Lensa Maluku,- Anggota Pengendali Masyarakat (Linmas) Kecamatan Lolongquba dilatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh Babinsa Koramil 1506/04 Waeapo, Serda Suharmanto, bertempat di Desa Tifu, Jumat (23/04/2021).
Kegiatan PBB bagi anggota Linmas di wilayah kerja Koramil 1506/04Waeapo berlangsung tiga bulan sekali.
Dalam pelatihan itu, Serda Suharmanto ikut ditemani Babinkamtibmas Briptu Rahmat dan disaksikan Penjabat Kades Tifu, Seth Belen SPd MPd.
Materi yang diberikan dalam pelatihan, antara lain, Penghormatan, Gerakan di tempat dan Gerakan berjalan.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa bersama Babinkamtibmas memberi penekanan pentinya PBB.
Di sela-sela pelatihan, Serda Suhermanto dan Briptu Rahmad jug mengingatkan para anggota Linmas akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Pasiter Kodim 1506/Namlea, Kapten Inf Muhammad Haris Tumenggung mengatakan kepada Media, bahwa melaksanakan pembinaan Linmas dan Komsos guna membentuk sikap dan karakter serta tanggung jawab dalam tugas di Desa.
Dikatakan, Komsos Pembinaan Linmas sangat penting dan sangat diperlukan, guna memahami tugas pokok anggota Linmas serta membentuk sikap dan karakter serta meningkatkan kedisiplinan.
Selain itu juga Linmas harus bisa menjaga kamtibmas Desa sehingga apabila nantinya di dapati informasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat keseharian, Babinsa bisa langsung mengantisipasi serta membantu mengatasi kesulitan rakyat binaan dengan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan aparat terkait yang bertanggung jawab di wilayah binaannya.
Kegiatan Komsos dan Pembinaan ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dan untuk lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat, dengan adanya pembinaan yang dilaksanakan Babinsa secara rutin.(LM-04)
Discussion about this post