Lensa Maluku – Sebanyak 32 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terancam tak ikut ujian, baik itu simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Sekolah maupun UNBK. Dikarenakan Guru mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkan anggota Komite SMK Negeri Simi yang juga tokoh adat Desa Simi, Ahmad Buael kepada wartawan di Namrole, Kamis (13/2).
“Dengan kondisi SMK Negeri Simi saat ini, sebanyak 32 siswa terancam tak ikut ujian yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Buwael.
Menurut Buwael, setelah dilakukannya proses serah terima Kepala SMK Negeri Simi dari Usman Ali Ihksan kepada Mahyudin Solissa pada hari Senin 10 Februari 2020 lalu yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Dahlan Solissa, aktivitas pendidikan di sekolah tersebut tak berjalan normal lagi.
Sebab, lanjutnya, pasca serah terima Kepala Sekolah di sekolah yang memiliki 1 guru PNS dan 1 Pegawai Administrasi PNS serta 9 guru honor sekolah itu, ternyata para guru honorer langsung menyatakan sikapakan mengudurkan diri.
“Akibatnya saat ini aktivitas belajar mengajar di sekolah pun tidak berjalan. Bahkan tidak ada guru yang masuk sekolah dan siswa pun sehari-hari yang masuk sekolah hanya 7-8 siswa saja,” ungkap Buwael.
Dikatakan, langkah para guru honorer yang ingin mengundurkan diri itu merupakan bentuk kekecewaan dari para guru atas proses serah terima Kepala Sekolah yang diduga sarat dengan kepentingan politik Pilkada Kabupaten Bursel.
“Anehnya lagi, proses serah terima itu tak diketahui sama sekali oleh Komite Sekolah maupunorang tua murid. Kami sangat sesalkan proses ini karena diduga sarat dengan kepentingan politik,” ucapnya.
Menurut Buwael, seorang CPNS itu siap ditempatkan dimana saja. Tetapi setelah SK 100 persen, maka proses mutasi yang dilakukan itu minimal karena melakukan kesalahan administrasi dan tidak loyal terhadap pimpinan.
“Jadi, seseorang dalam jabatan, minimal promosi jabatan bukan hukuman politik karena kepentingan politik. Kalau begini, ya para siswa yang jadi korban,” paparnya.
Apalagi, tambahnya, tanggal 18 Februari 2020 nanti direncanakan akan dilakukan simulasi UNBK bagi 32 siswa di sekolah tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 22 Februari 2020 akan diadakan Ujian Sekolah yang hasilnya akan menentukan lulus atau tidaknya 32 siswa di sekolah tersebut.
“Sedangkan UNBK akan dilaksanakan tanggal 16 Maret 2020 nanti. Tapi hingga saat ini simulasi UNBK, Ujian Sekolah maupunUNBK terancam gagal dilaksanakan di SMK Negeri Simi, karena pasca serah terima itu tidak ada persiapan apa-apa menjelang pelaksanaan beragai tahapan pendidikan yang turut menentukan masa depan anak-anak itu,” paparnya.
Olehnya itu, Buwael meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk menyikapi masalah ini sehingga ada solusi terbaik dan tidak mengorbankan masa depan 32 siswa ini demi kepentingan politik oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa Abdulrof Latuapo kepada wartawan mengaku menyesalkan langkah yang diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang diduga kuat dilator belakangi kepentingan politik dan mengorbankan masa depan 32 siswa di sekolah itu.
“Sebagai orang tua siswa kami sangat menyesalkan bila memang benar proses serah terima Kepala Sekolah ini dilatarbelakangi oleh kepentingan dan intervensi politik tertentu, sementara para siswa sudah diperhadapkan dengan proses pelaksanaan ujian yang sudah di depan mata,” kata Latuapo.
Sesalnya agi, pasca menjabat sebagai Kepala Sekolah ternyata Mahyudin Solissa malas melaksanakan tugasnya.
“Kalau Kepala Sekolah yang baru ini sudah malas melaksanakan tugasnya dan para guru honorer juga mengancam akan mengundurkan diri, lalu bagaimana nasib anak-anak kami yang harusnya sudah dipersiapkan lebih baik lagi untuk menghadapi proses ujian,” paparnya.
Ia berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak berniat mematikan masa depan 32 siswa di sekolah ini dengan bersikap cuek atas kondisi di sekolah tersebut saat ini, sebab jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka Dinas Pendidikan Provinsi Maluku harus bertanggung jawab.
“Kalau sampai anak-anak kami ini tidak ikut ujian dan dinyatakan tidak lulus, maka Dinas Pendidikan Provinsi Maluku harus bisa mempertanggung jawabkan masalah ini. Sebab, mereka telah memunculkan masalah yang terjadi saat ini dan anak-anak kami terancam jadi korban. Ini sangat kami sesalkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Dahlan Solissa maupun Kepala SMK Negeri Simi belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis. (LM 01)
Discussion about this post