Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 31, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Granat Maluku Minta Atensi Komisi Yudisial Evaluasi Putusan WZW

Admin by Admin
May 11, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Granat Maluku Minta Atensi Komisi Yudisial Evaluasi Putusan WZW

Lensa Maluku,- Pasca putusan kontroversial oleh Pengadilan Negri (PN) Ambon yang memberikan vonis ringan Kasus Narkotika, Wellem Wattimena hanya Jalani Rehabilitasi di Makassar, mendapat perhatian serius dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Maluku.

Dimana Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1,4 tahun penjara, patut ditinjau ulang oleh Komisi Yudisial (KY).

RELATED POSTS

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Sehingga Putusan hakim ini belum diterima oleh JPU Ajit Letuconsina, sebab dihadapan hakim secara virtual itu JPU masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari kedepan sesuai hukum.

Ketua DPD Granat Maluku pada media ini menyampaikan bahwa terkait putusan Anggota DPRD Maluku Wellem Zefah Wattimena (WW), terdakwa kasus narkotika yang hanya divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon terkesan janggal.

Salampessy menilai Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku itu hanya divonis dengan pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani selama ini dan sisanya tidak dijalani dalam tahanan namun dalam bentuk rehabilitasi di Makassar. Hal ini tidak sebanding dengan kasus yang dibuat oleh pelaku.

“Wellem jelas terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, namun terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan dan sisa tahanan itu dialihkan untuk hukuman rehabilitasi di Makassar, cukup mendapat perhatian serius Publik di Maluku ” Jelas Salampesy.

Salampessy mengungkapkan dengan rehabilitasi saya kira sangat tidak relevan dengan semangat tuk perang terhadap narkoba yg dikumandangkan oleh presiden jokowi Widodo.

Kami memandang vonis hukum WZW oleh PN Ambon tidak sebanding untuk memberantas narkoba dan membuat efek jera terhadap pelaku Narkoba.

Sehingga Vonis hukum yang sementara diberlakukan terhadap WZW, Kami Granat menilai janggal sehingga perlu ditinjau/dikoreksi oleh Komisi Yudisial.

Granat Maluku lewat jaringannya akan meminta atensi dari Komisi Yudisial (KY) untuk bisa meninjau kembali atau melihat kembali putusan hukum pengadilan Negeri Ambon terhadap kasus WZW ini.

Selain itu, Granat Maluku juga mendorong kejaksaan untuk bisa mengajukan banding terkait putusan terhadap WZW, sehinga hukum tidak terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ini komitmen Kami dari Granat, bukan karena ada hal yang menjadi kepentingan tertentu atau pencitraan semata.

“Granat akan terus mengawal proses ini sampe benar – benar terang menerang dan juga sudara WZW benar benar bisa melaksanakn hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Ketua Granat Maluku. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku,- Dalam upaya mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional...

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dapat apresiasi nyata di penghujung tahun. Sejumlah Warga...

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang pergantian tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan...

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Berdasarkan temuan di lapangan, di duga pihak PLN Kecamatan leksula telah melakukan sunatan ilegal terhadap pembagian PLN...

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Menutup tahun 2025 dan memasuki tahun baru 2026, Gerakan Sayang Maluku (GSM) membuat refleksi terhadap perjalanan sepanjang...

Next Post
DPP Partai UKM Indonesia Daftarkan Pendirian ke Notaris

DPP Partai UKM Indonesia Daftarkan Pendirian ke Notaris

Ketua DPRD Bursel Buka Festival Ramadan 1442 Di Desa Elfule, Ini Pesannya

Ketua DPRD Bursel Buka Festival Ramadan 1442 Di Desa Elfule, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

December 31, 2025
Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

December 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In