Berita Terkini Maluku
Sunday, December 14, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Orang Pelaku Penganiayaan Ketua DPD PAN Bursel Diringkus Polisi

Admin by Admin
March 1, 2020
in Berita, Hukum Kriminal
Empat Orang Pelaku Penganiayaan Ketua DPD PAN Bursel Diringkus Polisi

Lensa Maluku – Anggota Polsek Namrole, Sabtu (1/2/2020) pukul 21.30 WIB berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang disertai dengan pengeroyokan terhadap Ketua DPD PAN Bursel,Fadli soulisa.

“Dari hasil BAP awal terdapat Empat orang pelaku penganiayaan terhadap Fadli Solissa adalah Abidin Loilatu (17), Fahmi Souwakil (16), Abdullah Souwakil (16) dan Umar Souwakil (29 )” Kata Kapolsek Namrole,AKP Yamin Selayar.

RELATED POSTS

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Menurut Kapolsek, dari Empat pelaku,Tiga diantaranya telah diamankan petugas kepolisian Namrole,dan satu pelaku yakni Abdullah Souwakil sementara masih melarikan diri saat polisi menjemput para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku pengeroyokan tersebut, tiga orang saat ini sudah kita amankan di Polsek Namrole, sementara satu pelaku masih melarikan diri, kita akan cari keberadaannya,” Tegas Kapolsek Namrole.

Iya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan belakang Polsek Labuang, samping rumah Anggota DPRD Bursel, Gani Rahawarin pada sabtu,( 29/2) sekitar Pukul 20.00 WIT.

Munurut Selayar, motif kejadian mengarah pada Isu PAW Ahmadan Loilatu, sehingga terjadi pemukulan oleh simpatisan Ahmadan Loilatu terhadap korban. Saat ini pihaknya sementara masih melakukan penyeledikan terhadap kasus tersebut.

Terkait Sanksi bagi pelaku, Kapolsek menyebutkan ada Dua Pasal yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 351KUHP. Pasal 170 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sementara, pasal 351 KUHP berbunyi: Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, dari keterangan Korban Fadli Solisa (34) dikedimannya, Minggu 1/3 pukul 09.00 WI mengungkapkan bahwa, kejadian pengeroyokan terhadapnya berawal saat dirinya pulang dari Sekretariat dengan mengendarai motor membawa buah durian, setibanya di belokan lorong menuju rumahnya di Desa Labuang, tepatnya di belakang Polsek Namrole, kurang lebih 200 Meter, tiba-tiba dihadang empat (4) orang pemuda dari depan dan belakang suruhan orang lain, yang mengatakan “Kamu Ya akan melakukan PAW terhadap Ahmadan Loilatu” ( Anggota DPRD dari PAN Bursel).

Lanjutnya, tanpa basa basi ke Empat orang tersebut langsung menyerangnya dan memukul korban berulang – ulang hingga bersimba darah disekitar wajah, robek dibagian bibir dan luka dibagian belakang kepala.

Atas kejadian tersebut, beta selaku korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian Namrole, dan melakukan visum di Rumah Sakit Umun Namrole saat itu juga.

Sementara itu, menanggapi kejadian dimaksud, Sekretaris DPD PAN Bursel, Sudirman Buton bersama Pengurus lainya, mengutuk keras atas tindakan premanisme terhadap saudara Ketua DPD PAN Bursel,Fadly Solissa.

Selaku Sekertaris DPD PAN Bursel bersama pengurus mendesak kepada Polsek Namrole, Polres Pulau Buru, dan Polda Maluku menindak tegas terhadap Empat pelaku pemukulan agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dan segera menyelediki otak dibalik pemukulan Ketua DPD PAN Bursel. Kami juga
mendesak kepada pihak Polsek Namrole agar kasus pemukulan tersebut dilimpahkan ke Polres Pulau Buru untuk ditangani secara baik” Ungkap Dirman Buton.

Dirman menegaskan, dalam waktu dekat ini kami akan memakai jasa pengacara untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. (LM-01)

Admin

Admin

Related Posts

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

by Admin
December 14, 2025
0

Lensa Maluku,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Ahmadan Loilatu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Buru Selatan dalam merealisasikan...

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai upaya memperkuat...

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,-Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Ambon resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 sebagai...

Bupati Bursel  La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

Bupati Bursel La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,– Bupati Buru Selatan La Hamidi melakukan peletakan batu pertama pembangunan 300 unit Perumahan Subsidi “Namrole Regency” di Desa...

Next Post
KPU Bursel Lantik PPK untuk Pilkada 2020

KPU Bursel Lantik PPK untuk Pilkada 2020

Dinkes Bursel Akan Sediakan Perawat dan Obat pada Pustu

Dinkes Bursel Akan Sediakan Perawat dan Obat pada Pustu

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

December 14, 2025
Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

December 13, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In