Berita Terkini Maluku
Sunday, June 1, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Bursel Gelar Paripurna PAW, Rumakat gantikan Taif Souwakil.

Admin by Admin
September 27, 2018
in Uncategorized

Namrole,Lensa Maluku – DPRD Buru Selatan menggelar Paripurna Istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Buru Selatan masa bakti 2014-2019 pada masa sidang III Tahun Sisang 2018.

Paripurnah istimewa dipimpin Ketua DPRD Arkilaus Solissa didampingi Wakil Ketua Hamidi, dihadiri Wakil Bupati Ayub Seleky, anggota DPRD, Sekda Bursel , Ir Sahroel Pawa, pimpinan OPD/SKPD dan undangan lainnya, berlangsung di ruang paripurna, Kamis (27/9).

RELATED POSTS

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Bursel, Aru, Tanimbar Masih WDP

Paripurna Istimewa PAW ini ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku nomor 213 tahun 2018 dari Thaib Souwakil (almarhum) kepada Idris Rumakat dari Partai Amanat Nasional (PAN)

Selanjutnya Ketua DPRD Buru Selatan Arkilaus Solissa melantik dan mengambil sumpah, Idris Rumakat, anggota Dewan PAW tersebut didampingi rohaniwan Islam.

Ketua DPRD Buru Selatan Arkilaus Solissa dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa, PAW Anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga DPRD yang dapat terjadi kapan saja.

Disampaikan, dinamika internal sebagai salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Jelasnya, undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPRD menegaskan bahwa masa bakti anggota DPRD 5 tahun.

“Namun terkadang masa jabatan 5 tahun tersebut tidak bisa terlaksana sampai selesai karena adanya suatu halangan sesuai dengan pasal 239 undang-undang nomor 17 tahun 2014, angota DPRD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diperhentikan,” jelas Arkilaus.

Jelasnya lagi, sesuai pasal 242 undang-undang nomor 17 tahun 2014 untuk kelancaran pelaksanaan fungsi lembaga legislatif DPRD khususnya pengganti kekosongan keanggotaan DPRD tersebut.

Mempedomani berbagai aturan tersebut, maka diharapkan pengganti dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya, serta menjalin hubungan yang baik antar sesama anggota, sesama fraksi maupun lintas fraksi.

“Selain itu diharapkan dapat berinteraksi dengan baik di tenag pergesekan berbagai kepentingan sebagai kenyataan yang harhus dihadapi semua pihak termasuk sebagai anggota DPRD,” jelas Arkilaus.

Dikatakan bahwa masyarakat kita dewasa ini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi serta mampy menilai secara perorangan maupun institusi wakil rakyatnya yang duduk di kantor DPRD ini.

Walaupun demikian kata Arkilaus, walau terasa berat, namun jika kita sehati, sepikir, satu komitmen untuk rakyat maka semua akan menjadi ringan tanpa dibebani dengan kepentingan individu, kelompok dan golongan ataupun kepentingan partai yang tidak pro-rakyat.

“Kepada saudara Idris Rumakat yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD kabupaten Buru Selatan di hari ini. Semoga dapat mencurahkan berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya dalam rantai kerjasama dengan seluruh anggita DPRD,” pintah Arkilaus.

Dalam kesempatan itupula Arkilaus atas nama lembaga DPRD Buru Selatanme menyampaikan penghargaan kepada almarhum bapak Thaib Souwakil yang telah dipanggil pulang ke rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dan selamat datang dan selamat bergabung bersama Idris Rumakat disasa masa bakti 2014-2018.

Mengakhiri pidato, Arkilaus mengutip pesan yang disampaikan sang Proklamator Ir. Soekarno sebagai penyemangat, “janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan aegi tiga warna !! Selama masih ada ratao tangis di gubuk-gubuk maka pekerjaan kita belum selesai, berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat”.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Ayub Seleky mengatakan, PAW anggota DPRD Buru Selatan masa bakti tahun 2014-2019 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Maluku nomor 213 tahun 2018.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Buru Selatan menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara Idrus Rumakat sebagai anggota DPRD yang baru saha dilaksanakan peresmian dan pengangkatan,” sebut Saleky.

Saleky mengharapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya.

Saleky turut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Thaib Souwakil atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja pemerintah Kabupaten Buru Selatan. (LM-01)

Admin

Admin

Related Posts

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,-Kurang lebih 16 Tahun CV Abadi Tiga Mandiri-Ayudes beraktifitas namun tidak memiliki Corporate Social Responsibility (CSR), CV. Abadi Tiga...

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Bursel, Aru, Tanimbar Masih WDP

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Bursel, Aru, Tanimbar Masih WDP

by Admin
May 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Hary Haryanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan...

Bupati Buru Selatan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Dari BPK RI

by Admin
May 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, Didampingi ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan...

Bupati La Hamidi Tinjau Langsung Lokasi Bencana Alam Di Desa Waipandang

Bupati La Hamidi Tinjau Langsung Lokasi Bencana Alam Di Desa Waipandang

by Admin
May 26, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati kabupaten buru selatan, La Hamidi S.H, meninjau Langsung lokasi bencana alam di desa Waipandang, kecamatan Kepala madan,...

Direktur LPHI Mengapresiasi 100 Hari Kerja Bupati La Hamidi Dan Gerson Dalam Menjawab Percepatan Pembangunan di Bursel

Direktur LPHI Mengapresiasi 100 Hari Kerja Bupati La Hamidi Dan Gerson Dalam Menjawab Percepatan Pembangunan di Bursel

by Admin
May 25, 2025
0

Lensa Maluku, - Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia Anshari Betekeneng, S.H (LPHI) mengapresiasi langkah cepat Bupati Buru Selatan (Bursel) La...

Next Post

PKH Bursel Galang Dana Untuk Korban Bencana Palu dan Donggala

Gempa 5,6 SR Guncang Buru Selatan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

Menyalahkan Bupati dengan Program 100 hari Kerja Bukan Daya Koreksi

June 1, 2025
Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Kominfo Ambon Gandeng FISIP Unpati Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

May 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In