Berita Terkini Maluku
Tuesday, June 3, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Admin by Admin
December 20, 2024
in Uncategorized
Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Lensa Maluku,- Satu masalah belum selesai, kini kembali ditelanjangi borok Ketua KPU Buru, Walid Aziz yang mengangkat sebanyak 397 anggota pantarlih melampaui kewenangannya sebagai mana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”Ketua KPU Buru melakukan pelantikan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sebgaimana SK ketua KPU Buru nomor 41/SDM.12.1/8104/2024, padahal ketentuan pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 8 tahun 2022, Pantarlih dibentuk oleh PPS,” jelas kuasa hukum Paslon MANDAT, H. Adam Hadiba, SH, MH dalam siaran persnya yang diterima awak media.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, ini Pesannnya

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

Kesalahan bertindak melampaui kewenangannya itu juga menjadi salah satu alasan bagi tim kuasa hukum MANDAT Adam Hadiba dkk, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz dan dua komisioner KPU ke DKPP.

Sementara itu, sumber terpercaya mengungkapkan, kalau SK pengangkatan 397 anggota pantarlih yang diteken Walid Aziz tertanggal 24 Juni 2024, ternyata juga bermasalah.

Saat itu Walid Aziz sedang bepergian ke luar daerah, sehingga tandatangan yang ada di SK tersebut adalah tanda tangan elektron.

Sumber ini juga mengungkapkan, anggota pantarlih bukan dilantik oleh masing-masing PPS di desa, melainkan dilantik oleh Komisioner KPU Kabupaten Buru, Saiful Kabau.

Kemudian kepada awak media, diperlihatkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Bagian Keempat perihal Pembentukan Petugas Pantarlih, Pasal 51 ayat (1) ditegaskan, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan, Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Berikutnya, pada pasal 52 ayat (3) juga dijelaskan , PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan
nama Pantarlih hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf e dan hasil penunjukan oleh PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Ayat (4) juga mengatur tentang kewenangan PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota mengambil
sumpah/janji Pantarlih.

Namun yang terjadi di Kabupaten Buru, srmua melanggar auran main sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”SK petugas pantarlih dan pengambilan sumpah anggota pantarlih yang menjadi kewenangan PPS telah dirampas oleh letua dan komisioner KPU Kabupaten Buru,. Perbuatan Walid Aziz ini patut dicurigai terstruktur dan sangat masif,” sesali sumber ini.

Dia juga memperlihatkan dokumen SK yang benar dan diterapkan oleh penyelenggara pilkada serentak di KPU Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dalam contoh SK Petugas pantarlih itu, yang meneken adalah Ketua KPPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, ini Pesannnya

by Admin
June 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, di halaman Kantor Bupati Buru Selatan, senin...

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

Hampir 16 Tahun Beroperasi, CV. Abadi Tiga Mandiri Tidak Miliki CSR. POLAM Maluku; Kami Akan Boikot Aktifitas Ayudes

by Admin
May 31, 2025
0

Lensa Maluku,-Kurang lebih 16 Tahun CV Abadi Tiga Mandiri-Ayudes beraktifitas namun tidak memiliki Corporate Social Responsibility (CSR), CV. Abadi Tiga...

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Bursel, Aru, Tanimbar Masih WDP

BPK Serahkan LHP Keuangan 9 Kabupaten/Kota di Maluku, Bursel, Aru, Tanimbar Masih WDP

by Admin
May 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Hary Haryanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan...

Bupati Buru Selatan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Dari BPK RI

by Admin
May 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, Didampingi ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan...

Bupati La Hamidi Tinjau Langsung Lokasi Bencana Alam Di Desa Waipandang

Bupati La Hamidi Tinjau Langsung Lokasi Bencana Alam Di Desa Waipandang

by Admin
May 26, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati kabupaten buru selatan, La Hamidi S.H, meninjau Langsung lokasi bencana alam di desa Waipandang, kecamatan Kepala madan,...

Next Post
Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Laporan Ketua  KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman,  Mentah Lagi di Bawaslu

Laporan Ketua KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman, Mentah Lagi di Bawaslu

Discussion about this post

RECOMMENDED

Saiful Chaniago Yakin Maluku Semakin Maju Dipimpin Gubernur HL

Saiful Chaniago Yakin Maluku Semakin Maju Dipimpin Gubernur HL

June 2, 2025

Bupati La Hamidi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, ini Pesannnya

June 2, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In