Berita Terkini Maluku
Wednesday, February 18, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Babat Hutan Adat dan Pohon Damar, PT HTI WWI Dilaporkan ke Polda Maluku

Admin by Admin
December 28, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Babat Hutan Adat dan Pohon Damar, PT HTI WWI Dilaporkan ke Polda Maluku

Lensa Maluku,- Keluarga besar Waetemun Kakunusa Pulau Buru, melaporkan PT HTI WWI ke Polda Maluku, karena diduga menyerobot lahan adat dan lahan keramat, serta membabat habis pohon kayu, termasuk pohon damar milik Soa Nurlatu.

Nikolaus Nurkatu dan Titi Nurlatu mewakili Keluarga Besar Waetemun dalam suratnya yang ditujukan kepada Kapolda Maluku menjelaskan, kalau Perusahaan PT HTl WWI telah melakukan penyerobotan areal Hutan Adat, dimana di lokasi tersebut ada terdapat tempat tinggal rumah awal dan tempat keramat (sakral).

RELATED POSTS

Anggota TNI terlantarkan kekasih, hingga perintah Aborsi

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Di hutan tersebut terdapat berrbagai jenis kayu meranti dan campuran serta tanaman pohon agatis (damar).

Khusus pohon damar, selalu dijaga dan dilestarikan sejak dahulu kala sampai saat ini, karena getah pohonnya merupakan potensi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis bagi warga setempat.

“Lokasi areal hutan Adat yang menjadi sasaran PT HTI WWI dan telah dilakukan penggusuran . Perusahan ini telah melakukan penebangan pohon kayu dengan menggunakan mesin senso dan alat tracktor serta excavator pada lokasi tersebut, ” beber Nikolaus dalam suratnya.

Kepada media ini, Jumat malam (27/12/2024), Nikolaus menjelaskan, kalau laporan mereka sudah ditangani Subdit 2 Dirteskrium Polda Maluku.

PT HTI WWI diminta agar memberi kompensasi kepada Soa Nurlatu sebagai pemilik lahan sebesar Rp. 4,8 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan, lahan adat yang diserobot itu masuk dalam areal Desa Waehata, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Sebelum dilaporkan ke Polda Maluku, Soa Nurlatu sebagai pemilik lahan, melalui Titi Nurlatu telah mempermasalahkannya dan mencoba berkomunikasi dengan Mandor PT HTI WWI, bernama Dedy.

Komunikasi pada tanggal 29 Nopember lalu. Dilanjutkan dengan komunikasi kedua tanggal 7 Desember lalu.

Soa Nurlatu ingin bertemu dengan Manager bernama Rudy dan Direktur PT HTI WWI , Fery Tanaya guna membahas masalah penyerobotan hutan adat itu.

Tapi Mandor Dedy beralasan kalau kedua bosnya ada di Desa Tifu, Kec. fenafafan, Kabupaten Buru Selatan.

Niat baik Soa Nurlatu ini konon tidak digubris PT HTI WWI, sehingga mereka memberi kuasa kepada Nikolaus Nurlatu dan Titi Nurlatu untuk melaporkan masalah ini ke Kapolda Maluku.

Surat laporan ke Kapolda Maluku diberi tembusan juga ke Kadis Kehutanan Propinsi Maluku, Kapolres Buru dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buru.

“Kami mohon kepada bapak Kapolda Maluku untuk dapat membantu
penyelesaian masalah penyerobotan lahan adat marga Nuratu Kakunusa
dengan Pihak Perusahaan PT HTI WWI, Direktur Fery Tanaya,kami sangat berharap, ” pinta Nikolaus.

Nikolaus berharap, agar Kapolda dapat mangutus tim untuk turun ke lokasi penyerobotan, sehingga menyaksikan langsung fakta yang terjadi di lapangan.

Keluarga besar Nurlatu , meninta agar Polda Maluku memanggil dan memeriksa Direktur PT HTI WWI, Fary Tannya guna memperlanggungjawabkan masalah tersebut.

Dibeberkan pula, kalau Perjanjian Kerjasama Direktur PT HTI WWI, Fery Tanaya dengan Fandy Nurlatu dan Ekis Nurtatu pada tanggal 20 Juni 2024 di lahan milik keduanya sudah selesai penebangan oleh pihak perusahan.

Namun PT HTI WWI masuk menebang di areal milik keluarga Nurlatu yang lain tanpa melalui perjanjian kerja sama, sehingga warga adat Soa Nurlatu merasa haknya tekah dirampas oleh perusahan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Anggota TNI terlantarkan kekasih, hingga perintah Aborsi

Anggota TNI terlantarkan kekasih, hingga perintah Aborsi

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Seorang anggota TNI berinisial T-W yang bertugas pada satuan Operasional Kodam (Opsdam) XVI Pattimura, di duga melakukan...

Sambut Bulan Puasa,  Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan solidaritas keagamaannya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447...

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku,- Pelaku pengrusakan Baliho PPP di jalan Ina Tuny Rabu (18/02/2026) sudah di ketahui. Berdasarkan pernyataan saksi di lokasi...

Anggota DPRD Bursel, Basir Solissa Serahkan Bantuan Busana Muslim kepada Majelis Ta’lim Nurul Islam Namrole

Anggota DPRD Bursel, Basir Solissa Serahkan Bantuan Busana Muslim kepada Majelis Ta’lim Nurul Islam Namrole

by Admin
February 16, 2026
0

Lensa Maluku,– Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Basir Solissa, menyerahkan bantuan berupa busana muslim kepada ibu-ibu Majelis Ta’lim Nurul Islam...

Delapan Nama Menguat Jelang Penunjukan Plt Sekda Buru Selatan, Siapa Dipilih Bupati La Hamidi?

Delapan Nama Menguat Jelang Penunjukan Plt Sekda Buru Selatan, Siapa Dipilih Bupati La Hamidi?

by Admin
February 16, 2026
0

lensa Maluku, - Dinamika birokrasi di Kabupaten Buru Selatan kian menghangat. Delapan nama pejabat disebut-sebut mencuat menjelang penunjukan Pelaksana Tugas...

Next Post
Merajut Tali Kasih, Kapolres Buru Sambangi Ibu Kun Korban Perundungan di Wamlana

Merajut Tali Kasih, Kapolres Buru Sambangi Ibu Kun Korban Perundungan di Wamlana

Rumor  Uang Palsu Beredar di Namlea libatkan Elit Partai?

Rumor Uang Palsu Beredar di Namlea libatkan Elit Partai?

Discussion about this post

RECOMMENDED

Anggota TNI terlantarkan kekasih, hingga perintah Aborsi

Anggota TNI terlantarkan kekasih, hingga perintah Aborsi

February 18, 2026
Sambut Bulan Puasa,  Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

February 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In