Para kades di Kabupaten Buru Selatan diminta proaktif mengusulkan berbagai program pembangunan di desanya masing-masing.
Pemerintahan desa tidak hanya menunggu bola, tapi juga harus proaktif menjemput bola demi terlaksananya pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Kadis PMD lewat Media ini kemarin
mengatakan, peran kepala desa sangat strategis untuk membawa perubahan bagi kemajuan desa.
Untuk itu selaku aparat pemerintahan desa harus terus memperjuangkan berbagai pesoalan pembangunan desa.
Baik melalui perjuangan politik di badan legislative, maupun berdasarkan usulan pada rencana pembangunan setiap tahunnya.
Memeprjuangkan program pembangunan itu tidak hanya sebatas di tingkat kabupaten saja, melainkan juga harus mampu mengusulkannya kepada pemerintah provinsi bahkan untuk pemerintah pusat.
Tentu saja setiap usulan pembangunan tersebut harus berdasarkan kajian dan perhitungan yang matang.
Jika sebuah rencana pembangunan akan berpotensi mendatangkan kemudahan dan keuntungan besar bagi masyarakat, maka program pembangunan tersebut harus diusulkan dan didukung terus.
Jadi kepala desa tidak hanya berpangku tangan menunggu dan pasrah apa yang diprogramkan kabupaten.
Melainkan desa tersebut harus gesit melakukan lobby dan koordinasi dengan kecamatan untuk dilanjutkan ke kabupaten bahkan kalau perlu ke tingkat provinsi maupun ke pusat, “papar mantan Camat di Kabupaten Pelalawan itu.
“Di sisi lain lanjut dia lagi, para kades juga harus proaktif memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,”sebut dia lagi.
Discussion about this post