Lensa Maluku,- Pemerintah Daerah Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Koordinasi Terintegrasi dan Evaluasi Capaian MCP serta program tematik Tahun 2021 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, Senin 8/11 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II aula Kantor Bupati setempat, dihadiri Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily bersama Tim dari KPK RI Roro Wide Sulistyowati, Presmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono.
Serta pimpinan TNI-Polri, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bursel dan instansi vertikal.
Pada kesempatan itu, Safiri Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa, dirinya pada Kamis (4/11) bertempat di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku telah melakukan penandatanganan Komitmen bersama Direktorat Korup Wilayah V KPK RI.
Sehingga hari ini diagendakan Rapat Koordinasi diBursel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekaligus ditandatangani komitmen bersama pada pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area perencanaan dan penganggaran APBD di Kabupaten Bursel.
“Pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bai, transparan dana akuntabel, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, sebagai upaya pelaksanaan pasal 1 undang-undang nomor 30 tahun 2002,” ujar Bupati Safitri.
Bupati menegaskan kepada pimpinan OPD bahwa saat ini telah berada di triwulan IV tahun 2021.
“Kiranya saudara dapat memaksimalkan laporan data dokumen melalui wali data yang ada pada OPD saudara agar secara kontinyu berkordinasi dengan admin MCP di inspektorat unt melakukan aploud data kepada KPK,” jelas Safiri.
Lanjut Safitri, sehingga tingkat capaian presentase skor Kabupaten Buru Selatan dapat meningkat 80 persen pada akhir tahun nanti.
Sementara itu Ketua Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Korup Wilayah V KPK RI, Roro Wide Sulistyowaty mengatakan, ada Tujuh jenis tindak pidana korupsi dari hasil survey kebanyakan terjadi dilingkup pemerintah daerah di wilayah NKRI.
“Ini terbukti termasuk promosi jual beli jabatan di jajaran pemerintah di wilayah negara kesatuan RI,” ucapnya.
Sulistyowati mencontohkann seperti di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dimana hasil tim satuan tugas lakukan koordinasi dan supervisi pencegahan direktorat korupsi KPK menemui adanya hasil jual beli jabatan di kabupaten tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan agar adanya pencegahan rawan korupsi.(***)
“Diharapakan kepada seluruh jajaran pemda setempat dapat melakukan kerja sama yang baik dengan pihak Inspektorat setempat dalam rangka memudahkan penyelesaian administrasi,” pungkasnya. (ZI-11)
Discussion about this post