhan bangsa Mual, menjadi sebuah kebanggaan bahwa sudah ada pemimpin adat bagi saudara kita, pak Zadrak Solissa.
Harapan saya, semua orang yang memiliki garis keturunan bangsa Mual, bukan saja yang ada di kabupaten ini, tetapi tersebar di kabupaten/ kota lainnya di Maluku maupun dimana saja, harus tunduk pada pilihan yang dikukuhkan hari ini, atas petunjuk dari orang tua kita maupun berkat dari datuk leluhur kita” tegas Soulissa.
Acara tersebut selain dihadiri Bupati Bursel Anggota DPRD Provinsi Maluku, Arni Soulisa, Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga Ketua Majelis jemaat GPM Mngeswaen berserta staf dan jemaat, Koramil persiapan Kecamatan Fena Fafan berserta staf, Kapolsek Leksula, Kepala Kecamatan Fena Fafan , Agus Solissa, Para Kades, tokoh Adat Maggugul, Mate Besi, Hinolong Gebrihi, Hinolong Baman dan 24 Kepala Soa, Keluarga besar Solissa Fuka Masi dan nomor undangan lainnya. (LM-03)
Discussion about this post