Lensa Maluku – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terus menggelar sosialisasi berwawasan anti narkoba bagi siswa-siswi pelajar SMP dan SMA di Kecamatan Namrole Kabupaten Bursel, Rabu 4/11.
Kepala BNN Kabupaten Bursel, Siti H Umasugi mengungkapkan, saat ini Indonesia darurat narkoba bukanlah slogan semata.
Fakta menunjukan, selain pengguna sudah mencapai 5 juta orang, juga menyasar semua kalangan masyarakat. Kini, tidak ada segmen masyarakat yang bebas dari narkoba, dari aparat keamanan, birokrat hingga pelajar sekolah.
Dalam konteks pencegahan, pelajar sekolah masuk kategori target primer. Mereka adalah kelompok yang bersih dari anasir buruk narkoba. Pelajar membutuhkan informasi seimbang antara bahaya dan penanganan inklusif narkoba.
Olehnya itu sosialiasi tentang bahaya Narkoba penting dilakukan mengingat kalangan pelajar sangat rentan dipengaruhi pelaku kejahatan narkoba, sehingga perlu antisipasi dengan memberikan pemahaman kepada pelajar.
“Diusia seperti mereka (pelajar) ini memang sangat rentan atas penyalagunaan narkoba. Untuk itu harus terus kita ingatkan, jangan sampai mereka menjadi korban narkoba, kasihan masa depan mereka kalau sudah menggunakan akan menjadi korban,” ungkap Umasugi saat membuka sosialiasi itu.
Ia mengatakan, secara simulatan BNN Bursel terus melakuan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari sosialiasi di tingkat sekolah, intansi maupun langsung ke masyarakat desa.
“Kami BNN Bursel terus galakan sosialisasi bagi pelajar dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kemarin intens di Kecamatan Namrole, saat ini kami gelar kegiatan sosialiasi di Kecamatan Waisama dalam rangka memperkuat pembangunan berwawasan anti narkoba bagi masyarakat dan pelajar,” katanya.
Umasugi menegaskan, jika semua jajaran bersepakat bahwa narkoba adalah musuh yang harus diperangi, dibutuhkan peran aktif secara langsung untuk mengantisipasi peredarannya, termasuk dari komunitas dunia pendidikan.
Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Penjegahan BNN Kabupaten Bursel, Martin L Refialy dalam sosialiasi ini menjelaskan, jenis jenis narkoba seperti, sabu,extasi ganja, morfin, heroin/putau, kokain, lem, plaka. Ia menyampaikan tentang bahaya narkoba, dampak narkoba dan penyalagunaan narkoba kepada para pelajar.
Sesuai ketentuan pengedar, pemilik, pengguna atau pemakai narkoba akan dijerat hukuman berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika. Martin mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) akan terus digalakan BNN Kabupaten Bursel dan semua pihak terkait yang ikut membantu memerangi bahaya narkoba.
Para siswa dan masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti sosialiasi ini. Melalui sosialisasi ini para pelajar memahami betul barang haram ini dan tidak terjebak dalam penyalahgunaannya. “Sebagai orang tua tentu kita harus aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak kita agar mereka tidak menjadi korban bahaya narkoba,” katanya.
Dengan pengetahuan yang dimiliki para pelajar ini, Martin berharapkan mereka akan memiliki sikap menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (LM – 02)
Discussion about this post