Berita Terkini Maluku
Tuesday, January 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Admin by Admin
December 20, 2024
in Uncategorized
Ketua KPU Kabupaten Buru Langgar PKPU Nomor 8 Tahun 2022

Lensa Maluku,- Satu masalah belum selesai, kini kembali ditelanjangi borok Ketua KPU Buru, Walid Aziz yang mengangkat sebanyak 397 anggota pantarlih melampaui kewenangannya sebagai mana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”Ketua KPU Buru melakukan pelantikan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sebgaimana SK ketua KPU Buru nomor 41/SDM.12.1/8104/2024, padahal ketentuan pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 8 tahun 2022, Pantarlih dibentuk oleh PPS,” jelas kuasa hukum Paslon MANDAT, H. Adam Hadiba, SH, MH dalam siaran persnya yang diterima awak media.

RELATED POSTS

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Diminta Benahi Sumber PAD untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Kesalahan bertindak melampaui kewenangannya itu juga menjadi salah satu alasan bagi tim kuasa hukum MANDAT Adam Hadiba dkk, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz dan dua komisioner KPU ke DKPP.

Sementara itu, sumber terpercaya mengungkapkan, kalau SK pengangkatan 397 anggota pantarlih yang diteken Walid Aziz tertanggal 24 Juni 2024, ternyata juga bermasalah.

Saat itu Walid Aziz sedang bepergian ke luar daerah, sehingga tandatangan yang ada di SK tersebut adalah tanda tangan elektron.

Sumber ini juga mengungkapkan, anggota pantarlih bukan dilantik oleh masing-masing PPS di desa, melainkan dilantik oleh Komisioner KPU Kabupaten Buru, Saiful Kabau.

Kemudian kepada awak media, diperlihatkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Bagian Keempat perihal Pembentukan Petugas Pantarlih, Pasal 51 ayat (1) ditegaskan, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan, Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Berikutnya, pada pasal 52 ayat (3) juga dijelaskan , PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan
nama Pantarlih hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf e dan hasil penunjukan oleh PPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Ayat (4) juga mengatur tentang kewenangan PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota mengambil
sumpah/janji Pantarlih.

Namun yang terjadi di Kabupaten Buru, srmua melanggar auran main sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

”SK petugas pantarlih dan pengambilan sumpah anggota pantarlih yang menjadi kewenangan PPS telah dirampas oleh letua dan komisioner KPU Kabupaten Buru,. Perbuatan Walid Aziz ini patut dicurigai terstruktur dan sangat masif,” sesali sumber ini.

Dia juga memperlihatkan dokumen SK yang benar dan diterapkan oleh penyelenggara pilkada serentak di KPU Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dalam contoh SK Petugas pantarlih itu, yang meneken adalah Ketua KPPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

by Admin
January 25, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan skandal korupsi senilai Rp4,8 miliar pada proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi...

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Diminta Benahi Sumber PAD untuk Optimalkan Anggaran Daerah

Mat Tuhepaly : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Diminta Benahi Sumber PAD untuk Optimalkan Anggaran Daerah

by Admin
January 23, 2026
0

Lensa Maluku,– Pemerintah Provinsi Maluku dinilai perlu segera membenahi dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan fiskal...

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto Usulkan Pembangunan Mapolres Buru Selatan ke Mabes Polri, Ini Pesannya

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto Usulkan Pembangunan Mapolres Buru Selatan ke Mabes Polri, Ini Pesannya

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepolisian Daerah Maluku memastikan komitmennya dalam memperkuat pelayanan keamanan di Kabupaten Buru Selatan. Salah satu langkah yang...

Kapolda Maluku Kunjungi Polres Buru Selatan, Tekankan Pelayanan Publik Polri di Daerah

Kapolda Maluku Kunjungi Polres Buru Selatan, Tekankan Pelayanan Publik Polri di Daerah

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melakukan kunjungan kerja...

Potensi Pertambangan Buru Selatan Dinilai Menjanjikan, Perlu Pengelolaan Berkelanjutan

Potensi Pertambangan Buru Selatan Dinilai Menjanjikan, Perlu Pengelolaan Berkelanjutan

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar di sektor pertambangan. Wilayah...

Next Post
Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Dinkes Bursel Lakukan Rapat Evaluasi Dan Pelaporan TPPS Tahun 2024

Laporan Ketua  KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman,  Mentah Lagi di Bawaslu

Laporan Ketua KPU Buru Berbohong di Rapat Pleno dan Sahkan Suara Siluman, Mentah Lagi di Bawaslu

Discussion about this post

RECOMMENDED

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

January 26, 2026

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In