Lensa Maluku,- Isu panas mengguncang pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dugaan penyimpangan dana transfer pusat senilai puluhan miliar rupiah mencuat dan kini menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM), Fahril Warna Rumbouw, S.H., secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang diungkap, Pemerintah Kota Ambon menerima dana transfer pusat mencapai Rp914,4 miliar. Namun, hingga akhir tahun anggaran, masih tersisa dana sebesar Rp29,3 miliar yang belum digunakan.
Lebih mencengangkan lagi, terdapat saldo kas daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp85,8 juta yang disebut tidak memiliki penjelasan rinci.
Rincian dana yang belum terserap sesuai data yang di peroleh yakni, DAU Specific Grant: Rp9,59 miliar, DAK Fisik: Rp2,91 miliar, DAK Non Fisik: Rp16,79 miliar.
Fahril menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.
“Kalau saldo kas tidak bisa dijelaskan dan dana puluhan miliar mengendap tanpa kejelasan, aparat hukum wajib turun tangan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Kepala BPKAD Kota Ambon sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah segera diperiksa.
PKTM menduga adanya potensi pelanggaran serius, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga kemungkinan rekayasa laporan keuangan dan kegiatan fiktif.
Dalam pernyataannya, PKTM mendesak sejumlah lembaga untuk bergerak cepat:, Kejaksaan Tinggi Maluku membuka penyelidikan, Kejaksaan Negeri Ambon memanggil pihak terkait, Polda Maluku mendalami dugaan pidana, BPK RI melakukan audit lanjutan
dan Inspektorat membuka hasil pengawasan ke publik. Fahril menegaskan, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
“Jabatan tidak boleh jadi tameng. Kalau ada penyimpangan, harus diproses tanpa pandang bulu. Uang negara adalah hak rakyat,” tegasnya lagi.
Kasus ini kini berpotensi menjadi perhatian luas, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(LM-03)









Discussion about this post