Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Dan DPRD mengelar rapat Paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD TA 2024 Serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD TA 2024. Kamis 31/08/23
Bupati Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si menjelaskan , pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada bulan ini sesuai target yang diharapkan.
Menurutnya , ini membuktikan bahwa upaya untuk melakukan perubahan penataan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
” Dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama , maka sisa waktu efektif untuk menyelesaikan proses penetapan APBD T.A. 2024 masih cukup panjang , ” jelasnya.
Oleh karena itu TAPD dan OPD mempunyai kesempatan yang cukup untuk melakukan telaah serta analisis dan pencermatan terhadap setiap program kegiatan dan belanja yang diusulkan dalam APBD T.A. 2024.
Nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati dan ditandatangani akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD T.A.2024.
Kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Platform Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Buru M Rum Suplestuni dalam penyampaiannya mengatakan , Rapat Paripurna sesuai daftar hadir dihadiri oleh 18 Anggota Dewan dari 25 Anggota DPRD , sehingga telah memenuhi forum dan keputusannya menjadi sah untuk dilaksanakan.
Rum menuturkan , setelah melalui berbagai sidang komisi yang dilakukan , maka seluruh pembahasan dan tahapan KUA-PPAS yang dibahas bersama tim anggaran pemerintah sudah dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan.
” ini berarti proses pembentukan APBD , guna mendukung penyelenggaraan tahapan pemerintahan dan pembangunan tahun 2024 dapat dilalui dengan baik , ” ungkap.
Rencana Program Umum Anggaran dengan segala prioritas terhadap proyeksi APBD ditahun 2024 menunjukan kalau penyusunan KUA- PPAS bersandar pada sumber – sumber anggaran pemerintah menjadi aspek utama.(LM-04)
Discussion about this post