Lensa Maluku – Anggota Polsek Namrole, Sabtu (1/2/2020) pukul 21.30 WIB berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang disertai dengan pengeroyokan terhadap Ketua DPD PAN Bursel,Fadli soulisa.
“Dari hasil BAP awal terdapat Empat orang pelaku penganiayaan terhadap Fadli Solissa adalah Abidin Loilatu (17), Fahmi Souwakil (16), Abdullah Souwakil (16) dan Umar Souwakil (29 )” Kata Kapolsek Namrole,AKP Yamin Selayar.
Menurut Kapolsek, dari Empat pelaku,Tiga diantaranya telah diamankan petugas kepolisian Namrole,dan satu pelaku yakni Abdullah Souwakil sementara masih melarikan diri saat polisi menjemput para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku pengeroyokan tersebut, tiga orang saat ini sudah kita amankan di Polsek Namrole, sementara satu pelaku masih melarikan diri, kita akan cari keberadaannya,” Tegas Kapolsek Namrole.
Iya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan belakang Polsek Labuang, samping rumah Anggota DPRD Bursel, Gani Rahawarin pada sabtu,( 29/2) sekitar Pukul 20.00 WIT.
Munurut Selayar, motif kejadian mengarah pada Isu PAW Ahmadan Loilatu, sehingga terjadi pemukulan oleh simpatisan Ahmadan Loilatu terhadap korban. Saat ini pihaknya sementara masih melakukan penyeledikan terhadap kasus tersebut.
Terkait Sanksi bagi pelaku, Kapolsek menyebutkan ada Dua Pasal yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 351KUHP. Pasal 170 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara, pasal 351 KUHP berbunyi: Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, dari keterangan Korban Fadli Solisa (34) dikedimannya, Minggu 1/3 pukul 09.00 WI mengungkapkan bahwa, kejadian pengeroyokan terhadapnya berawal saat dirinya pulang dari Sekretariat dengan mengendarai motor membawa buah durian, setibanya di belokan lorong menuju rumahnya di Desa Labuang, tepatnya di belakang Polsek Namrole, kurang lebih 200 Meter, tiba-tiba dihadang empat (4) orang pemuda dari depan dan belakang suruhan orang lain, yang mengatakan “Kamu Ya akan melakukan PAW terhadap Ahmadan Loilatu” ( Anggota DPRD dari PAN Bursel).
Lanjutnya, tanpa basa basi ke Empat orang tersebut langsung menyerangnya dan memukul korban berulang – ulang hingga bersimba darah disekitar wajah, robek dibagian bibir dan luka dibagian belakang kepala.
Atas kejadian tersebut, beta selaku korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian Namrole, dan melakukan visum di Rumah Sakit Umun Namrole saat itu juga.
Sementara itu, menanggapi kejadian dimaksud, Sekretaris DPD PAN Bursel, Sudirman Buton bersama Pengurus lainya, mengutuk keras atas tindakan premanisme terhadap saudara Ketua DPD PAN Bursel,Fadly Solissa.
Selaku Sekertaris DPD PAN Bursel bersama pengurus mendesak kepada Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, dan Polda Maluku menindak tegas terhadap Empat pelaku pemukulan agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dan segera menyelediki otak dibalik pemukulan Ketua DPD PAN Bursel. Kami juga
mendesak kepada pihak Polsek Namrole agar kasus pemukulan tersebut dilimpahkan ke Polres Pulau Buru untuk ditangani secara baik” Ungkap Dirman Buton.
Dirman menegaskan, dalam waktu dekat ini kami akan memakai jasa pengacara untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. (LM-01)
Discussion about this post