Lensa Maluku,- Hj Safitri Malik Soulisa bersama rombongan menghadiri syukuran Anggota DPRD Bursel masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik Senin 30/9/2024.
Dalam kunjungan itu, Bupati Safitri menyampaikan kehadirannya dalam rangka memenuhi undangan syukuran anggota DPRD Bursel yang baru saja dilantik untuk silaturahmi sebagai Mitra dan keluarga.
Secara pribadi dan keluarga Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Bursel yang baru saja dilantik.
Dalam pantauan media ini acara syukuran para Anggota DPRD ini, sejumlah tamu undangan silih berganti berdatangan mulai dari siang hingga malam hari untuk melakukan silaturahmi di kediaman masing – masing Anggota DPRD.
Untuk diketahui 20 anggota DPRD Bursel yang baru dilantik dan diambil sumpah masing – masing :
Untuk daerah Pemilihan Bursel 1 Kecamatan Namrole dan Fena- Fafan:
1. Said Sabi (PDIP)
2. Vence Titawael (Golkar)
3. Abdul Gani Rahawarin (Nasdem)
4. Ibrahim Solissa (PAN)
5. Tresye Seleky (Demokrat)
6. Yakob Dominggus Lesnussa (Perindo)
7. Said Ahmad Ode (PPP)
Dapil 2 Kecamatan Waesama – Ambalau:
1. Sadam Hasan (PPP)
2. Ahmad Umasangaji (PDIP)
3. Muhajir Bahta (Nasdem)
4. Abd. Raman Souwakil (PKS)
5. Ahmadan Loilatu (PAN)
6. Basir Solissa (PKB)
Dapil 3 Kecamatan Leksula – Kepala Madan:
1. Yohan Lesnussa (PDIP)
2. Herlin Frisca Seleky (Demokrat)
3. La Musni (PKS)
4. Asriyadi Tomia (Golkar)
5. Bernadus Wamese (Perindo)
6. Zainal Adoa, PAW Lahamdi (PAN)
7. La Ari Wally (PKB)
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah 20 anggota DPRD terpilih ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nova Loura Sasube, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Setempat.
Usai pelantikan, Ahmad Umasangadji dipercayakan jabat Ketua DPRD Bursel sementara, dari Ketua DPRD yang lama, periode 2019-2024, Muhajir Bahta.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah selain, Pjs Bupati Bursel Husen, turut hadir Plt Sekertaris Daerah, Ruslan Makatita, Wakapolres Bursel, jajaran TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan isntansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan undangan lain.(LM-03)
Discussion about this post