Lensa Maluku, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja Komisi I, Komisi II, dan Komisi III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja masing-masing.
Pembahasan yang berlangsung di ruang komisi DPRD tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap capaian program dan kegiatan, realisasi anggaran, kinerja perangkat daerah, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian pertanyaan, masukan, serta evaluasi dari anggota DPRD kepada masing-masing OPD.
Anggota komisi menegaskan bahwa pembahasan LPJ tidak hanya berorientasi pada kesesuaian administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga menitikberatkan pada efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui forum tersebut, DPRD juga mendorong seluruh OPD untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program secara transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Berbagai catatan strategis yang disampaikan komisi diharapkan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, perwakilan OPD memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota DPRD, sekaligus memaparkan capaian pelaksanaan program, tingkat realisasi anggaran, serta langkah-langkah yang telah ditempuh dalam mengatasi berbagai tantangan selama pelaksanaan APBD.
Pembahasan LPJ di tingkat komisi menjadi tahapan krusial sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran dan selanjutnya diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD. Hasil pembahasan komisi akan menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui mekanisme pengawasan yang objektif, terbuka, dan konstruktif, DPRD Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)










Discussion about this post