Berita Terkini Maluku
Sunday, January 25, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

Admin by Admin
October 20, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang di Nahkodai Asriyadi Tomia mengapresiasi kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena atas penahanan pelaku penganiayaan berinisial ZT, Sabtu 18 Oktober 2025 pukul 02.00 WIT.

Apresiasi DPD partai Golkar Bursel atas kinerja lembaga penegak hukum ini disampaikan Juru bicara (Jubir) DPD Partai Golkar, Ridwan Marasabessy yang di dampingi Ketua AMPG, Yomes Hukunala, bendahara Partai Golkar Nasir Huat, dan MM (Korban) dalam konferensi pers di kantor DPD II Golkar Bursel hari ini.

Ridwan Marasabessy dalam keterangan Pers kepada sejumlah Media Senin, 20/10/2025 pukul 15.00 WIT selain mengapresiasi atas kinerja pa Kapolres, Kasat Reskrim dan Tim Penyidik Polres Bursel juga menegaskan jika dalam rangkaian proses hukum di tingkat penyidikan, kemungkinan ada upaya hukum terkait proses penangguhan yang dilakukan oleh tersangka atau kuasa hukum tersangka sesuai informasi yang didapat mohon di pertimbangkan oleh penegak hukum.

RELATED POSTS

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

“Kami dari DPD II Partai Golkar mengharapkan kepada Pa Kapolres Bursel, Andi F untuk mempertimbangkan usulan hukum terkait penangguhan oleh tersangka atau kuasa hukum tersangka dimaksud, mengingat dalam perkara tindak pidana kasus penganiyaan tersebut disertai dugaan diskriminasi ras dan etnis yang diduga disampaikan ZT kepada Kader Golkar MM (Korban) saat peristiwa penganiayaan terjadi, dan telah berkembang di media sosial FB baru baru ini, sehingga menimbulkan kecaman dari pihak tertentu termasuk keluarga korban, ” Jelas Marasabessy.

Selain itu, kasus penganiayaan kepada Wakil Korbid Kepartain Partai Golkar Bursel ini juga telah mendapat perhatikan serius dari DPD Partai Golkar Maluku dan DPP Partai Golkar karena sangat melukai marwa partai berlambang Pohon Beringin ini, “ungkap Marasabessy.

Dikesempatan yang sama, Nasir Huad Bendahara DPD Partai Gokar Bursel juga mengungkapkan, kasus tindakan yang di lakukan oleh pelaku ZT ini sesuai Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dan juga terdapat dugaan melanggar pasal UU Nomor 40 Tahun 2008, untuk menghapus diskriminasi ras dan etnis dengan melarang pembedaan berdasarkan ras dan etnis serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Dan Pasal 156 KUHP juga mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang menyatakan permusuhan atau kebencian di depan umum terhadap golongan rakyat Indonesia, terkhusus (Korban MM).

“Untuk itu, sekali lagi Kami sangat mengharapkan dan meminta Pa Kapolres, Kasat Reskrim dan penyidik Polres Bursel untuk mempertimbangkan usulan penangguhan oleh tersangka atau kuasa hukum tersangka sesuai pertimbangan dimaksud,” tambah Jubir DPD Partai Golkar Ridwan Marasbessy.

Diketahui, kasus penganiyaan oleh pelaku berinisial ZT kepada korban Wakil Korbid Kepartain Partai Golkar Bursel berinisial MM terjadi di Sekretariat Partai Golkar yang beralamat di depan pasar Kae Wait Namrole pada pukul, 20.00 WIT tanggal 14/10/2025. Sehingga mengundang reaksi keras dan kecaman dari pengurus dan jajaran DPD II Golkar setempat. (LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

by Admin
January 25, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan skandal korupsi senilai Rp4,8 miliar pada proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi...

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec....

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

Rutin Yasinan, Warga Binaan Lapas Wahai Semakin Beriman dan Bertaqwa

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku,— Rutinitas yasinan setiap pekan pada malam Jumat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai merupakan salah satu program...

Next Post
Disaksikan Dirjenpas, Lapas Wahai Teken ‘Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang’ Secara Virtual

Disaksikan Dirjenpas, Lapas Wahai Teken 'Komitmen Bersama Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang' Secara Virtual

Panen Ribuan Jagung, Bentuk Komitmen Lapas Namlea Wujudkan  Program Presiden

Panen Ribuan Jagung, Bentuk Komitmen Lapas Namlea Wujudkan Program Presiden

Discussion about this post

RECOMMENDED

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026
Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

January 24, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In