Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus kebut pemenuhan hak-hak warga binaan salah satunya dalam mendapatkan program reintegrasi sosial. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Lapas Namlea dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam melakukan pengambilan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) terghadap empat orang warga binaan berinisial PH, N, PN, dan, C, Rabu (9/9).
Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan keempatnya direncanakan akan diusulkan program reintegrasi sosial Cuti Bersyarat (CB). Untuk itu, litmas menjadi dokumen penting sebagai dasar dan validasi warga binaan layak atau tidak tidaknya menjalani program CB.
“4 orang ini ada yang 2/3 nya bulan oktober dan bahkan ada yang dalam bulan ini, jadi kami persiapkan segala kelengkapan dokumen pendukungnya salah satunya litmas. Dokumen ini dibutuhkan sebagai rekomendasi dari pihak Bapas terkait program integrasi yang akan dijalani,” jelas Mustafa.
Dalam litmas tersebut, PK Bapas Ambon melakukan observasi dengan metode wawancara terhadap warga binaan dengan tujuan menggali informasi mengenai latar belakang kehidupan seperti kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan warga binaan.
“Kami telaah dan asesmen berbagai faktor-faktor yang kemungkinan nantinya akan berpengaruh pada saat klien menjalani CB, karena kami ingin menjamin klien tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa integrasi. Karena tujuan CB ini sendiri adalah mengintegrasikan, membaurkan atau menyatukan mereka kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar salah satu PK Bapas Ambon, Milza Titaley.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengharapkan warga binaan yang sedang dalam proses pengusulan integrasi tetap berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib didalam Lapas.
“Maksimalkan waktu yang ada dengan mengikuti pembinaan semaksimal mungkin dan hindari hal-hal negatif yang menyebabkan proses usulan integrasi dibatalkan seperti melanggar aturan yang sudah kami tetapkan,” tegasnya.(LM-04)
Discussion about this post