Berita Terkini Maluku
Monday, September 15, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Bursel Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi, Ini Pesannya

KPU Melayani

Admin by Admin
December 10, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
KPU Bursel Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku menggelar uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw berlangsung di auditorium kantor bupati setempat Sabtu, 10/12/2022.

RELATED POSTS

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw pada kesempatan itu menuturkan bahwa uji publik diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024.

Dia mengungkapkan dalam melakukan penataan dapil ini mengacu pada tujuh prinsip yang harus terpenuhi, di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta berkesinambungan.


Mahulaw menyampaikan hasil uji publik ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Maluku untuk dipaparkan ke KPU RI, untuk dilakukan penambahan atau tetap menggunakan dapil yang lama pada Pemilu Tahun 2019.

“Olehnya itu diperlukan uji Publik untuk mendapat masukan dari Parpol, Anggota DPRD, Akdemisi, Tokoh Masyarakat, Ormas, OKP, Kepala Desa dan Masyarakat lainnya terkait hal dimaksud ” tandas Mahulaw.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ismudin Boy menjelaskan bahwa sebagaimana skema rancangan KPU dimana KPU Bursel menggunakan tiga rancangan dapil dalam pemilu 2024 nanti.

Rancangan pertama dengan tetap mengacu pada 3 Dapil Yaitu : Dapil Bursel I Kecamatan Namrole dan Fena Fafan sebanyak 7 Kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau sebanyak 6 Kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula dan Kepala Madan sebanyak 7 Kursi.

Selanjutnya rancangan Kedua dengan 4 dapil yaitu : Dapil Bursel I Kecamatan Namrole sebanyak 6 kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau 6 kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula dan Fena – Fafan 5 Kursi. Dapil bursel IV Kecamatan Kepala Madan sebanyak 3 kursi.

Selanjutnya rancangan Ketiga dengan 4 Dapil yaitu : Dapil bursel I Kecamatan Namrole dan Fena Fafan 7 kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau 6 kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula 4 kursi, dan Dapil Bursel IV Kecamatan Kepala Madan sebanyak 3 Kursi.

Selain itu, Boy juga menjelaskan bahwa pergeseran 1 kursi dari Dapil Bursel II Waesama dan Ambalau ke Dapil I Namrole dan Fena – Fenafan mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) semester I Tahun 2022. Sehingga mempengaruhi jumlah kursi di dapil tersebut.

Boy mengatakan alokasi kursi DPRD dilihat dari jumlah penduduk saat ini masih tetap 20 Kursi.

Untuk diketahui jumlah penduduk Bursel sesuai data agregat per Kecamatan (DAK2) semester I Tahun 2022 ini sebanyak 77.287.

Dimana data Agregat DAK2 yang Kita terima untuk Kecamatan Namrole sebanyak 21.513. Kecamatan Fena Fafan sebanyak 2.130.

Selanjutnya Kecamatan Waesama sebanyak 15.641. Kecamatan Ambalau sebanyak 9.170. Kecamatan Leksula sebanyak 14.243 dan Kecamatan Kepala Madan 12.549.

Data ini Kata Ismudin Boy telah diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri kepada KPU pada tanggal 14 Oktober 2022, Selanjutnya DAK2 tersebut telah ditetapkan dalam keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang jumlah penduduk Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tutupnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut selain Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw dan Anggota Komisioner KPU, juga hadir Ketua Parpol dan Anggota, Ketua Dan Anggota DPRD, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Ormas,OkP, Kepala Desa dan undangan lainnya. (Opik Tuanaya)

Admin

Admin

Related Posts

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH bertindak sebagai inspektur upacara bendera saat mengunjungi SMA Negeri 12...

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, – Salah satu hak warga binaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 khususnya...

Gubernur Maluku Suarakan Keadilan Ekonomi di Forum REL 2025

Gubernur Maluku Suarakan Keadilan Ekonomi di Forum REL 2025

by Admin
September 15, 2025
0

JAKARTA - Suasana serius menyelimuti ruang pertemuan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, saat Forum Economic Leadership for Regional Government Leaders (REL)...

Bersih Narkoba, Lapas Wahai Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Bersih Narkoba, Lapas Wahai Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Mengawali pekan, Senin (15/9), petugas...

Isi Hari Libur, Warga Binaan Lapas Wahai Tingkatkan Literasi

Isi Hari Libur, Warga Binaan Lapas Wahai Tingkatkan Literasi

by Admin
September 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Mengisi hari libur dengan membaca menjadi aktivitas sehat yang menambah wawasan, merangsang daya pikir, sekaligus memberikan ketenangan...

Next Post
Gubernur Maluku meresmikan Universitas Lelemuku, Saumlaki

Gubernur Maluku meresmikan Universitas Lelemuku, Saumlaki

Menkes: Kesehatan modal utama mengisi HUT RI di masa pandemi

Menkes: Kesehatan modal utama mengisi HUT RI di masa pandemi

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

Kapolsek Namlea Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas

September 15, 2025
Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

Pastikan Layanan Perawatan Kesehatan Terpenuhi, Lapas Namlea Bagikan Perlengkapan Mandi Bagi WBP

September 15, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In