Berita Terkini Maluku
Monday, May 4, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DIDUGA HOTEL “M” NUNGGAK PAJAK MILIARAN, PAMALI DESAK PEMKOT AMBON CABUT IZIN USAHA

Admin by Admin
May 4, 2026
in Uncategorized
DIDUGA HOTEL “M” NUNGGAK PAJAK MILIARAN, PAMALI DESAK PEMKOT AMBON CABUT IZIN USAHA

Lensa Maluku – Dugaan tunggakan pajak oleh salah satu hotel berinisial “M” di Kota Ambon kembali mencuat ke ruang publik. Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI) mengungkap temuan serius terkait ketidakpatuhan pajak yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2024, dengan nilai tunggakan berpotensi mencapai miliaran rupiah.

Temuan tersebut didasarkan pada hasil penelusuran internal PAMALI serta dokumen resmi pemerintah daerah. Dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon nomor 10.B/HP/XIX.AMB/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023, tercatat kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp738.906.007,98 untuk periode 2018–2022.

RELATED POSTS

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Direktur PAMALI, Panji Kilbuti, menegaskan bahwa angka tersebut belum mencakup kewajiban pajak tahun-tahun berikutnya.

“Pada tahun 2024 saja masih ada kewajiban Rp47.407.577,67. Jika diakumulasi, nilainya berpotensi menembus angka miliaran rupiah,” tegasnya.

Menurutnya, alasan rendahnya tingkat hunian dan omzet tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghindari kewajiban pajak. Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketidakpatuhan yang berlangsung lama tanpa itikad penyelesaian dari pihak pengelola hotel.

Sistem Manual Disorot, Celah Keterlambatan dan Minim Transparansi

PAMALI turut menyoroti kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon yang dinilai masih mengandalkan sistem manual dalam pengelolaan pajak daerah.

Penggunaan sistem manual dinilai memiliki sejumlah dampak serius, antara lain rentan terhadap keterlambatan pencatatan dan pelaporan, sehingga tunggakan tidak terdeteksi secara cepat. Selain itu, minimnya transparansi karena data tidak terintegrasi dan sulit diakses secara real-time, serta potensi kebocoran dan manipulasi akibat lemahnya kontrol digital.

Sebaliknya, penerapan sistem pembayaran pajak secara online dinilai mampu mencatat transaksi secara real-time dan akurat, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik, mempermudah pengawasan oleh pemerintah daerah, dan menekan potensi tunggakan melalui sistem pengingat otomatis.

“Di era digital, alasan masih menggunakan sistem manual tidak lagi relevan. Ini justru membuka celah terjadinya tunggakan berulang seperti kasus hotel ‘M’,” tegas Panji.

Langgar Aturan, Terancam Sanksi Hingga Pencabutan Izin

Kewajiban pembayaran pajak daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap wajib pajak, termasuk pelaku usaha perhotelan, wajib memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administrasi berupa denda dan bunga, penagihan aktif oleh pemerintah daerah, hingga pencabutan izin usaha apabila tidak menunjukkan kepatuhan.

Desakan Tegas, Jangan Ada Pembiaran

PAMALI menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi sistem pengelolaan pajak serta menindak tegas wajib pajak yang tidak patuh.

“Jika tidak ada kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan hanya menghadirkan alasan tanpa penyelesaian, maka sudah selayaknya izin usaha dicabut. Ini demi keadilan bagi wajib pajak lain yang taat,” pungkas Panji.

Klarifikasi Pihak Hotel, Hindari Komentar

Upaya konfirmasi media kepada pihak hotel belum membuahkan hasil jelas. HRD Hotel “M”, Edy Hatu, saat ditemui memilih menghindari komentar, Senin, 04/05/2026.

“Beta seng mau bicara apa-apa, nanti ketemu pimpinan saja,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait tanggung jawabnya di hotel tersebut, Edy menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

“Beta seng bertanggung jawab, silahkan bilang ke pimpinan. Kalau mau ekspos, silahkan saja,” tambahnya.

Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya publik terkait komitmen pihak hotel dalam menyelesaikan dugaan tunggakan pajak yang telah berlangsung bertahun-tahun, (LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
May 4, 2026
0

IPTU Umar Latuconsina Resmi Jabat Kapolsek Leksula, Siap Perkuat Pelayanan dan Keamanan Masyarakat Serah terima jabatan Kapolsek Kecamatan Leksula berlangsung...

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

by Admin
May 4, 2026
0

Lensa Maluku, – SMPN 1 Namrole terus menunjukkan komitmennya dalam mengikuti arus transformasi digital di dunia pendidikan. Hal ini ditandai...

Ujian Sekolah Online Resmi Di Mulai, Buru Selatan di Pacu Masuk Era Digital-Sekolah Lain Jangan Tertinggal

Ujian Sekolah Online Resmi Di Mulai, Buru Selatan di Pacu Masuk Era Digital-Sekolah Lain Jangan Tertinggal

by Admin
May 4, 2026
0

Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mulai menggeber percepatan digitalisasi pendidikan. Wakil Bupati secara resmi membuka pelaksanaan ujian sekolah...

Dir.POLAM–Indonesia: Kebijakan Batu Bara sebagai Andalan Energi Nasional adalah Langkah Realistis

Dir.POLAM–Indonesia: Kebijakan Batu Bara sebagai Andalan Energi Nasional adalah Langkah Realistis

by Admin
May 4, 2026
0

Jakarta - Indonesia, 04 Mei 2026. Direktur. Politik Anak Muda Indonesia (POLAM–Indonesia) "AbubakarKarepesina,S E. Yang biasa disapa Bung Andar Karepesina,...

Musda Pemuda Muhammadiyah Buru Dipastikan Tetap Digelar, Komitmen Pimpinan Jadi Penopang Soliditas Organisasi

Musda Pemuda Muhammadiyah Buru Dipastikan Tetap Digelar, Komitmen Pimpinan Jadi Penopang Soliditas Organisasi

by Admin
May 3, 2026
0

Lensa Maluku, - Komitmen kuat ditunjukkan jajaran pimpinan Pemuda Muhammadiyah Maluku dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ketua...

Next Post
Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Discussion about this post

RECOMMENDED

May 4, 2026
Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

May 4, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In