Lensa Maluku, – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan.
Melalui Rapat Paripurna, DPRD secara resmi menyerahkan rekomendasi atas hasil pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buru Selatan dipimpin Ketua DPRD Ahmad Umasangaji, S.Pd., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ahmad Umasangaji menegaskan bahwa pembahasan LHP BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen perbaikan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dokumen rekomendasi yang diserahkan DPRD memuat sejumlah catatan strategis, di antaranya penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta penyempurnaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Penguatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, DPRD menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif agar setiap rekomendasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyatakan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, penguatan fungsi pengawasan DPRD serta tindak lanjut yang konsisten terhadap rekomendasi BPK merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif juga menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan ini menjadi contoh bahwa pengawasan yang konstruktif bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, tidak hanya di Buru Selatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal.(LM-03)









Discussion about this post