Lensa Maluku, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang akan mengurangi gaji honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tengah pandemi Covid-19.
“Ada atau tidak ada wabah Covid-19, mestinya pengurangan gaji honorer PTT Bursel tidak dilakukan, mestinya harus naik bukan malah dipotong, “tutur Ketua DPD PAN Bursel, Fadly Solissa didampingi Sekretaris, Sudirman Buton dan Pengurusnya kemarin.
Dia menuturkan, saat ini masyarakat yang notabenenya PTT menggantungkan sumber pendapatannya dari sektor birokrasi yang ada.
Kata Fadly, pemotongan gaji honorer tidak boleh terjadi sebab hal ini menambah penderitaan rakyat kecil yang mengharapkan gaji tersebut untuk menghidupi kehidupan sehari – hari.
Iya menyampaikan, jika pengurangan gaji PTT akibat imbas Corona atau dari minimnya anggaran yang ada, mestinya dapat dialokasikan dari anggaran-anggaran yang dipastikan tidak akan terpakai, diantaranya melalui anggaran perjalanan dinas/kegiatan lain yang diprediksi tidak akan terpakai hingga akhir tahun anggaran atau Desember 2020.
Sebab dipastikan seluruh aparatur Birokrasi bahkan anggota DPRD tidak akan melakukan perjalanan dinas di tengah pandemi Covid-19.
“Sesuai informasi pemkab bursel kemarin menganggarkan sebanyak Rp 23, 225,030,368 untuk penanganan Covid-19, pasti anggaran tersebut belum habis dipakai.
Olehnya itu sebaiknya memakai anggaran yang ada dulu, jangan korbankan gaji PTT, kasian kalau dipotong, ” harapnya.
Iya berharap, pemerintah daerah bisa lebih peka, bijaksana, dan memikirkan nasib PTT di tengah sulitnya perekonomian saat ini.
Sementara itu, sejumlah PTT pemkab Bursel mengaku pendapatannya sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari apalagi disaat pandemi Corona.
Saat seperti ini, pemerintah daerah akan memotong gaji kami. “Sebagai PTT kami benar-benar memerlukan uluran tangan dari pemerintah sebenarnya, bukan malah Pemda memotongan gaji kami selaku PTT,” ungkap seorang PTT yang namanya tidak ingin dipublis.
Jujur masa-masa seperti ini begitu sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari yang hanya mengandalkan gaji.
Bahkan PTT tersebut merincikan Gaji honorer yang Sarjana Rp. 1 juta, kalau yang SMA Rp 750.000.
Untuk pengeluaran saja yang pasti tiap bulan pada umumnya tidak mencukupi, seperti Pertama, biaya transportasi pulang pergi kantor perhari 10.000 x 30 hari = Rp 300.000 Kedua, Uang kost/kontrakan Rp 300.000/Bulan, Selanjutnya belanja makan-minum/ bulanan, kalau kita sangat irit 1 hari, Rp 25.000 x 30 hari sudah Rp. 750.000 ditambah biaya tak terduga lainnya.
Dari perincian diatas saja kita sudah men (-), baik honorer yang gaji 1 juta apalagi 750 ribu. “Kalau Pemda potong gaji lai, katong tamba cilaka sudah, ” ungkapnya dengan bahasa sehari- hari. (LM- 02)
Discussion about this post