Lensa Maluku,- Disesali, sejumlah oknum pengusaha tambang emas ilegal , Bunda Mirna dan kawan-kawan, masih leluasa beraktifitas di lahan milik Ibrahim Wael di Gunung Botak.
Rasa sesal itu dilontarkan Ibrahim Wael kepada awak media, Minggu (14/7/2024)
“Bunda Mirna sudah ada lagi di Kayeli. Sabtu kemarin, kami ke GB dan tidak ada beliau di lokasi tambang Gunung Botak (GB) , tapi aktifitas domping miliknya yang ditunggui para pekerja masih tetap berjalan normal,”ungkap pemilik Dusun Kayu Putih Rana Katin Lahin, Ibrahim Wael .
Ibrahim lalu memperlihatkan bukti dokumentasi yang diambil di Gunung Botak yang memperlihatkan, kalau domping milik Bunda Mirna masih beraktifitas sebagaimana biasanya, tanpa tersentuh hukum.
Padahal, Ibrahim melalui kuasa hukumnya sudah berbulan-bulan yang lalu secara resmi telah mengadukan Bunda Mirna dan beberapa oknum pengusaha tambang ilegal ke Polres Buru.
Nampak dari bukti dokumentasi ini, pada areal Ketel Rana Katin Lahin milik Ibrahim Wael, domping milik Bunda Mirna dkk masih tetap normal beroperasi dan tidak tersentuh penyisiran beberapa waktu yang lalu.
Ibrahim juga memperlihatkan bukti, kalau domping atas nama satu oknum PNS, yang di kalangan para penambang dipanggil dengan sebutan guru Syarif juga sedang beroperasi.
Beberapa waktu lalu, oknum guru ini bersumber di hadapan Ibrahim dkk, kalau mereka leluasa bekerja di sana karena sudah menyetor uang sebesar Rp.25 juta per domping per bulan kepada ponakan Ibrahim Wael , bernama Alvin Armando Wael.
Waktu itu, guru Syarif berdalih pula, aktifitas domping itu dilakukan atas dasar petunjuk oknum-oknum di polres.Di lokasi itu, Bunda Mirna operasikan tiga domping , Guru Syarif 2 domping.
“Domping yang dikelola guru Syarif juga bukan punya dia, tapi milik satu pengusaha tinggal di Desa Dafa, nama Asmani,”ungkap Ibrahim.
“Persoalan ini sudah dilaporkan ke polres dan telah dilakukan penertiban. Namun fakta di lapangan masih ada aktivitas seperti biasa,”ungkap Ibrahim.
Sekali lagi, dengan tegas is menyatakan menyesal telah melaporkan masalah penyerobotan dan pengrusakan lahan ke Polres Buru dan kurang mendapat atensi yang baik.
“Saya lagi berkonsultasi dengan kuasa hukum . Bila laporannya tetap mentok di polres,maka masalah i i akan saya angkat sampai di bapak Kapolri,”ujar Ibrahim.
Untuk itu, Ibrahim selalu berharap, agar pihak kepolisian yang menangani persoalan ini dapat memperhatikan dengan serius menyelesaikannya dengan baik.
“Sehingga tidak terkesan pihak kepolisian yang menangani kasus ini mengabaikan laporan yang sudah cukup lama dilaporkan dan terkesan mengamankan kejahatan,” harap Ibrahim.(LM-04)
Discussion about this post