Lensa Maluku, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kepada Media ini Senin 1 Juni 2026 diruang kerjanya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan, Imran Rais, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan tepat waktu.
Menurut Imran, Disdukcapil terus mendorong pemanfaatan sistem digital, penyederhanaan alur birokrasi, serta pelayanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Imran Rais.
Berdasarkan data administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan Semester I 2026, jumlah penduduk di daerah tersebut tercatat sebanyak 83.825 jiwa.
Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Namrole menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, sementara Kecamatan Fenafafan memiliki jumlah penduduk paling sedikit.
Berikut rincian jumlah penduduk Kabupaten Buru Selatan Semester I 2026:
Namrole: 24.497 jiwa
Waesama: 16.551 jiwa
Leksula: 15.094 jiwa
Kepala Madan: 13.527 jiwa
Ambalau: 9.490 jiwa
Fenafafan: 4.666 jiwa
Total: 83.825 jiwa
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merancang dan meningkatkan berbagai program pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan jumlah penduduk yang tersebar di enam kecamatan, Disdukcapil Buru Selatan dituntut untuk terus memastikan pelayanan dokumen kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain pelayanan di kantor, pendekatan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas dapat turun langsung ke wilayah-wilayah yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Imran menegaskan, Disdukcapil Buru Selatan akan terus melakukan berbagai inovasi guna menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sekaligus mendukung tersedianya data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)











Discussion about this post