Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, mengapresiasi berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bursel, Ahmad Umasangadji dan Wakil Ketua DPRD Ahmadan Loilatu, SH tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gerson E. Selsily, Sekretaris Daerah, Prof Ali Awan, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memenuhi mekanisme yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Bupati La Hamidi menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa setiap masukan merupakan bagian penting dari kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, saran dan kritik yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“Setiap masukan yang disampaikan merupakan bagian dari kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar La Hamidi.
Bupati menilai proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi bersama terhadap capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan DPRD dalam proses pembahasan berikutnya.
Ia juga berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap laporan keuangan, realisasi program, dan berbagai aspek pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.(LM-03)










Discussion about this post