Lensa Maluku, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmadan Loilatu, SH.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi, Wakil Bupati Gerson E. Selsily, Sekretaris Daerah, para pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional yang menjadi dasar bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Berbeda dengan agenda pembahasan Ranperda pada umumnya, empat fraksi di DPRD Kabupaten Buru Selatan tidak menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi secara formal. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi substansi pengawasan legislatif.
Keempat fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan penekanan terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan catatan dan masukan tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN untuk Kekaryaan, Fraksi Demokrasi Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa.
Berbagai masukan yang disampaikan pada prinsipnya menitikberatkan pada pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sikap keempat fraksi tersebut mencerminkan bahwa proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bersama terhadap capaian pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Catatan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Ahmadan Loilatu menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Buru Selatan.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan La Hamidi menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, serta catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, setiap saran yang disampaikan merupakan bagian dari kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap laporan keuangan, realisasi program, serta berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan keuangan daerah selaras dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.
Melalui penyampaian berbagai catatan strategis tanpa mengedepankan dinamika politik yang berlebihan, DPRD Kabupaten Buru Selatan menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara substantif.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan.(LM-04)








Discussion about this post