Lensa Maluku,- Menyambut Tahun 2024
Bupati Buru selatan, Hj Safitri Malik Soulisa, melakukan doa dan zikir bersama.
Kegiatan Doa dan zikir dilaksanakan sebagai bentuk Syukur dan muhasabah di tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di pendopo bupati Desa lektama, kecamatan Namrole Minggu, 31/12/2023 pukul 19.30 WIT.
Dalam sambutannya, Hj Safitri Malik Soulisa menyampaikan dzikir dan doa bersama bertujuan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Momentum dzikir dan doa bersama ini Alhamdulillah kita masih diberi karunia dan umur panjang bisa menyelesaikan pekerjaan di tahun 2023,”kata Safitri.
Dikatakan, pengajian dan doa bersama bagian dari muhasabah dan munajat kepada Allah SWT dengan bersholawat, dzikir dan doa dengan harapan apa yang telah dilakukan selama satu tahun ini mendapat berkah dan barokah serta mendapat keselamatan dan kesuksesan dalam satu tahun ke depan.
Bupati mengatakan akhir-akhir ini, bangsa kita sedang mendapat ujian yang cukup berat dengan terjadinya berbagai musibah, baik musibah bencana alam, musibah kecelakaan transportasi maupun musibah lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada tatanan kehidupan bangsa kita ” tuturnya
Olehnya itu ia menambahkan, pada kesempatan pelaksanaan dzikir kali ini, ia mengajak semua komponen di daerah bersama – sama bermohon kepada ALLAH untuk keselamatan negeri dari segala bencana dan mara bahaya.
”Saya mengajak kita semua untuk memohon kepada ALLAH SWT, agar bangsa dan daerah ini senantiasa dalam ikatan persautan dan persaudaraan yang kuat dan solid dalam menghadapi berbagai Dinamika dan tantangan kedepan, ” ajak bupati
ia juga berharap semoga kerukunan dan kerja sama yang baik senantiasa terwujud diantara seluruh komponen masyarakat guna membangun Bursel kearah kemajuan yang didambakan bersama di masa yang akan datang.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Buru selatan, Ruslan Makatita, Mewakili Polres Bursel, Kasat Binmas Polres Bursel, Komandan kompi D 731 Kabaresi beserta Ibu, Ka Kantor Kemenag Buru selatan, Asisten / Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD, para majelis Dzikir, Tokoh Agama, Para Penghulu Mesjid, Para Ibu majelis ta’lim serta Masyarakat lainnya. (LM-03)
Discussion about this post