Berita Terkini Maluku
Thursday, May 21, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DIDUGA HOTEL “M” NUNGGAK PAJAK MILIARAN, PAMALI DESAK PEMKOT AMBON CABUT IZIN USAHA

Admin by Admin
May 4, 2026
in Uncategorized
DIDUGA HOTEL “M” NUNGGAK PAJAK MILIARAN, PAMALI DESAK PEMKOT AMBON CABUT IZIN USAHA

Lensa Maluku – Dugaan tunggakan pajak oleh salah satu hotel berinisial “M” di Kota Ambon kembali mencuat ke ruang publik. Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI) mengungkap temuan serius terkait ketidakpatuhan pajak yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2024, dengan nilai tunggakan berpotensi mencapai miliaran rupiah.

Temuan tersebut didasarkan pada hasil penelusuran internal PAMALI serta dokumen resmi pemerintah daerah. Dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon nomor 10.B/HP/XIX.AMB/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023, tercatat kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp738.906.007,98 untuk periode 2018–2022.

RELATED POSTS

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

Direktur PAMALI, Panji Kilbuti, menegaskan bahwa angka tersebut belum mencakup kewajiban pajak tahun-tahun berikutnya.

“Pada tahun 2024 saja masih ada kewajiban Rp47.407.577,67. Jika diakumulasi, nilainya berpotensi menembus angka miliaran rupiah,” tegasnya.

Menurutnya, alasan rendahnya tingkat hunian dan omzet tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghindari kewajiban pajak. Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketidakpatuhan yang berlangsung lama tanpa itikad penyelesaian dari pihak pengelola hotel.

Sistem Manual Disorot, Celah Keterlambatan dan Minim Transparansi

PAMALI turut menyoroti kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon yang dinilai masih mengandalkan sistem manual dalam pengelolaan pajak daerah.

Penggunaan sistem manual dinilai memiliki sejumlah dampak serius, antara lain rentan terhadap keterlambatan pencatatan dan pelaporan, sehingga tunggakan tidak terdeteksi secara cepat. Selain itu, minimnya transparansi karena data tidak terintegrasi dan sulit diakses secara real-time, serta potensi kebocoran dan manipulasi akibat lemahnya kontrol digital.

Sebaliknya, penerapan sistem pembayaran pajak secara online dinilai mampu mencatat transaksi secara real-time dan akurat, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas publik, mempermudah pengawasan oleh pemerintah daerah, dan menekan potensi tunggakan melalui sistem pengingat otomatis.

“Di era digital, alasan masih menggunakan sistem manual tidak lagi relevan. Ini justru membuka celah terjadinya tunggakan berulang seperti kasus hotel ‘M’,” tegas Panji.

Langgar Aturan, Terancam Sanksi Hingga Pencabutan Izin

Kewajiban pembayaran pajak daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap wajib pajak, termasuk pelaku usaha perhotelan, wajib memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administrasi berupa denda dan bunga, penagihan aktif oleh pemerintah daerah, hingga pencabutan izin usaha apabila tidak menunjukkan kepatuhan.

Desakan Tegas, Jangan Ada Pembiaran

PAMALI menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi sistem pengelolaan pajak serta menindak tegas wajib pajak yang tidak patuh.

“Jika tidak ada kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan hanya menghadirkan alasan tanpa penyelesaian, maka sudah selayaknya izin usaha dicabut. Ini demi keadilan bagi wajib pajak lain yang taat,” pungkas Panji.

Klarifikasi Pihak Hotel, Hindari Komentar

Upaya konfirmasi media kepada pihak hotel belum membuahkan hasil jelas. HRD Hotel “M”, Edy Hatu, saat ditemui memilih menghindari komentar, Senin, 04/05/2026.

“Beta seng mau bicara apa-apa, nanti ketemu pimpinan saja,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait tanggung jawabnya di hotel tersebut, Edy menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

“Beta seng bertanggung jawab, silahkan bilang ke pimpinan. Kalau mau ekspos, silahkan saja,” tambahnya.

Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya publik terkait komitmen pihak hotel dalam menyelesaikan dugaan tunggakan pajak yang telah berlangsung bertahun-tahun, (LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

by Admin
May 20, 2026
0

Lensa Maluku, - Di tengah memanasnya proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, dugaan skandal pengelolaan anggaran dan manipulasi administrasi mencuat...

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku,-Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM) menyoroti secara serius hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan belanja perjalanan dinas...

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku, - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) SH MH dituding telah melanggar HAM dengan merampas hak dasar ribuan orang...

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Copot Kadis ESDM Maluku

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku, – Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun SE dengan tegas meminta kepada Gubernur, Hendrik Lewerissa SH MH...

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

Peringati HBDI ke-118, Ketua IDI Maluku Tualeka Tegaskan; Dokter Harus Jadi Pilar Pengabdian

by Admin
May 18, 2026
0

Lensa Maluku – Peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-118 Tahun 2026 yang tahun ini mengusung tema “IDI Berkemajuan, Bangsa...

Next Post
Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Buka Ujian Sekolah Online di SMPN 1 Namrole, Wabup Buru Selatan Tekankan Integritas

Discussion about this post

RECOMMENDED

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

May 20, 2026
PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

May 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In