Berita Terkini Maluku
Sunday, April 19, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pesta Miras Saat Ultah Kepala BPJN Maluku, LKI Minta Menteri PUPR Copot Kepala Balai dan Kasatker II

Admin by Admin
February 23, 2026
in Berita, Daerah
Dugaan Pesta Miras Saat Ultah Kepala BPJN Maluku, LKI Minta Menteri PUPR Copot Kepala Balai dan Kasatker II

Lensa Maluku – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang disebut-sebut berlangsung dalam perayaan ulang tahun Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memantik sorotan publik.

Lembaga Kajian Independen (LKI) secara tegas meminta Menteri PUPR mengambil langkah cepat dan terukur dengan mencopot Kepala Balai Jalan dan Jembatan Maluku Dr. Ir. Yana Astuti, S.T., M.T. beserta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) II Toce Satker Seram, apabila dugaan tersebut terbukti.

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Direktur LKI Maluku mengutuk keras dan tegas terhadap pelaksanaan acara ulang tahun pimpinan BPJN Maluku yang berlangsung di lingkungan fasilitas negara, dimana peristiwa tersebut muncul dugaan konsumsi minuman keras (miras) bersama kontraktor dan oknum Satker II.

Ketua LKI Maluku Usman Warang dalam keterangan persnya di Ambon, Senin (23/2), menilai dugaan pesta miras yang melibatkan pejabat struktural di lingkungan BPJN Maluku merupakan persoalan serius yang mencederai etika birokrasi serta integritas institusi. Apalagi, BPJN sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR di daerah mengelola anggaran negara yang bersumber dari APBN untuk pembangunan infrastruktur strategis.

“Jika benar terjadi pesta miras dalam momentum pribadi pejabat aktif yang dihadiri jajaran internal, maka itu bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga menyangkut disiplin aparatur sipil negara dan citra institusi. Menteri PUPR harus bersikap tegas,” tegas Warang.

Menurut LKI Maluku, setiap aparatur di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat wajib mematuhi ketentuan disiplin ASN, kode etik, serta standar perilaku sebagaimana diatur dalam regulasi internal kementerian maupun peraturan perundang-undangan tentang disiplin pegawai negeri sipil. Dalam berbagai ketentuan tersebut, ASN dituntut menjaga integritas, profesionalitas, dan nama baik instansi, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

LKI Maluku juga menyoroti pentingnya penegakan aturan yang konsisten tanpa pandang jabatan. “Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika pejabat struktural terbukti melanggar norma dan aturan disiplin, maka sanksi administratif hingga pencopotan jabatan adalah konsekuensi logis sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya

Selain meminta pencopotan Kepala Balai, LKI turut mendesak evaluasi terhadap Kasatker II Toce, yang diduga turut terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut. LKI menilai tanggung jawab moral dan struktural tidak bisa dilepaskan begitu saja apabila kegiatan tersebut melibatkan unsur pejabat di lingkungan kerja.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh inspektorat jenderal kementerian. LKI mendorong agar dilakukan audit etik dan klarifikasi menyeluruh guna memastikan fakta yang sebenarnya.

“Publik berhak tahu. Jika tidak benar, sampaikan secara terbuka agar tidak menjadi bola liar. Jika benar, umumkan hasil pemeriksaan dan sanksi yang dijatuhkan. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua LKI.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJN Maluku terkait dugaan tersebut.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin ASN dan pedoman perilaku pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap pejabat struktural wajib menjaga sikap, perilaku, dan tindakan agar tidak bertentangan dengan norma hukum maupun etika pemerintahan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya dalam memastikan seluruh pejabat dan pegawai menjunjung tinggi etika jabatan serta disiplin ASN. Publik kini menunggu langkah tegas Menteri PUPR untuk memastikan bahwa aturan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman yang benar-benar ditegakkan. (LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Kadis PK Maluku Sarlota Singerin Siap Benahi Sistem Pendidikan

Kadis PK Maluku Sarlota Singerin Siap Benahi Sistem Pendidikan

Bulan Ramadhan Jadi Momen Muhasabah Diri Bagi Warga Binaan Lapas Namlea

Bulan Ramadhan Jadi Momen Muhasabah Diri Bagi Warga Binaan Lapas Namlea

Discussion about this post

RECOMMENDED

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

Islah Musda Golkar Buru, Boy Sangadji Dinilai Sukses Bangun Konsensus Lewat Komunikasi Politik

April 19, 2026
PERAN STRATEGIS “BOY (RBS)” DI BALIK ISLAH MUSDA GOLKAR BURU, KONSOLIDASI DINILAI BUTUH KETEDUHAN

PERAN STRATEGIS “BOY (RBS)” DI BALIK ISLAH MUSDA GOLKAR BURU, KONSOLIDASI DINILAI BUTUH KETEDUHAN

April 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In