Lensa Maluku,- Aksi demonstrasi yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon yang digelar didepan markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku sempat diwarnai insiden.
Pasalnya aksi demo Permahi cabang Ambon yang digelar Senin (18/3/2024) didepan Mapolda Maluku itu, massa pendemo sempat dicaci maki oleh seseorang yang diduga adalah oknum polisi.
Dari pantaun media ini di lokasi aksi, aksi demo.Permahi kota Ambon teekait adanya dugaan kesengajaan oknum penyidik dan juga lambannya penanganan perkara dugaan memasukan keterangan palsu dalam akta otentik dengan pelapor Ludya Papilaya dan terlapor Tan Kho Hang Hoa alias Fat dimulai sekitar pukul 14.35 wit.
Saat itu salah satu pendemo yakni Siti Zunaria yang juga adalah salah satu kordinator aksi tengah menyampaikan aspirasinya lewat orasi. Saat itu seseorang yang diduga adalah anggota Polisi dengan menggunakan kaos sweater warna abu abu dan menggunakan masker mendatangi massa aksi.
Saat itu oknum yang diduga adalah anggota Polisi itu lantas mengeluarkan kata kata makian yang ditujukan kepada para pendemo. Hal ini setelah para pendemo dalam orasinya meminta Kapilda Maluku untuk mengambil sikap tegas bahkan bila perlu memecat oknum penyidik dalam kasus tersebut.
Makian yang dilontarkan sosok yang diduga adalah anggota polisi itu didengar oleh pendemo. Tidak terima lantaran di maki Siti Zunaria selaku kordinator aksi lantas mempertanyakan hal tersebut. Sadar bahwa dirinya yang mengeluarkan kata kata makian tersebut, sosok yang diduga anggota polisi tersebut lantas segera meninggalkan massa aksi dan menuju ke dalam kompleks Mapolda Maluku.
Tidak hanya dimaki, massa aksi juga dituduh mengeluarkan kata kata yang provokatif dalam orasinya. Namun polisi tidak.menyebutkan kata kata yang mana yang disampaikan massa pendemo yang sifatnya provokatif.
Massa aksi yang mulai memanas lantas coba ditenangkan petugas. Petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta perwakilan massa pendemo untuk berdialog didalam. Mapolda Maluku.
Sebelum menggelar aksi demo di Mapolda. Maluku di kawasan Tantui, massa aksi Permahi juga sempat melakukan aksi yang sama di bekas Mapolda. Maluku di kawasan Batu Meja Kota Ambon.
Dalam aksi tersebut massa aksi yang berasal dari Permahi Kota Ambon ini menyampaikan pernyataan sikap mereka yakni, mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara ini guna menentukan langkah selanjutnya dalam status Fat.
Para pendemo juga mendesak Ditreskrimum Polda Maluku untuk lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Serta mendesak Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi kepada penyidik dalam kasus tersebut.(DS)
Discussion about this post