Berita Terkini Maluku
Monday, June 30, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Bursel Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi, Ini Pesannya

KPU Melayani

Admin by Admin
December 10, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
KPU Bursel Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku menggelar uji publik tentang rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw berlangsung di auditorium kantor bupati setempat Sabtu, 10/12/2022.

RELATED POSTS

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw pada kesempatan itu menuturkan bahwa uji publik diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024.

Dia mengungkapkan dalam melakukan penataan dapil ini mengacu pada tujuh prinsip yang harus terpenuhi, di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proposionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta berkesinambungan.


Mahulaw menyampaikan hasil uji publik ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Maluku untuk dipaparkan ke KPU RI, untuk dilakukan penambahan atau tetap menggunakan dapil yang lama pada Pemilu Tahun 2019.

“Olehnya itu diperlukan uji Publik untuk mendapat masukan dari Parpol, Anggota DPRD, Akdemisi, Tokoh Masyarakat, Ormas, OKP, Kepala Desa dan Masyarakat lainnya terkait hal dimaksud ” tandas Mahulaw.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ismudin Boy menjelaskan bahwa sebagaimana skema rancangan KPU dimana KPU Bursel menggunakan tiga rancangan dapil dalam pemilu 2024 nanti.

Rancangan pertama dengan tetap mengacu pada 3 Dapil Yaitu : Dapil Bursel I Kecamatan Namrole dan Fena Fafan sebanyak 7 Kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau sebanyak 6 Kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula dan Kepala Madan sebanyak 7 Kursi.

Selanjutnya rancangan Kedua dengan 4 dapil yaitu : Dapil Bursel I Kecamatan Namrole sebanyak 6 kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau 6 kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula dan Fena – Fafan 5 Kursi. Dapil bursel IV Kecamatan Kepala Madan sebanyak 3 kursi.

Selanjutnya rancangan Ketiga dengan 4 Dapil yaitu : Dapil bursel I Kecamatan Namrole dan Fena Fafan 7 kursi. Dapil bursel II Kecamatan Waesama dan Ambalau 6 kursi. Dapil bursel III Kecamatan Leksula 4 kursi, dan Dapil Bursel IV Kecamatan Kepala Madan sebanyak 3 Kursi.

Selain itu, Boy juga menjelaskan bahwa pergeseran 1 kursi dari Dapil Bursel II Waesama dan Ambalau ke Dapil I Namrole dan Fena – Fenafan mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) semester I Tahun 2022. Sehingga mempengaruhi jumlah kursi di dapil tersebut.

Boy mengatakan alokasi kursi DPRD dilihat dari jumlah penduduk saat ini masih tetap 20 Kursi.

Untuk diketahui jumlah penduduk Bursel sesuai data agregat per Kecamatan (DAK2) semester I Tahun 2022 ini sebanyak 77.287.

Dimana data Agregat DAK2 yang Kita terima untuk Kecamatan Namrole sebanyak 21.513. Kecamatan Fena Fafan sebanyak 2.130.

Selanjutnya Kecamatan Waesama sebanyak 15.641. Kecamatan Ambalau sebanyak 9.170. Kecamatan Leksula sebanyak 14.243 dan Kecamatan Kepala Madan 12.549.

Data ini Kata Ismudin Boy telah diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri kepada KPU pada tanggal 14 Oktober 2022, Selanjutnya DAK2 tersebut telah ditetapkan dalam keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang jumlah penduduk Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tutupnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut selain Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw dan Anggota Komisioner KPU, juga hadir Ketua Parpol dan Anggota, Ketua Dan Anggota DPRD, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, Ormas,OkP, Kepala Desa dan undangan lainnya. (Opik Tuanaya)

Admin

Admin

Related Posts

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,– Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah telah melaksanakan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor...

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Sebanyak 99 orang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku...

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggelar upacara penutupan kegiatan orientasi CPNS tahun anggaran 2024, Senin (30/06/2025) di...

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Upaya penutupan kawasan Gunung Botak (GB) oleh Pemerintah Provinsi Maluku menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah...

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan, La Hamidi telah menginstruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa tangani banjir di Kecamatan Ambalau...

Next Post
Gubernur Maluku meresmikan Universitas Lelemuku, Saumlaki

Gubernur Maluku meresmikan Universitas Lelemuku, Saumlaki

Menkes: Kesehatan modal utama mengisi HUT RI di masa pandemi

Menkes: Kesehatan modal utama mengisi HUT RI di masa pandemi

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

June 30, 2025
Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

June 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In