Lensa Maluku, – Menanggapi Surat Terbuka yang disampaikan oleh salah satu anak Maluku Hendrik Jauhari Oratmangun yang disebarkan melalui akun pribadi Sosial Medianya terkait reformasi pemilu dan poros maritim Indonesia, maka pada Kamis (3/7/2025), Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa merilis pernyataan resminya.
Ia menyampaikan, Salam hormat dan terima kasih, surat terbuka Bapak yang penuh dengan semangat dan cinta untuk Tanah Maluku dan Maluku Utara.
“Sebagai Gubernur Maluku, kami menerima dengan hati terbuka seruan dan harapan yang Bapak sampaikan yang saya yakini lahir dari kegelisahan yang tulus, serta mimpi besar akan keadilan pembangunan yang lebih merata bagi kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara,” ungkapnya.
Lewerissa sepenuhnya sepakat bahwa dalam narasi besar Indonesia sebagai negara kepulauan, Maluku dan Maluku Utara bukanlah pelengkap, melainkan jantung maritim Nusantara.
“Namun sayangnya, realitas hari ini masih jauh dari ideal. Maka saya mengamini dengan keyakinan dan komitmen penuh bahwa sudah saatnya suara dari Timur tidak hanya didengar, tapi juga menjadi penentu arah kebijakan nasional ke depan,” tambah Lewerissa.
Terkait usulan reformasi sistem politik nasional, termasuk dorongan terhadap sistem voting berbasis blok wilayah seperti model Electoral College, Gubernur Maluku melihat ini sebagai sebuah gagasan strategis yang layak didalami secara serius. Kami di Pemerintah Provinsi siap menginisiasi forum komunikasi bersama dengan Provinsi Maluku Utara, bahkan dengan Provinsi – Provinsi ‘kecil’ lainnya (penduduk dibawa 3 juta jiwa) untuk membangun satu suara, termasuk mengundang akademisi, praktisi politik, dan tokoh masyarakat dalam membahas dan merumuskan langkah advokatif bersama.
Lebih lanjut, terkait dengan dorongan menjadikan Maluku Raya sebagai Poros Maritim Indonesia, Lewerissa sependapat dan telah mengambil langkah – langkah strategis ke arah tersebut, terlihat jelas dalam prioritas kami “Sapta Cita Lawamena”.
“Maluku sebagai miniatur Indonesia kepulauan harus memperoleh rekognisi (pengakuan) sebagai Kawasan Strategis Nasional berbasis kepulauan. Dalam prioritas kami telah menginstruksikan jajaran Bappeda dan Dinas Perhubungan serta OPD terkait lainnya untuk menyusun konsep integratif Pelabuhan Laut Maluku, pengembangan logistik maritim, serta inisiasi pusat pendidikan kelautan unggulan (pendidikan vokasi) di timur Indonesia yang akan kami dorong ke Pemerintah Pusat,” terangnya.
Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku juga terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang akan membawa lompatan besar bagi penguatan kelembagaan, fiskal, dan pembangunan wilayah kepulauan secara adil dan terstruktur.
“Mari kita terus suarakan ini bersama, dalam semangat yang konstruktif dan kolaboratif, Par Maluku Pung Bae, Waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam,” tutupnya. (LM-05)
Discussion about this post