Berita Terkini Maluku
Monday, November 3, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Granat Maluku Minta Atensi Komisi Yudisial Evaluasi Putusan WZW

Admin by Admin
May 11, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Granat Maluku Minta Atensi Komisi Yudisial Evaluasi Putusan WZW

Lensa Maluku,- Pasca putusan kontroversial oleh Pengadilan Negri (PN) Ambon yang memberikan vonis ringan Kasus Narkotika, Wellem Wattimena hanya Jalani Rehabilitasi di Makassar, mendapat perhatian serius dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Maluku.

Dimana Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1,4 tahun penjara, patut ditinjau ulang oleh Komisi Yudisial (KY).

RELATED POSTS

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Sehingga Putusan hakim ini belum diterima oleh JPU Ajit Letuconsina, sebab dihadapan hakim secara virtual itu JPU masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari kedepan sesuai hukum.

Ketua DPD Granat Maluku pada media ini menyampaikan bahwa terkait putusan Anggota DPRD Maluku Wellem Zefah Wattimena (WW), terdakwa kasus narkotika yang hanya divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon terkesan janggal.

Salampessy menilai Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku itu hanya divonis dengan pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani selama ini dan sisanya tidak dijalani dalam tahanan namun dalam bentuk rehabilitasi di Makassar. Hal ini tidak sebanding dengan kasus yang dibuat oleh pelaku.

“Wellem jelas terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, namun terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan dan sisa tahanan itu dialihkan untuk hukuman rehabilitasi di Makassar, cukup mendapat perhatian serius Publik di Maluku ” Jelas Salampesy.

Salampessy mengungkapkan dengan rehabilitasi saya kira sangat tidak relevan dengan semangat tuk perang terhadap narkoba yg dikumandangkan oleh presiden jokowi Widodo.

Kami memandang vonis hukum WZW oleh PN Ambon tidak sebanding untuk memberantas narkoba dan membuat efek jera terhadap pelaku Narkoba.

Sehingga Vonis hukum yang sementara diberlakukan terhadap WZW, Kami Granat menilai janggal sehingga perlu ditinjau/dikoreksi oleh Komisi Yudisial.

Granat Maluku lewat jaringannya akan meminta atensi dari Komisi Yudisial (KY) untuk bisa meninjau kembali atau melihat kembali putusan hukum pengadilan Negeri Ambon terhadap kasus WZW ini.

Selain itu, Granat Maluku juga mendorong kejaksaan untuk bisa mengajukan banding terkait putusan terhadap WZW, sehinga hukum tidak terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ini komitmen Kami dari Granat, bukan karena ada hal yang menjadi kepentingan tertentu atau pencitraan semata.

“Granat akan terus mengawal proses ini sampe benar – benar terang menerang dan juga sudara WZW benar benar bisa melaksanakn hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Ketua Granat Maluku. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

by Admin
November 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Dukungan terhadap Rohalim Boy Sangadji untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku terus...

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepercayaan publik terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali goyah. Seorang nasabah di BRI Cabang Namlea, Asna Lakui...

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Dukungan ini disampaikan saat pembukaan...

Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan

Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Ajang balap motor bergengsi menjadi pesta otomotif terbesar di Buru Selatan sekaligus dengan pelantikan pengurus baru IMI...

Lewerissa Terima Kunker Komisi IX DPR-RI di Maluku

Lewerissa Terima Kunker Komisi IX DPR-RI di Maluku

by Admin
October 31, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR-RI pada reses masa Persidangan I Tahun 2025-2026...

Next Post
DPP Partai UKM Indonesia Daftarkan Pendirian ke Notaris

DPP Partai UKM Indonesia Daftarkan Pendirian ke Notaris

Ketua DPRD Bursel Buka Festival Ramadan 1442 Di Desa Elfule, Ini Pesannya

Ketua DPRD Bursel Buka Festival Ramadan 1442 Di Desa Elfule, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

PDI Perjuangan Maluku Usung Politik Laut: “Saatnya Membangun dari Samudra”

PDI Perjuangan Maluku Usung Politik Laut: “Saatnya Membangun dari Samudra”

November 3, 2025
“Benhur Watubun Pimpin Maluku! DPD PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru, Getarkan Semangat Menuju Pemilu 2029”

“Benhur Watubun Pimpin Maluku! DPD PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru, Getarkan Semangat Menuju Pemilu 2029”

November 3, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In