Lensa Maluku – Setelah melalui proses seleksi terbuka yang panjang dan ketat, Pemerintah Kota Ambon akhirnya resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Roberd Sapulette, ST., MT. dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam prosesi resmi yang berlangsung di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan Kota Ambon, mengingat posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi, pengendali administrasi pemerintahan, sekaligus penghubung koordinasi antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.
Pemerintah Kota Ambon juga menyiarkan pelantikan secara langsung melalui platform digital agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik.
Pelantikan Roberd Sapulette dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang ditetapkan pada 5 Juli 2026.
Pengangkatan tersebut merupakan hasil akhir dari seluruh tahapan seleksi terbuka yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit yang berlaku dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, kompetensi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh menerapkan sistem merit dalam setiap pengisian jabatan strategis guna memastikan jabatan publik diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai.
“Pemerintah Kota Ambon berupaya memastikan bahwa pengangkatan ASN dalam jabatan tertentu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan menggunakan pendekatan merit system serta mengedepankan prinsip transparansi. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik,” tegas Bodewin.
Ia menjelaskan, proses seleksi Sekretaris Daerah bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi modern yang profesional dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti proses secara sportif dan profesional. Nama-nama seperti Apries B. Gaspersz, Ricardh Lukukay, dan Steven Dominggus dinilai telah menunjukkan kualitas serta dedikasi sebagai aparatur sipil negara yang siap berkompetisi secara sehat.
“Saya memberikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon memberikan kesempatan yang sama kepada setiap ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi secara terbuka,” ujarnya.
Dalam arahannya kepada Sekda yang baru dilantik, Bodewin menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan tidaklah ringan. Kota Ambon saat ini sedang berada dalam fase percepatan pembangunan yang membutuhkan koordinasi pemerintahan yang kuat, solid, dan terintegrasi.
Karena itu, posisi Sekretaris Daerah tidak hanya berfungsi sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak utama dalam memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
“Pak Roberd Sapulette hari ini sudah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Ambon. Saya ingin memastikan bahwa Sekda membantu tugas-tugas Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan, mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Bodewin juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh kepada Sekda dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah merupakan kunci keberhasilan pemerintahan yang efektif.
“Mulai hari ini seluruh pimpinan OPD wajib membangun koordinasi yang baik dengan Sekretaris Kota. Semua harus berjalan dalam satu komando administrasi pemerintahan sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disampaikan Wali Kota adalah percepatan pelaksanaan 17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon yang menjadi agenda pembangunan lima tahun ke depan.
Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kemampuan Sekda membangun sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar perangkat daerah.
“17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon harus menjadi perhatian serius. Sekda harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah yang sama agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya soal pembangunan, Bodewin juga memberikan penekanan kuat terhadap agenda reformasi birokrasi.
Ia menginginkan hadirnya birokrasi yang profesional, bersih, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
Menurutnya, masih terdapat berbagai prosedur administrasi yang dirasakan masyarakat terlalu panjang dan berbelit-belit sehingga perlu segera dibenahi melalui penyederhanaan mekanisme pelayanan.
“Saya minta Sekretaris Kota menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ciptakan birokrasi yang bersih, profesional, cepat, dan adaptif. Pangkas prosedur yang tidak perlu dan jangan biarkan masyarakat dipersulit ketika mengurus pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” tegas Bodewin.
Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan birokrasi bukan terletak pada banyaknya aturan yang dibuat, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian. Masyarakat tidak boleh lagi dibebani dengan prosedur yang rumit. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tandasnya.
Pelantikan Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Daerah definitif menandai babak baru dalam penguatan birokrasi Pemerintah Kota Ambon.
Dengan pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan serta pemahaman terhadap dinamika pembangunan daerah, ia diharapkan mampu menjadi penggerak utama reformasi birokrasi, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan lebih efektif.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas, kehadiran Sekda definitif menjadi salah satu fondasi penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Harapan besar kini tertuju pada kepemimpinan Roberd Sapulette untuk mengawal percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan visi Ambon yang maju, inklusif, dan berkelanjutan dapat diwujudkan secara nyata melalui birokrasi yang bersih, responsif, dan melayani.(LM-10).









Discussion about this post